<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anak Pelaku Pembocoran Soal UN Tak Dipidana</title><description>Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan jika motif pembocoran soal  oleh AM dan HY semata-mata demi membahagiakan anaknya dan bukan untuk  memperkaya diri dengan menjual soal-soal tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/05/20/526/987291/anak-pelaku-pembocoran-soal-un-tak-dipidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/05/20/526/987291/anak-pelaku-pembocoran-soal-un-tak-dipidana"/><item><title>Anak Pelaku Pembocoran Soal UN Tak Dipidana</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/05/20/526/987291/anak-pelaku-pembocoran-soal-un-tak-dipidana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/05/20/526/987291/anak-pelaku-pembocoran-soal-un-tak-dipidana</guid><pubDate>Selasa 20 Mei 2014 08:19 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Ispranoto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/05/20/526/987291/wB7rrApkIw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ujian Nasional (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/05/20/526/987291/wB7rrApkIw.jpg</image><title>Ujian Nasional (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan jika motif pembocoran soal oleh AM dan HY semata-mata demi membahagiakan anaknya dan bukan untuk memperkaya diri dengan menjual soal-soal tersebut.
&amp;nbsp;
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti-bukti jika kedua tersangka akan mengomersialkan soal UN yang dibocorkannya&amp;lrm;.
&amp;nbsp;
&quot;Sejauh ini motifnya hanya sayang anak. Dalam hal ini mungkin bentuk kasih sayang yang lebih tapi salah sebagai orang tua,&quot; ucap Martinus, Senin (19/5/2014).
&amp;nbsp;
Martinus mengungkapkan, atas motif, hasil penyelidikan, dan kesepakatan bersama antara Polisi dan Ombudsman maka anak AM yang menerima pertama kali soal UN tersebut tidak akan dipidanakan.
&amp;nbsp;
&quot;Kami secara tegas tidak akan melanjutkan kepada anak-anaknya. Mereka ini hanya korban dan hanya saksi. Untuk keterlibatan mereka kami tidak akan lakukan pengusutan,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut Martinus mengatakan, anak-anak tersebut diharapkan bisa menjadi contoh untuk pelajar di tahun yang akan datang.
&amp;nbsp;
Di tempat yang sama, Kepala Ombudsman Jabar, Haneda Sri Lastoto, &amp;lrm;mengapresiasi kinerja penyidik yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Pihaknya berharap dengan terungkapnya kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi instansi terkait untuk memperbaiki kwalitas pendidikan di Indonesia.
&amp;nbsp;
&quot;Ini menjadi momen penting agar tahun kedepan tidak tercederai lagi dengan hal yang tidak memanfaat. Semua berharap bisa berlaku jujur,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>BANDUNG - Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan jika motif pembocoran soal oleh AM dan HY semata-mata demi membahagiakan anaknya dan bukan untuk memperkaya diri dengan menjual soal-soal tersebut.
&amp;nbsp;
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti-bukti jika kedua tersangka akan mengomersialkan soal UN yang dibocorkannya&amp;lrm;.
&amp;nbsp;
&quot;Sejauh ini motifnya hanya sayang anak. Dalam hal ini mungkin bentuk kasih sayang yang lebih tapi salah sebagai orang tua,&quot; ucap Martinus, Senin (19/5/2014).
&amp;nbsp;
Martinus mengungkapkan, atas motif, hasil penyelidikan, dan kesepakatan bersama antara Polisi dan Ombudsman maka anak AM yang menerima pertama kali soal UN tersebut tidak akan dipidanakan.
&amp;nbsp;
&quot;Kami secara tegas tidak akan melanjutkan kepada anak-anaknya. Mereka ini hanya korban dan hanya saksi. Untuk keterlibatan mereka kami tidak akan lakukan pengusutan,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut Martinus mengatakan, anak-anak tersebut diharapkan bisa menjadi contoh untuk pelajar di tahun yang akan datang.
&amp;nbsp;
Di tempat yang sama, Kepala Ombudsman Jabar, Haneda Sri Lastoto, &amp;lrm;mengapresiasi kinerja penyidik yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Pihaknya berharap dengan terungkapnya kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi instansi terkait untuk memperbaiki kwalitas pendidikan di Indonesia.
&amp;nbsp;
&quot;Ini menjadi momen penting agar tahun kedepan tidak tercederai lagi dengan hal yang tidak memanfaat. Semua berharap bisa berlaku jujur,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
