<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Khawatirkan Video Mesum Mahasiswa-Mahasiswi di Malang Beredar</title><description>File video mesum yang diperankan pria beristri yang berstatus mahasiswa dengan pasangan selingkuhnya sudah di tangan polisi. Namun polisi masih menyelidiki apakah video itu juga beredar di masyarakat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/03/14/520/954668/polisi-khawatirkan-video-mesum-mahasiswa-mahasiswi-di-malang-beredar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/03/14/520/954668/polisi-khawatirkan-video-mesum-mahasiswa-mahasiswi-di-malang-beredar"/><item><title>Polisi Khawatirkan Video Mesum Mahasiswa-Mahasiswi di Malang Beredar</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/03/14/520/954668/polisi-khawatirkan-video-mesum-mahasiswa-mahasiswi-di-malang-beredar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/03/14/520/954668/polisi-khawatirkan-video-mesum-mahasiswa-mahasiswi-di-malang-beredar</guid><pubDate>Jum'at 14 Maret 2014 01:17 WIB</pubDate><dc:creator>Hari Istiawan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>MALANG - Petugas Polres Malang menyelidiki kemungkinan video adegan mesum yang diperankan pasangan mahasiswa-mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Malang, Jawa Timur, sudah beredar. Pasalnya, video tersebut direkam menggunakan telefon genggam yang bisa dengan mudah di-share ke perangkat lain.Mahasiswa Fakultas Hukum berinisial VZB (22) yang sudah memiliki istri itu kini sudah diamankan polisi.
Sebelum disita sebagai barang bukti oleh polisi, video berdurasi sekira 15 menit yang disimpan dalam memory card itu ditaruh di dompet VZB.&amp;nbsp;Adegan mesum tersebut direkam pada Februari 2014.&amp;ldquo;Dikhawatirkan video tersebut telah beredar ke publik,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman, Kamis (13/3/2014).Menurut Aldy, pelaku yang sudah memiliki satu anak berusia satu tahun itu mengaku merekam adegan itu hanya sebatas iseng. Adegan itu direkam atas persetujuan sang kekasih.


Seperti diberitakan, VZB (22), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang,&amp;nbsp;dilaporkan istrinya sendiri lantaran merekam video mesum dengan wanita idaman lain.&amp;nbsp;Perbuatan itu dilakukan di kamar kontrakan saat istri dan anaknya pergi.
&amp;nbsp;
Kasus ini terungkap setelah istri VZB mencurigai memory card yang disimpan di dompet suaminya. Setelah dicek, diketahui di dalamnya terdapat file rekaman video adegan mesum suaminya dengan perempuan lain. Sang istri langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
&amp;nbsp;
VZB dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infromasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
</description><content:encoded>MALANG - Petugas Polres Malang menyelidiki kemungkinan video adegan mesum yang diperankan pasangan mahasiswa-mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Malang, Jawa Timur, sudah beredar. Pasalnya, video tersebut direkam menggunakan telefon genggam yang bisa dengan mudah di-share ke perangkat lain.Mahasiswa Fakultas Hukum berinisial VZB (22) yang sudah memiliki istri itu kini sudah diamankan polisi.
Sebelum disita sebagai barang bukti oleh polisi, video berdurasi sekira 15 menit yang disimpan dalam memory card itu ditaruh di dompet VZB.&amp;nbsp;Adegan mesum tersebut direkam pada Februari 2014.&amp;ldquo;Dikhawatirkan video tersebut telah beredar ke publik,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman, Kamis (13/3/2014).Menurut Aldy, pelaku yang sudah memiliki satu anak berusia satu tahun itu mengaku merekam adegan itu hanya sebatas iseng. Adegan itu direkam atas persetujuan sang kekasih.


Seperti diberitakan, VZB (22), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang,&amp;nbsp;dilaporkan istrinya sendiri lantaran merekam video mesum dengan wanita idaman lain.&amp;nbsp;Perbuatan itu dilakukan di kamar kontrakan saat istri dan anaknya pergi.
&amp;nbsp;
Kasus ini terungkap setelah istri VZB mencurigai memory card yang disimpan di dompet suaminya. Setelah dicek, diketahui di dalamnya terdapat file rekaman video adegan mesum suaminya dengan perempuan lain. Sang istri langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
&amp;nbsp;
VZB dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infromasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
</content:encoded></item></channel></rss>
