<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hukuman Rusli Zainal Dipotong Empat Tahun, KPK Siapkan Kasasi</title><description>KPK menyatakan kesiapannya untuk  mengambil langkah hukum lanjutan atas putusan Pengadilan Tinggi (PT)  Riau yang mengurangi masa tahanan Rusli Zainal, eks Gubernur Riau,  selama 4 tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/06/340/1020950/hukuman-rusli-zainal-dipotong-empat-tahun-kpk-siapkan-kasasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/08/06/340/1020950/hukuman-rusli-zainal-dipotong-empat-tahun-kpk-siapkan-kasasi"/><item><title>Hukuman Rusli Zainal Dipotong Empat Tahun, KPK Siapkan Kasasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/06/340/1020950/hukuman-rusli-zainal-dipotong-empat-tahun-kpk-siapkan-kasasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/08/06/340/1020950/hukuman-rusli-zainal-dipotong-empat-tahun-kpk-siapkan-kasasi</guid><pubDate>Rabu 06 Agustus 2014 19:00 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/08/06/340/1020950/Gsxbru6hw4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi palu hakim</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/08/06/340/1020950/Gsxbru6hw4.jpg</image><title>Ilustrasi palu hakim</title></images><description>PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum lanjutan atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Riau yang mengurangi masa tahanan Rusli Zainal, eks Gubernur Riau, selama 4 tahun.&quot;Kemungkinan besar KPK akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (kasus Rusli Zainal),&quot; kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (6/8/2014).Namun demikian, KPK mengaku belum menerima salinan putusan atas pengurangan massa penahanan dari 14 tahun menjadi 10 tahun penjara. &quot;Kita masih menunggu dulu salinan putusan dari Pengadilan Tinggi untuk kita pelajari terlebih dahulu,&quot; ujar Johan.Atas keputusan KPK yang akan melakukan kasasi, pihak Rusli Zainal menyatakan menghormati sikap komisi antirasuah itu.&quot;Kasasi kan proses hukum ya itu memang prosedur jika jaksa KPK tidak puas atas putusan itu,&quot; kata Eva Nora, penasihat Rusli Zainal kepada okezone secara terpisah.Rusli sampai saat ini belum mengambil keputusan apakah akan melakukan kasasi atau tidak.&quot; Kita masih pikir-pikir untuk kasasi, akan koordinasi dulu dengan Pak Rusli. Selain itu, kita juga belum menerima salinan putusan dari pengadilan atas putusan tersebut,&quot; ucapnya.Rusli Zainal sendiri dijerat dengan tiga kasus suap sekaligus, di mana dua kasus adalah korupsi PON dan satu kasus korupsi kehutanan.</description><content:encoded>PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum lanjutan atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Riau yang mengurangi masa tahanan Rusli Zainal, eks Gubernur Riau, selama 4 tahun.&quot;Kemungkinan besar KPK akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (kasus Rusli Zainal),&quot; kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (6/8/2014).Namun demikian, KPK mengaku belum menerima salinan putusan atas pengurangan massa penahanan dari 14 tahun menjadi 10 tahun penjara. &quot;Kita masih menunggu dulu salinan putusan dari Pengadilan Tinggi untuk kita pelajari terlebih dahulu,&quot; ujar Johan.Atas keputusan KPK yang akan melakukan kasasi, pihak Rusli Zainal menyatakan menghormati sikap komisi antirasuah itu.&quot;Kasasi kan proses hukum ya itu memang prosedur jika jaksa KPK tidak puas atas putusan itu,&quot; kata Eva Nora, penasihat Rusli Zainal kepada okezone secara terpisah.Rusli sampai saat ini belum mengambil keputusan apakah akan melakukan kasasi atau tidak.&quot; Kita masih pikir-pikir untuk kasasi, akan koordinasi dulu dengan Pak Rusli. Selain itu, kita juga belum menerima salinan putusan dari pengadilan atas putusan tersebut,&quot; ucapnya.Rusli Zainal sendiri dijerat dengan tiga kasus suap sekaligus, di mana dua kasus adalah korupsi PON dan satu kasus korupsi kehutanan.</content:encoded></item></channel></rss>
