<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JK Sebut Tsunami Summit Sesuai Instruksi Pemerintah</title><description>Alasan JK menerima menjadi saksi meringankan karena merasa memiliki tanggung jawab sebagai seorang atasan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/06/04/339/993964/jk-sebut-tsunami-summit-sesuai-instruksi-pemerintah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/06/04/339/993964/jk-sebut-tsunami-summit-sesuai-instruksi-pemerintah"/><item><title>JK Sebut Tsunami Summit Sesuai Instruksi Pemerintah</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/06/04/339/993964/jk-sebut-tsunami-summit-sesuai-instruksi-pemerintah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/06/04/339/993964/jk-sebut-tsunami-summit-sesuai-instruksi-pemerintah</guid><pubDate>Rabu 04 Juni 2014 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/06/04/339/993964/PQrFyD8Jp3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) (Foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/06/04/339/993964/PQrFyD8Jp3.jpg</image><title>Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) (Foto:Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden periode 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) hadir dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). JK hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa kasus dugaan &amp;lrm;korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005 Sudjadnan Parnohadiningrat.Alasan JK menerima menjadi saksi meringankan karena merasa memiliki tanggung jawab sebagai seorang atasan. &quot;Ini tanggungjawab saya sebagai atasan karena apa yang dibuat itu adalah instruksi pemerintah,&quot; kata JK, Rabu (4/6/2014).Konferensi internasional, kata JK, memang harus diselenggarakan mengingat kebutuhan yang besar pada saat itu.&quot;Semua itu instruksi pemerintah, bagaimana mungkin menjalankan konferensi tentang Tsunami, bagaimana mungkin tanpa konferensi itu kita selamatkan Aceh,&quot; ujarnya.Dalam penyelenggaraan konferensi itu, dilakukan tanpa keputusan tender. Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. &quot;Itu saja yang saya ketahui yang lain urusan pengadilan,&quot; ucap JK.Menjadi saksi dalam persidangan Sudjadnan, lanjutnya, tidak akan mengganggu jadwal kampanyenya sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pilpres 2014. &quot;Enggak (mengganggu). Apa boleh buat demi membela perintah yang saya keluarkan, pemerintah loh yah bukan saya pribadi. Itu harus saya katakan yang benar,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden periode 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) hadir dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). JK hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa kasus dugaan &amp;lrm;korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005 Sudjadnan Parnohadiningrat.Alasan JK menerima menjadi saksi meringankan karena merasa memiliki tanggung jawab sebagai seorang atasan. &quot;Ini tanggungjawab saya sebagai atasan karena apa yang dibuat itu adalah instruksi pemerintah,&quot; kata JK, Rabu (4/6/2014).Konferensi internasional, kata JK, memang harus diselenggarakan mengingat kebutuhan yang besar pada saat itu.&quot;Semua itu instruksi pemerintah, bagaimana mungkin menjalankan konferensi tentang Tsunami, bagaimana mungkin tanpa konferensi itu kita selamatkan Aceh,&quot; ujarnya.Dalam penyelenggaraan konferensi itu, dilakukan tanpa keputusan tender. Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. &quot;Itu saja yang saya ketahui yang lain urusan pengadilan,&quot; ucap JK.Menjadi saksi dalam persidangan Sudjadnan, lanjutnya, tidak akan mengganggu jadwal kampanyenya sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pilpres 2014. &quot;Enggak (mengganggu). Apa boleh buat demi membela perintah yang saya keluarkan, pemerintah loh yah bukan saya pribadi. Itu harus saya katakan yang benar,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
