<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Disebut Psikopat, Psikolog UI: Itu Fitnah Serius!</title><description>Pernyataan mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono  yang menyebut calon presiden yang diusung koalisi merah putih, Prabowo  Subianto seorang psikopat dinilai sebagai bentuk penghinaan yang  mengarah kepada fitnah,</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/06/05/567/994141/prabowo-disebut-psikopat-psikolog-ui-itu-fitnah-serius</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/06/05/567/994141/prabowo-disebut-psikopat-psikolog-ui-itu-fitnah-serius"/><item><title>Prabowo Disebut Psikopat, Psikolog UI: Itu Fitnah Serius!</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/06/05/567/994141/prabowo-disebut-psikopat-psikolog-ui-itu-fitnah-serius</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/06/05/567/994141/prabowo-disebut-psikopat-psikolog-ui-itu-fitnah-serius</guid><pubDate>Kamis 05 Juni 2014 06:02 WIB</pubDate><dc:creator>Fadhli Harahap</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/06/04/567/994141/ibnUazWc6r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prabowo Subianto (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/06/04/567/994141/ibnUazWc6r.jpg</image><title>Prabowo Subianto (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pernyataan mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono yang menyebut calon presiden yang diusung koalisi merah putih, Prabowo Subianto seorang psikopat dinilai sebagai bentuk penghinaan yang mengarah kepada fitnah,Psikolog Universitas Indonesia, Dewi Haroen mengatakan, kata psikopat tidak boleh dilabelkan kepada seseorang, apalagi sampai membeberkan secara terbuka di hadapan publik.&quot;Pernyataan itu adalah fitnah yang sangat serius,&quot; tegas Dewi saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Kamis (5/6/2014).Dijelaskannya, jika ditinjau dari sisi kedokteran, orang yang mengalami gangguan jiwa atau mengidap psikopat harus dirahasiakan dan tidak boleh dipubliksikan. Kata Dewi, cukup dokter dan psikiater yang tahu jika yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa.&quot;Orang yang mengalami psikopat tidak boleh dipublikasikan. Cukup dokter dan psikiater yang menangani pasien yang tahu (confidential),&quot; terangnya.Dewi menambahkan, dokter atau psikiater yang membocorkan rahasia rekam jejak kejiwaan seseorang itu telah melanggar kode etik kedokteran, dan bisa dijerat pasal Pencemaran Nama Baik.&quot;Setiap orang kan mengalami perubahan, yang sakit bisa sembuh, yang sembuh bisa sakit. Jadi, pelabelan psikopat terhadap seseorang adalah sebuah fitnah,&quot; pungkas Dewi.Sebelumnya, Flobamora Institut melaporkan mantan Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono ke Mabes Polri. Laporan tersebut terkait pernyataan Hendropriyono yang dinilai melakukan fitnah dan menyesatkan.&amp;nbsp; &amp;nbsp;Pada pemberitaan di sejumlah media, Hendropriyono menyebut bahwa Prabowo Subianto itu grade 4, dalam istilahnya psikopat dan sedikit gila.&quot;Yang akan kita persoalkan ini pernyataan yang sangat menyesatkan dan membahayakan. Karena beberapa hari yang lalu tim dokter (dari RS Gatot Subroto) baru saja meloloskan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai capres dan cawapres,&quot; terang penasihat Flobamora Institut, Alfons Loemawu di Mabes Polri, Rabu, 4 Juni kemarin.</description><content:encoded>JAKARTA - Pernyataan mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono yang menyebut calon presiden yang diusung koalisi merah putih, Prabowo Subianto seorang psikopat dinilai sebagai bentuk penghinaan yang mengarah kepada fitnah,Psikolog Universitas Indonesia, Dewi Haroen mengatakan, kata psikopat tidak boleh dilabelkan kepada seseorang, apalagi sampai membeberkan secara terbuka di hadapan publik.&quot;Pernyataan itu adalah fitnah yang sangat serius,&quot; tegas Dewi saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Kamis (5/6/2014).Dijelaskannya, jika ditinjau dari sisi kedokteran, orang yang mengalami gangguan jiwa atau mengidap psikopat harus dirahasiakan dan tidak boleh dipubliksikan. Kata Dewi, cukup dokter dan psikiater yang tahu jika yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa.&quot;Orang yang mengalami psikopat tidak boleh dipublikasikan. Cukup dokter dan psikiater yang menangani pasien yang tahu (confidential),&quot; terangnya.Dewi menambahkan, dokter atau psikiater yang membocorkan rahasia rekam jejak kejiwaan seseorang itu telah melanggar kode etik kedokteran, dan bisa dijerat pasal Pencemaran Nama Baik.&quot;Setiap orang kan mengalami perubahan, yang sakit bisa sembuh, yang sembuh bisa sakit. Jadi, pelabelan psikopat terhadap seseorang adalah sebuah fitnah,&quot; pungkas Dewi.Sebelumnya, Flobamora Institut melaporkan mantan Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono ke Mabes Polri. Laporan tersebut terkait pernyataan Hendropriyono yang dinilai melakukan fitnah dan menyesatkan.&amp;nbsp; &amp;nbsp;Pada pemberitaan di sejumlah media, Hendropriyono menyebut bahwa Prabowo Subianto itu grade 4, dalam istilahnya psikopat dan sedikit gila.&quot;Yang akan kita persoalkan ini pernyataan yang sangat menyesatkan dan membahayakan. Karena beberapa hari yang lalu tim dokter (dari RS Gatot Subroto) baru saja meloloskan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai capres dan cawapres,&quot; terang penasihat Flobamora Institut, Alfons Loemawu di Mabes Polri, Rabu, 4 Juni kemarin.</content:encoded></item></channel></rss>
