<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Klaim Lindungi Satinah Sejak 2009</title><description>Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar,  mengungkapkan pemerintah Indonesia telah melakukan langkah  perlindungan  terhadap tenaga kerja wanita asal Ungaran, Jawa Timur, Satinah yang  terjerat kasus hukum di Arab Saudi sudah dilakukan sejak 2009.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/03/27/337/961750/pemerintah-klaim-lindungi-satinah-sejak-2009</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/03/27/337/961750/pemerintah-klaim-lindungi-satinah-sejak-2009"/><item><title>Pemerintah Klaim Lindungi Satinah Sejak 2009</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/03/27/337/961750/pemerintah-klaim-lindungi-satinah-sejak-2009</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/03/27/337/961750/pemerintah-klaim-lindungi-satinah-sejak-2009</guid><pubDate>Kamis 27 Maret 2014 18:21 WIB</pubDate><dc:creator>Aisyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/03/27/337/961750/lRpEikQhva.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/03/27/337/961750/lRpEikQhva.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, mengungkapkan pemerintah Indonesia telah melakukan langkah  perlindungan terhadap tenaga kerja wanita asal Ungaran, Jawa Timur, Satinah yang terjerat kasus hukum di Arab Saudi sudah dilakukan sejak 2009.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Saya kira bapak Presiden telah menyampaikan pandangan dan langkah yang sudah dilakukan Presiden atau Pemerintah dari sejak 2009 sebetulnya karena peristiwa itu kan terjadi di 2007. Kemudian pemerintah Indonesia baru tahu di 2009,&quot; ujar Linda di MNC Plaza, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014).
&amp;nbsp;
Linda juga mengemukakan, pemerintah Indonesia sudah melakukan lobi putusan hukuman sejak lama hingga akhirnya putusan diundur sampai tujuh kali.
&amp;nbsp;
&quot;Sudah tujuh kali diundur putusannya karena itu upaya lobi yang dilakukan dan upaya-upaya yang meringankan hukuman bagi yang bersangkuta,&quot; ujar Linda.
&amp;nbsp;
Kendati demikian, Istri Agum Gumelar itu menyarankan agar Pemerintah Indonesia tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Arab Saudi.
&amp;nbsp;
&quot;Kita harus paham setiap negara punya aturan sendiri dan pemerintah harus melindungi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Sekarang jumlah denda yang diharapakan cukup besar dan kita membantu dari APBN,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, mengungkapkan pemerintah Indonesia telah melakukan langkah  perlindungan terhadap tenaga kerja wanita asal Ungaran, Jawa Timur, Satinah yang terjerat kasus hukum di Arab Saudi sudah dilakukan sejak 2009.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Saya kira bapak Presiden telah menyampaikan pandangan dan langkah yang sudah dilakukan Presiden atau Pemerintah dari sejak 2009 sebetulnya karena peristiwa itu kan terjadi di 2007. Kemudian pemerintah Indonesia baru tahu di 2009,&quot; ujar Linda di MNC Plaza, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014).
&amp;nbsp;
Linda juga mengemukakan, pemerintah Indonesia sudah melakukan lobi putusan hukuman sejak lama hingga akhirnya putusan diundur sampai tujuh kali.
&amp;nbsp;
&quot;Sudah tujuh kali diundur putusannya karena itu upaya lobi yang dilakukan dan upaya-upaya yang meringankan hukuman bagi yang bersangkuta,&quot; ujar Linda.
&amp;nbsp;
Kendati demikian, Istri Agum Gumelar itu menyarankan agar Pemerintah Indonesia tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Arab Saudi.
&amp;nbsp;
&quot;Kita harus paham setiap negara punya aturan sendiri dan pemerintah harus melindungi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Sekarang jumlah denda yang diharapakan cukup besar dan kita membantu dari APBN,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
