<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penculikan Bayi Valencia, Terdakwa Bantah Coba Bunuh Diri</title><description>Dalam sidang perdana kasus penculikan bayi di RSHS dengan terdakwa Desi Ariani, kuasa hukum membantah kliennya mencoba bunuh diri dengan cara loncat dari Jembatan Layang Pasupati.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/06/526/1020717/penculikan-bayi-valencia-terdakwa-bantah-coba-bunuh-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/08/06/526/1020717/penculikan-bayi-valencia-terdakwa-bantah-coba-bunuh-diri"/><item><title>Penculikan Bayi Valencia, Terdakwa Bantah Coba Bunuh Diri</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/06/526/1020717/penculikan-bayi-valencia-terdakwa-bantah-coba-bunuh-diri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/08/06/526/1020717/penculikan-bayi-valencia-terdakwa-bantah-coba-bunuh-diri</guid><pubDate>Rabu 06 Agustus 2014 13:47 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Ispranoto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/08/06/526/1020717/suCSgzFo14.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Desi Ariani membantah akan bunuh diri setelah kedapatan menculik Valencia (Foto: Tri/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/08/06/526/1020717/suCSgzFo14.jpg</image><title>Desi Ariani membantah akan bunuh diri setelah kedapatan menculik Valencia (Foto: Tri/Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Ketua Pusbakum AAI, Yopi Gunawan, yang juga kuasa hukum terdakwa kasus penculikan bayi bernama Valencia, Desi Ariani (33), mengaku keberatan dengan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (6/8/2014).Dalam dakwaan disebutkan bahwa polisi mencium keberadaan Desi dan Valencia di tempat kos pelaku pada 28 Maret 2014 sekira pukul 19.00 WIB&amp;lrm;.Saat ditanya polisi saat itu, Desi mengakui bahwa bayi tersebut anaknya yang dilahirkan secara mendadak.Namun saat petugas akan memfoto Desi dan bayinya, perempuan berusia 32 tahun itu melarikan diri ke Jembatan Layang Pasupatilalu loncat. Beruntung saat itu nyawa Desi bisa diselamatkan dengan dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang berada tidak jauh dari TKP.&amp;ldquo;Kami keberatan dengan dakwaan jaksa. Terdakwa tidak melarikan diri dan mencoba bunuh diri, tapi saat di fly over dia pingsan dan terjatuh,&amp;rdquo; ungkap Yopi.Meski demikian, pihaknya tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut. Namun di akhir persidangan nanti tim kuasa hukum akan mencurahkan seluruh keberatan tersebut dalam pleidoi.

Dalam dakwaan juga terungkap bahwa alasan Desi menculik bayi tersebut adalah keguguran yang dialaminya saat hamil tiga bulan.&amp;nbsp;Ia menikah dengan Swara Mardika pada 6 Juni 2013. Lalu,&amp;nbsp;pada Agustus 2013, Desi mengalami kecelakaan sepeda motor yang menyebabkan kandungannya keguguran.&quot;Bahwa kemudian terdakwa tidak memberitahukan telah mengalami keguguran kepada suaminya. Selanjutnya terdakwa berpura-pura masih hamil untuk tetap mendapatkan perhatian suaminya,&quot; beber JPU Mumuh Ardiansyah.Pada awal Maret 2014 terdakwa merencakanan untuk berpura-pura melahirkan. Untuk melancarkan aksinya, ia menemui temannya bernama Ega Gunawan yang tengah hamil untuk meminjam hasil USG.Desi lalu memotokopi hasil USG milik Ega dan mengganti nama dengan identitas dirinya. Tak sampai di situ, pada 22 Maret Desi menemui temannya bernama Rina Purwaningsih untuk meminjam jas laboratorium dengan alasan untuk kepentingan pemotretan adik pelaku.Singkat cerita, pada 25 Maret sekira pukul 18.30 WIB, Desi yang mengenakan kerudung putih, rok panjang warna hijau, jas laboratorium, dan kacamata hitam, menuju ke RSHS untuk melakukan penculikan.Selanjutnya Desi menuju Ruang Alamanda yang merupakan ruang perawatan bagi ibu yang baru melahirkan. Di situ, Desi melihat seorang pasien bernama Lasmaria &amp;lrm;boru Manurung tengah bersama bayi yang baru dilahirkan. Bayi tersebut kemudian diberi nama Valencia Manurung.Tak lama setelah itu, suami Lasmaria, Toni Manulang, mengantar istrinya ke kamar mandi.&quot;Pada saat pasangan suami istri itu ke kamar mandi, terdakwa segera melaksanakan aksinya. Dengan membawa bayi yang ditutupi jas lab. Selanjutnya terdakwa keluar dari RSHS dan kembali ke tempat kos di Jalan Pasirkaliki, Gang H Junaedi, RT 02/11, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung,&quot; terangnya.Sesampainya di tempat kos, Desi memanggil Ega Gunawan untuk membantunya. Kepada Ega, Desi mengaku baru saja melahirkan mendadak. Akhirnya Ega membantu Desi ke kamar kost di lantai atas.Setelah beberapa hari, kasus penculikan bayi Valencia menjadi heboh. Pihak Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus ini dan menemukan korban yang saat itu bersama Desi.

