<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyelundupan Puluhan Anjing ke Bali Digagalkan</title><description>Setelah menggagalkan penyelundupan kucing, Sabtu sekira pukul  04.00 Wita, petugas karantina juga mendapati 30 ekor anjing dari  berbagai jenis yang diselundupkan dengan bus umum dari Jawa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/04/12/340/969433/penyelundupan-puluhan-anjing-ke-bali-digagalkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/04/12/340/969433/penyelundupan-puluhan-anjing-ke-bali-digagalkan"/><item><title>Penyelundupan Puluhan Anjing ke Bali Digagalkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/04/12/340/969433/penyelundupan-puluhan-anjing-ke-bali-digagalkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/04/12/340/969433/penyelundupan-puluhan-anjing-ke-bali-digagalkan</guid><pubDate>Sabtu 12 April 2014 17:19 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/04/12/340/969433/5TlYqnY1ES.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/04/12/340/969433/5TlYqnY1ES.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok Okezone)</title></images><description>NEGARA - Petugas Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk, Bali, mengamankan puluhan ekor anjing selundupan dari Pulau Jawa.
&amp;nbsp;
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa petugas mengamankan dua ekor kucing persia yang dibawa pelaku berinisial DA dengan menggunakan sepeda motor dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat (11/4) malam.
&amp;nbsp;
&quot;Dua ekor kucing tersebut dimasukkan kardus dan dibungkus dengan koran. Rencananya hewan ini akan dibawa ke Kuta,&quot; kata Kepala Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Budhiarta, saat dihubungi dari Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (12/4/2014).
&amp;nbsp;
Pihaknya mengamankan hewan tersebut karena DA tidak bisa menunjukkan dokumen pengiriman dan dokumen kesehatan dari balai karantina asal binatang tersebut.
&amp;nbsp;
Setelah menggagalkan penyelundupan kucing, Sabtu sekira pukul 04.00 Wita, petugas karantina juga mendapati 30 ekor anjing dari berbagai jenis yang diselundupkan dengan bus umum dari Jawa.
&amp;nbsp;
Sopir bus tersebut mengaku hanya dititipi anjing jenis siberian hunsky, ekor pug, pommerian, rottweiler, dan beagel yang ditempatkan dalam kotak. Rencananya anjing tersebut akan diambil pemiliknya di Terminal Ubung, Denpasar.
&amp;nbsp;
Menurut Budhiarta, penyelundupan itu melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2000 tentang Karantina dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 88 Tahun 2008.
&amp;nbsp;
&quot;Kami akan koordinasi dengan Balai Karantina Denpasar terkait tindakan lanjutan bagi hewan-hewan tersebut. Hewan itu bisa dimusnahkan atau dikembalikan ke daerah asal,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Ia mengemukakan bahwa penyelundupan anjing dan kucing sering menggunakan bus umum dengan pemilik yang tidak jelas karena akan diambil di terminal terakhir. &quot;Ada juga yang menggunakan mobil pribadi, tapi lebih sering lewat bus umum. Apapun modusnya, kami akan berusaha melakukan pengawasan,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Dalam sebuah kesempatan Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, dirinya mendapatkan informasi, jika penyelundup terlebih dahulu membius binatang tersebut sehingga tidak bersuara saat melewati Gilimanuk.</description><content:encoded>NEGARA - Petugas Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk, Bali, mengamankan puluhan ekor anjing selundupan dari Pulau Jawa.
&amp;nbsp;
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa petugas mengamankan dua ekor kucing persia yang dibawa pelaku berinisial DA dengan menggunakan sepeda motor dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat (11/4) malam.
&amp;nbsp;
&quot;Dua ekor kucing tersebut dimasukkan kardus dan dibungkus dengan koran. Rencananya hewan ini akan dibawa ke Kuta,&quot; kata Kepala Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Budhiarta, saat dihubungi dari Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (12/4/2014).
&amp;nbsp;
Pihaknya mengamankan hewan tersebut karena DA tidak bisa menunjukkan dokumen pengiriman dan dokumen kesehatan dari balai karantina asal binatang tersebut.
&amp;nbsp;
Setelah menggagalkan penyelundupan kucing, Sabtu sekira pukul 04.00 Wita, petugas karantina juga mendapati 30 ekor anjing dari berbagai jenis yang diselundupkan dengan bus umum dari Jawa.
&amp;nbsp;
Sopir bus tersebut mengaku hanya dititipi anjing jenis siberian hunsky, ekor pug, pommerian, rottweiler, dan beagel yang ditempatkan dalam kotak. Rencananya anjing tersebut akan diambil pemiliknya di Terminal Ubung, Denpasar.
&amp;nbsp;
Menurut Budhiarta, penyelundupan itu melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2000 tentang Karantina dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 88 Tahun 2008.
&amp;nbsp;
&quot;Kami akan koordinasi dengan Balai Karantina Denpasar terkait tindakan lanjutan bagi hewan-hewan tersebut. Hewan itu bisa dimusnahkan atau dikembalikan ke daerah asal,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Ia mengemukakan bahwa penyelundupan anjing dan kucing sering menggunakan bus umum dengan pemilik yang tidak jelas karena akan diambil di terminal terakhir. &quot;Ada juga yang menggunakan mobil pribadi, tapi lebih sering lewat bus umum. Apapun modusnya, kami akan berusaha melakukan pengawasan,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Dalam sebuah kesempatan Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, dirinya mendapatkan informasi, jika penyelundup terlebih dahulu membius binatang tersebut sehingga tidak bersuara saat melewati Gilimanuk.</content:encoded></item></channel></rss>
