<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masih Dirawat di Rumah Sakit, Hakim Tunda Sidang Emir Moeis</title><description>Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menunda sidang  kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung  Selatan</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/04/07/339/966466/masih-dirawat-di-rumah-sakit-hakim-tunda-sidang-emir-moeis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/04/07/339/966466/masih-dirawat-di-rumah-sakit-hakim-tunda-sidang-emir-moeis"/><item><title>Masih Dirawat di Rumah Sakit, Hakim Tunda Sidang Emir Moeis</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/04/07/339/966466/masih-dirawat-di-rumah-sakit-hakim-tunda-sidang-emir-moeis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/04/07/339/966466/masih-dirawat-di-rumah-sakit-hakim-tunda-sidang-emir-moeis</guid><pubDate>Senin 07 April 2014 11:33 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/04/07/339/966466/42XYpEYCKk.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/04/07/339/966466/42XYpEYCKk.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menunda sidang kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004 dengan terdakwa Izedrik Emir Moeis&amp;lrm;. Emir masih dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita akibat sakit jantung &quot;Terdakwa masih dirawat inap di RS sehingga sidang belum bisa dilanjutkan. Terdakwa masih dibantarkan,&quot; kata Ketua Majelis Hakim &amp;lrm;Mathius Samiaji dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4/2014).&amp;lrm;Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan surat keterangan dari dokter RS Harapan Kita soal kondisi kesehatan Emir. &quot;Kami serahkan surat keterangan dokter. Terdakwa masih belum sehat dan masih perlu melakukan pemeriksaan,&quot; kata jaksa.Hakim Mathius akhirnya menunda sidang hingga Senin (14/4) pukul 09.00 WIB. &quot;Diminta penuntut umum bila terdakwa sehat bisa dihadirkan di persidangan,&quot; ujar Hakim Mathius.</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menunda sidang kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004 dengan terdakwa Izedrik Emir Moeis&amp;lrm;. Emir masih dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita akibat sakit jantung &quot;Terdakwa masih dirawat inap di RS sehingga sidang belum bisa dilanjutkan. Terdakwa masih dibantarkan,&quot; kata Ketua Majelis Hakim &amp;lrm;Mathius Samiaji dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4/2014).&amp;lrm;Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan surat keterangan dari dokter RS Harapan Kita soal kondisi kesehatan Emir. &quot;Kami serahkan surat keterangan dokter. Terdakwa masih belum sehat dan masih perlu melakukan pemeriksaan,&quot; kata jaksa.Hakim Mathius akhirnya menunda sidang hingga Senin (14/4) pukul 09.00 WIB. &quot;Diminta penuntut umum bila terdakwa sehat bisa dihadirkan di persidangan,&quot; ujar Hakim Mathius.</content:encoded></item></channel></rss>
