<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Centeng Lokalisasi Dolly Alih Profesi Jadi Linmas</title><description>Puluhan pria yang biasanya bekerja sebagai tenaga keamanan Wisma di  lokalisasi Dolly kini beralih profesi. Mereka bekerja sebagai tenaga  kontrak Perlindungan Masyarakat (Linmas) oleh Pemkot Surabaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/07/07/524/1009516/centeng-lokalisasi-dolly-alih-profesi-jadi-linmas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/07/07/524/1009516/centeng-lokalisasi-dolly-alih-profesi-jadi-linmas"/><item><title>Centeng Lokalisasi Dolly Alih Profesi Jadi Linmas</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/07/07/524/1009516/centeng-lokalisasi-dolly-alih-profesi-jadi-linmas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/07/07/524/1009516/centeng-lokalisasi-dolly-alih-profesi-jadi-linmas</guid><pubDate>Senin 07 Juli 2014 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Arifin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/07/07/524/1009516/kC1Lq3Zz42.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gang Dolly (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/07/07/524/1009516/kC1Lq3Zz42.jpg</image><title>Gang Dolly (Dok Okezone)</title></images><description>SURABAYA - Puluhan pria yang biasanya bekerja sebagai tenaga keamanan Wisma di lokalisasi Dolly kini beralih profesi. Mereka bekerja sebagai tenaga kontrak Perlindungan Masyarakat (Linmas) oleh Pemkot Surabaya.
&amp;nbsp;
Bahkan, Pemkot Surabaya membayar mantan-mantan centeng wisma ini sesuai dengan upah minimum Kota Surabaya yakni Rp2,2 Juta per bulan. Kabag Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, para mantan penjaga keamanan wisma itu resmi beralih profesi sejak awal Juli. Ada sekitar 24 Orang yang saat ini sebagai tenaga kontrak Linmas.
&amp;nbsp;
&quot;Mereka sudah efektif bekerja di Linmas, bahkan semalam mereka sudah bertugas merazia alat peraga capres-cawapres di Surabaya,&quot; katanya, Senin (7/4/2014).
&amp;nbsp;
Peluang sebagai tenaga kontrak ini, lanjut Fikser diberikan bagi kepala keluarga atau tulang punggung keluarga yang berusia di bawah 50 tahun. Sedangkan jika ada yang berusia di atas 50 tahun, bisa direkomendasikan kepada anak atau menantunya.
&amp;nbsp;
Fikser juga menjelaskan, untuk posisi serupa disediakan sekitar 100 kursi. Posisi ini memang diprioritaskan untuk warga yang terdampak akibat penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak.&amp;nbsp; Pasalnya, lokalisasi ditutup otomatis akan memiliki dampak terhadap warga sekitar terutama dalam hal ekonomi. Nah, dengan direkrut profesi baru, menjadikan warga tidak menggantungkan di lokalisasi.
&amp;nbsp;
&quot;Tak hanya sebagai Linmas. Warga lokalisasi Dolly juga mendapatkan prioritas tentunya dengan spesifikasi tertentu dan ditampung di sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Surabaya,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Pemkot Surabaya mencatat, ada sekitar 600 warga di lima RW di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, yang mengalami dampak ekonomi langsung penutupan lokalisasi Dolly 18 Juni lalu. Mereka bekerja di sektor ekonomi di lokalisasi seperti penjaga wisma, bagian kebersihan, dan pengusaha kecil lainnya.
&amp;nbsp;
Sementara, kondisi lokalisasi Dolly selama Ramadan ini tidak beroprasi. Sejumlah wisma tutup total dengan alasan untuk menghormati bulan Puasa. Beredar kabar, bahwa lokalisasi yang ada sejak zaman Belanda akan beroperasi lagi setelah lebaran. Pasalnya, Front Pekerja Lokalisasi (FPL) bersikukuh bahwa deklarasi penutupan lokalisasi tidak memiliki dasar hukum.</description><content:encoded>SURABAYA - Puluhan pria yang biasanya bekerja sebagai tenaga keamanan Wisma di lokalisasi Dolly kini beralih profesi. Mereka bekerja sebagai tenaga kontrak Perlindungan Masyarakat (Linmas) oleh Pemkot Surabaya.
&amp;nbsp;
Bahkan, Pemkot Surabaya membayar mantan-mantan centeng wisma ini sesuai dengan upah minimum Kota Surabaya yakni Rp2,2 Juta per bulan. Kabag Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, para mantan penjaga keamanan wisma itu resmi beralih profesi sejak awal Juli. Ada sekitar 24 Orang yang saat ini sebagai tenaga kontrak Linmas.
&amp;nbsp;
&quot;Mereka sudah efektif bekerja di Linmas, bahkan semalam mereka sudah bertugas merazia alat peraga capres-cawapres di Surabaya,&quot; katanya, Senin (7/4/2014).
&amp;nbsp;
Peluang sebagai tenaga kontrak ini, lanjut Fikser diberikan bagi kepala keluarga atau tulang punggung keluarga yang berusia di bawah 50 tahun. Sedangkan jika ada yang berusia di atas 50 tahun, bisa direkomendasikan kepada anak atau menantunya.
&amp;nbsp;
Fikser juga menjelaskan, untuk posisi serupa disediakan sekitar 100 kursi. Posisi ini memang diprioritaskan untuk warga yang terdampak akibat penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak.&amp;nbsp; Pasalnya, lokalisasi ditutup otomatis akan memiliki dampak terhadap warga sekitar terutama dalam hal ekonomi. Nah, dengan direkrut profesi baru, menjadikan warga tidak menggantungkan di lokalisasi.
&amp;nbsp;
&quot;Tak hanya sebagai Linmas. Warga lokalisasi Dolly juga mendapatkan prioritas tentunya dengan spesifikasi tertentu dan ditampung di sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Surabaya,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Pemkot Surabaya mencatat, ada sekitar 600 warga di lima RW di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, yang mengalami dampak ekonomi langsung penutupan lokalisasi Dolly 18 Juni lalu. Mereka bekerja di sektor ekonomi di lokalisasi seperti penjaga wisma, bagian kebersihan, dan pengusaha kecil lainnya.
&amp;nbsp;
Sementara, kondisi lokalisasi Dolly selama Ramadan ini tidak beroprasi. Sejumlah wisma tutup total dengan alasan untuk menghormati bulan Puasa. Beredar kabar, bahwa lokalisasi yang ada sejak zaman Belanda akan beroperasi lagi setelah lebaran. Pasalnya, Front Pekerja Lokalisasi (FPL) bersikukuh bahwa deklarasi penutupan lokalisasi tidak memiliki dasar hukum.</content:encoded></item></channel></rss>
