<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Malaysia Larang Umat Kristen Gunakan Kata &quot;Allah&quot;</title><description>Pengadilan Tinggi Malaysia melarang umat Kristen Katolik menggunakan  kata &amp;ldquo;Allah&amp;rdquo; sebagai penyebutan nama Tuhan. Pelarangan ini dilakukan  usai Pengadilan Tinggi Malaysia menolak usulan banding yang dilakukan  oleh pihak Gereja Katolik setempat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/06/23/411/1002819/malaysia-larang-umat-kristen-gunakan-kata-allah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/06/23/411/1002819/malaysia-larang-umat-kristen-gunakan-kata-allah"/><item><title>Malaysia Larang Umat Kristen Gunakan Kata &quot;Allah&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/06/23/411/1002819/malaysia-larang-umat-kristen-gunakan-kata-allah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/06/23/411/1002819/malaysia-larang-umat-kristen-gunakan-kata-allah</guid><pubDate>Senin 23 Juni 2014 13:06 WIB</pubDate><dc:creator>Angga Mahaputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/06/23/411/1002819/jAutYIYe6v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sejumlah masyarakat Muslim Malaysia melakukan doa bersama usai Pengadilan Tinggi Malaysia menolak banding pihak Gereja Katolik (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/06/23/411/1002819/jAutYIYe6v.jpg</image><title>Sejumlah masyarakat Muslim Malaysia melakukan doa bersama usai Pengadilan Tinggi Malaysia menolak banding pihak Gereja Katolik (Foto: Reuters)</title></images><description>KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi Malaysia melarang umat Kristen Katolik menggunakan kata &amp;ldquo;Allah&amp;rdquo; sebagai penyebutan nama Tuhan. Pelarangan ini dilakukan usai Pengadilan Tinggi Malaysia menolak usulan banding yang dilakukan oleh pihak Gereja Katolik setempat.Mengutip ABC News, Senin (23/6/2014), Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan bahwa pihak gereja tidak memiliki alasan untuk mengajukan banding.Pemerintah Malaysia mengatakan kata &amp;ldquo;Allah&amp;rdquo; harus disediakan secara eksklusif bagi umat Muslim yang ada di Malaysia. Hal ini disebabkan apabila kata &amp;ldquo;Allah&amp;rdquo; juga digunakan oleh agama lain maka akan membingungkan umat Islam.Namun, pihak gereja Kristen Katolik Malaysia mengatakan, bahwa mereka yang tinggal di Pulau Kalimantan, sudah dari dulu menggunakan kata &amp;ldquo;Allah&amp;rdquo; untuk menyebut&amp;nbsp; nama Tuhan dalam Alkitab.Mereka juga mengatakan, nama Allah berada di lagu-lagu mereka sebelum pihak berwenang menegakkan larangan tersebut dalam beberapa tahun terakhir ini.&amp;ldquo;Kami kecewa terhadap empat hakim yang menolak pengajuan banding kami. Mereka&amp;nbsp; tidak memikirkan hak-hak dasar dari kaum minoritas,&amp;rdquo; ungkap editor surat kabar The Herald, Rev Lawrence Andrew.Sekadar informasi, &amp;ldquo;Allah&amp;rdquo; berasal dari kata Arab dan umum digunakan dalam bahasa Melayu untuk menyebut nama Tuhan.(ang)</description><content:encoded>KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi Malaysia melarang umat Kristen Katolik menggunakan kata &amp;ldquo;Allah&amp;rdquo; sebagai penyebutan nama Tuhan. Pelarangan ini dilakukan usai Pengadilan Tinggi Malaysia menolak usulan banding yang dilakukan oleh pihak Gereja Katolik setempat.Mengutip ABC News, Senin (23/6/2014), Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan bahwa pihak gereja tidak memiliki alasan untuk mengajukan banding.Pemerintah Malaysia mengatakan kata &amp;ldquo;Allah&amp;rdquo; harus disediakan secara eksklusif bagi umat Muslim yang ada di Malaysia. Hal ini disebabkan apabila kata &amp;ldquo;Allah&amp;rdquo; juga digunakan oleh agama lain maka akan membingungkan umat Islam.Namun, pihak gereja Kristen Katolik Malaysia mengatakan, bahwa mereka yang tinggal di Pulau Kalimantan, sudah dari dulu menggunakan kata &amp;ldquo;Allah&amp;rdquo; untuk menyebut&amp;nbsp; nama Tuhan dalam Alkitab.Mereka juga mengatakan, nama Allah berada di lagu-lagu mereka sebelum pihak berwenang menegakkan larangan tersebut dalam beberapa tahun terakhir ini.&amp;ldquo;Kami kecewa terhadap empat hakim yang menolak pengajuan banding kami. Mereka&amp;nbsp; tidak memikirkan hak-hak dasar dari kaum minoritas,&amp;rdquo; ungkap editor surat kabar The Herald, Rev Lawrence Andrew.Sekadar informasi, &amp;ldquo;Allah&amp;rdquo; berasal dari kata Arab dan umum digunakan dalam bahasa Melayu untuk menyebut nama Tuhan.(ang)</content:encoded></item></channel></rss>