Sidang lanjutan kasus ini rencananya akan digelar pada Rabu 13 Agustus 2014.</description><content:encoded>BANDUNG - Ketua Pusbakum AAI, Yopi Gunawan, yang juga kuasa hukum terdakwa kasus penculikan bayi bernama Valencia, Desi Ariani (33), mengaku keberatan dengan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (6/8/2014).Dalam dakwaan disebutkan bahwa polisi mencium keberadaan Desi dan Valencia di tempat kos pelaku pada 28 Maret 2014 sekira pukul 19.00 WIB&amp;lrm;.Saat ditanya polisi saat itu, Desi mengakui bahwa bayi tersebut anaknya yang dilahirkan secara mendadak.Namun saat petugas akan memfoto Desi dan bayinya, perempuan berusia 32 tahun itu melarikan diri ke Jembatan Layang Pasupatilalu loncat. Beruntung saat itu nyawa Desi bisa diselamatkan dengan dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang berada tidak jauh dari TKP.&amp;ldquo;Kami keberatan dengan dakwaan jaksa. Terdakwa tidak melarikan diri dan mencoba bunuh diri, tapi saat di fly over dia pingsan dan terjatuh,&amp;rdquo; ungkap Yopi.Meski demikian, pihaknya tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut. Namun di akhir persidangan nanti tim kuasa hukum akan mencurahkan seluruh keberatan tersebut dalam pleidoi.

Dalam dakwaan juga terungkap bahwa alasan Desi menculik bayi tersebut adalah keguguran yang dialaminya saat hamil tiga bulan.&amp;nbsp;Ia menikah dengan Swara Mardika pada 6 Juni 2013. Lalu,&amp;nbsp;pada Agustus 2013, Desi mengalami kecelakaan sepeda motor yang menyebabkan kandungannya keguguran.&quot;Bahwa kemudian terdakwa tidak memberitahukan telah mengalami keguguran kepada suaminya. Selanjutnya terdakwa berpura-pura masih hamil untuk tetap mendapatkan perhatian suaminya,&quot; beber JPU Mumuh Ardiansyah.Pada awal Maret 2014 terdakwa merencakanan untuk berpura-pura melahirkan. Untuk melancarkan aksinya, ia menemui temannya bernama Ega Gunawan yang tengah hamil untuk meminjam hasil USG.Desi lalu memotokopi hasil USG milik Ega dan mengganti nama dengan identitas dirinya. Tak sampai di situ, pada 22 Maret Desi menemui temannya bernama Rina Purwaningsih untuk meminjam jas laboratorium dengan alasan untuk kepentingan pemotretan adik pelaku.Singkat cerita, pada 25 Maret sekira pukul 18.30 WIB, Desi yang mengenakan kerudung putih, rok panjang warna hijau, jas laboratorium, dan kacamata hitam, menuju ke RSHS untuk melakukan penculikan.Selanjutnya Desi menuju Ruang Alamanda yang merupakan ruang perawatan bagi ibu yang baru melahirkan. Di situ, Desi melihat seorang pasien bernama Lasmaria &amp;lrm;boru Manurung tengah bersama bayi yang baru dilahirkan. Bayi tersebut kemudian diberi nama Valencia Manurung.Tak lama setelah itu, suami Lasmaria, Toni Manulang, mengantar istrinya ke kamar mandi.&quot;Pada saat pasangan suami istri itu ke kamar mandi, terdakwa segera melaksanakan aksinya. Dengan membawa bayi yang ditutupi jas lab. Selanjutnya terdakwa keluar dari RSHS dan kembali ke tempat kos di Jalan Pasirkaliki, Gang H Junaedi, RT 02/11, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung,&quot; terangnya.Sesampainya di tempat kos, Desi memanggil Ega Gunawan untuk membantunya. Kepada Ega, Desi mengaku baru saja melahirkan mendadak. Akhirnya Ega membantu Desi ke kamar kost di lantai atas.Setelah beberapa hari, kasus penculikan bayi Valencia menjadi heboh. Pihak Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus ini dan menemukan korban yang saat itu bersama Desi.

Sidang lanjutan kasus ini rencananya akan digelar pada Rabu 13 Agustus 2014.</content:encoded></item></channel></rss>
