<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Pemimpin Khmer Merah Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup</title><description>Pengadilan Kamboja dilaporkan menjatuhkan hukuman bagi dua orang anggota  Khmer Merah. Nuon Chea dan Khieu Samphan dijatuhi hukuman seumur  hidup.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/07/411/1021223/eks-pemimpin-khmer-merah-dijatuhi-hukuman-seumur-hidup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/08/07/411/1021223/eks-pemimpin-khmer-merah-dijatuhi-hukuman-seumur-hidup"/><item><title>Eks Pemimpin Khmer Merah Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/07/411/1021223/eks-pemimpin-khmer-merah-dijatuhi-hukuman-seumur-hidup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/08/07/411/1021223/eks-pemimpin-khmer-merah-dijatuhi-hukuman-seumur-hidup</guid><pubDate>Kamis 07 Agustus 2014 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Andreas Gerry Tuwo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/08/07/411/1021223/zN198cDKIY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Presiden Kamboja anggota Khemer Merah Khieu Samphan diadili (Foto:REUTERS)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/08/07/411/1021223/zN198cDKIY.jpg</image><title>Mantan Presiden Kamboja anggota Khemer Merah Khieu Samphan diadili (Foto:REUTERS)</title></images><description>PHNOM PENH - Pengadilan Kamboja dilaporkan menjatuhkan hukuman bagi dua orang anggota Khmer Merah. Nuon Chea dan Khieu Samphan dijatuhi hukuman seumur hidup.Pengadilan yang didukung langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menyebut kedua orang ini terbukti telah melakukan kejahatan melawan kemanusian. Kejahatan tersebut terkait dengan pembantaian yang dilakukan Khmer Merah di medio 1970-an.Pengadilan terhadap Nuon Chea dan Khieu Samphan sudah dimulai sejak November 2011. Saat itu Nuon Chea mengaku bertanggungjawab atas pembantaian ini.Pernyataan senada diutarakan Khieu. Mantan Presiden Kamboja tersebut mengaku sangat menyesal.&amp;nbsp; Tetapi dia menolak disalahkan sepenuhnya. Khieu mengatakan, ketika menjadi Presiden Kamboja dia hanya berperan sebagai boneka dari Pemimpin Khemer Merah, Pol Pot. Demikian dilansir dari Reuters, Kamis (7/8/2014).Ketika dikuasai Khmer Merah, Kamboja mengalami masa kekelaman. Pasalnya, 2,2 juta warga Kamboja tewas akibat kekejaman rezim pimpinan Pol Pot ini.Tidak hanya melakukan pembantaian, cara-cara lain juga dilakukan Khmer Merah untuk membunuh warga Kamboja. Di antaranya adalah kerja paksa dan pembatasan pasokan makanan.</description><content:encoded>PHNOM PENH - Pengadilan Kamboja dilaporkan menjatuhkan hukuman bagi dua orang anggota Khmer Merah. Nuon Chea dan Khieu Samphan dijatuhi hukuman seumur hidup.Pengadilan yang didukung langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menyebut kedua orang ini terbukti telah melakukan kejahatan melawan kemanusian. Kejahatan tersebut terkait dengan pembantaian yang dilakukan Khmer Merah di medio 1970-an.Pengadilan terhadap Nuon Chea dan Khieu Samphan sudah dimulai sejak November 2011. Saat itu Nuon Chea mengaku bertanggungjawab atas pembantaian ini.Pernyataan senada diutarakan Khieu. Mantan Presiden Kamboja tersebut mengaku sangat menyesal.&amp;nbsp; Tetapi dia menolak disalahkan sepenuhnya. Khieu mengatakan, ketika menjadi Presiden Kamboja dia hanya berperan sebagai boneka dari Pemimpin Khemer Merah, Pol Pot. Demikian dilansir dari Reuters, Kamis (7/8/2014).Ketika dikuasai Khmer Merah, Kamboja mengalami masa kekelaman. Pasalnya, 2,2 juta warga Kamboja tewas akibat kekejaman rezim pimpinan Pol Pot ini.Tidak hanya melakukan pembantaian, cara-cara lain juga dilakukan Khmer Merah untuk membunuh warga Kamboja. Di antaranya adalah kerja paksa dan pembatasan pasokan makanan.</content:encoded></item></channel></rss>
