<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPPNS Dalami Keterangan Matt si &quot;Pembajak&quot; Virgin Blue</title><description>Tim Komisi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (KPPNS) Dirjen Perhubungan  Udara Kementerian Perhubungan, masih terus mendalami keterangan Matt  Christopher terus terkait ulahnya saat berada di pesawat Virgin  Australia (VA041).</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/04/27/337/976657/kppns-dalami-keterangan-matt-si-pembajak-virgin-blue</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/04/27/337/976657/kppns-dalami-keterangan-matt-si-pembajak-virgin-blue"/><item><title>KPPNS Dalami Keterangan Matt si &quot;Pembajak&quot; Virgin Blue</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/04/27/337/976657/kppns-dalami-keterangan-matt-si-pembajak-virgin-blue</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/04/27/337/976657/kppns-dalami-keterangan-matt-si-pembajak-virgin-blue</guid><pubDate>Minggu 27 April 2014 21:18 WIB</pubDate><dc:creator>Rohmat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/04/27/337/976657/QnSbQQqoxN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Matt Christopher</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/04/27/337/976657/QnSbQQqoxN.jpg</image><title>Matt Christopher</title></images><description>DENPASAR - Tim Komisi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (KPPNS) Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, masih terus mendalami keterangan Matt Christopher terus terkait ulahnya saat berada di pesawat Virgin Australia (VA041).Penyidikan dimulai pada Minggu 27 April sejak pukul 11.00 Wita di Ruang Ditreskrimsus Polda Bali.&amp;nbsp; Belum diperoleh kejelasan status Matt terkait aksinya yang membuat panik 139 penumpang dan kru kabin Virgin pada Jumat 25 April 2014.&quot;Kita lihat saja nanti, saat ini kan masih dalam penyidikan,&quot; ucap Kasubdit&amp;nbsp; Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Personel Keamanan Penerbangan, Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo sembari bergegas masuk ke Direskrimsus Polda Bali.Rudi belum mau berbicara lebih jauh saat ditanya perihal kemungkinan Matt segera dideportasi ke negara asalnya Australia.Di pihak lain, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Mohammad Sholeh mengaku belum menerima permintaan untuk mendeportasi Matt. Sejak, penangkapan Matt di bandara, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bali hingga saat penyerahan pelaku dan barang bukti ke KPPNS.&quot;Kami masih menunggu dari Polda Bali, sampai yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan di kepolisian untuk kepentingan investigasi. Tentunya, setelah semua proses penyidikan selesai berkas kasusnya diserahterimakan ke Imigrasi untuk ditindaklanjuti,&quot; tuturnya.Untuk mendeportasi warga negara asing, sambung Sholeh, harus punya dasar hukum yang jelas termasuk jenis pelanggaran yang dilakukannya.</description><content:encoded>DENPASAR - Tim Komisi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (KPPNS) Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, masih terus mendalami keterangan Matt Christopher terus terkait ulahnya saat berada di pesawat Virgin Australia (VA041).Penyidikan dimulai pada Minggu 27 April sejak pukul 11.00 Wita di Ruang Ditreskrimsus Polda Bali.&amp;nbsp; Belum diperoleh kejelasan status Matt terkait aksinya yang membuat panik 139 penumpang dan kru kabin Virgin pada Jumat 25 April 2014.&quot;Kita lihat saja nanti, saat ini kan masih dalam penyidikan,&quot; ucap Kasubdit&amp;nbsp; Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Personel Keamanan Penerbangan, Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo sembari bergegas masuk ke Direskrimsus Polda Bali.Rudi belum mau berbicara lebih jauh saat ditanya perihal kemungkinan Matt segera dideportasi ke negara asalnya Australia.Di pihak lain, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Mohammad Sholeh mengaku belum menerima permintaan untuk mendeportasi Matt. Sejak, penangkapan Matt di bandara, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bali hingga saat penyerahan pelaku dan barang bukti ke KPPNS.&quot;Kami masih menunggu dari Polda Bali, sampai yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan di kepolisian untuk kepentingan investigasi. Tentunya, setelah semua proses penyidikan selesai berkas kasusnya diserahterimakan ke Imigrasi untuk ditindaklanjuti,&quot; tuturnya.Untuk mendeportasi warga negara asing, sambung Sholeh, harus punya dasar hukum yang jelas termasuk jenis pelanggaran yang dilakukannya.</content:encoded></item></channel></rss>
