<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dinas P2B Dituding Jadi Biang Kerok Banjir &amp; Macet Jakarta</title><description>Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Kadis P2B), dinilai tidak  cermat dalam melakukan penataan kota Jakarta. Unit kerja itu dianggap  gagal mengawasi banyaknya pelanggaran Izin Mendirikan Bagunan (IMB) yang  berdampak pada amburadulnya penataan kota.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/11/500/1022754/dinas-p2b-dituding-jadi-biang-kerok-banjir-macet-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/08/11/500/1022754/dinas-p2b-dituding-jadi-biang-kerok-banjir-macet-jakarta"/><item><title>Dinas P2B Dituding Jadi Biang Kerok Banjir &amp; Macet Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/11/500/1022754/dinas-p2b-dituding-jadi-biang-kerok-banjir-macet-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/08/11/500/1022754/dinas-p2b-dituding-jadi-biang-kerok-banjir-macet-jakarta</guid><pubDate>Senin 11 Agustus 2014 13:12 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/08/11/500/1022754/TFSA3c8VM1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/08/11/500/1022754/TFSA3c8VM1.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Kadis P2B), dinilai tidak cermat dalam melakukan penataan kota Jakarta. Unit kerja itu dianggap gagal mengawasi banyaknya pelanggaran Izin Mendirikan Bagunan (IMB) yang berdampak pada amburadulnya penataan kota.Direktur Eksekutif Gerakan Manifestasi Rakyat (Gemitra) Sabam Manise, menyatakan, dampak pengawasan penertiban bangunan di Ibu Kota yang tidak konsisten memicu banjir dan kemacetan serta semakin bertambah dan sulit diatasi.Sejak Februari 2012, kata dia, dibawah kepemimpinan Putu N Indina, penataan ibu kota oleh Dinas P2B semakin semerawut. Implementasi peraturan tentang Perolehan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah DKI seperti Perda Nomor 7 Tahun 2010 dan SK Gubernur Nomor 76 Tahun 2000 tidak dijalankan sebagaimana mestinya.&quot;Contohnya, Pembangunan Pasar Sentral Citra yang terletak dikawasan perumahan di Kelurahan Pengadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang berdiri di areal seluas 2,2 hektare. Pasar Sentral yang yang dikembangkan oleh PT Jembatan Kota Intan yang sudah hampir rampung sekitar 80 persen namun IMB belum keluar,&quot; kata Sabam Manise di Jakarta, Senin (11/8/2014).Di lokasi tersebut, sambungnya, berdiri sekitar 40 ruko empat lantai, hunian dan di dalam terdapat lokasi pasar tradisional setinggi empat lantai. AMDAL pun belum keluar sebagai salah satu syarat untuk keluarnya IMB.&amp;nbsp; Namun, P2B tidak melakukan tindakan terhadap pengembang itu.Kasus lainnya, kata Manise, adalah pembangunan gedung PT&amp;nbsp; United Traktor yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Bangunan yang berdiri diatas areal 22 hektare itu sesuai peruntukannya ketinggian bangunan di kawasan tersebut hanya empat lantai, akan tetapi di lapangan dibangun 10 lantai.Karenanya, praktik-praktik pelanggaran terhadap IMB, disinyalirnya menjadi lahan-lahan pungli oleh oknum-oknum Dinas P2B. Bahkan, dana miliaran rupiah setiap gedung diduga menguap ke kantong-kantong penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas P2B.Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas bantuannya dalam melakukan supervisi untuk menciptakan good governance yang lebih baik.&amp;nbsp; Ahok juga meminta KPK melakukan hal serupa untuk Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Menurut Ahok, KPK mau membantu pemda untuk masalah yang dapat dikatakan sepele ini. &quot;Kalau bisa kami minta dibantu untuk Dinas P2B dan dinas tata ruang. Jika memang ditemukan ada permainan baik oknum PNS maupun non-PNS maka saya tidak segan-segan akan lakukan pemecatan,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Kadis P2B), dinilai tidak cermat dalam melakukan penataan kota Jakarta. Unit kerja itu dianggap gagal mengawasi banyaknya pelanggaran Izin Mendirikan Bagunan (IMB) yang berdampak pada amburadulnya penataan kota.Direktur Eksekutif Gerakan Manifestasi Rakyat (Gemitra) Sabam Manise, menyatakan, dampak pengawasan penertiban bangunan di Ibu Kota yang tidak konsisten memicu banjir dan kemacetan serta semakin bertambah dan sulit diatasi.Sejak Februari 2012, kata dia, dibawah kepemimpinan Putu N Indina, penataan ibu kota oleh Dinas P2B semakin semerawut. Implementasi peraturan tentang Perolehan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah DKI seperti Perda Nomor 7 Tahun 2010 dan SK Gubernur Nomor 76 Tahun 2000 tidak dijalankan sebagaimana mestinya.&quot;Contohnya, Pembangunan Pasar Sentral Citra yang terletak dikawasan perumahan di Kelurahan Pengadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang berdiri di areal seluas 2,2 hektare. Pasar Sentral yang yang dikembangkan oleh PT Jembatan Kota Intan yang sudah hampir rampung sekitar 80 persen namun IMB belum keluar,&quot; kata Sabam Manise di Jakarta, Senin (11/8/2014).Di lokasi tersebut, sambungnya, berdiri sekitar 40 ruko empat lantai, hunian dan di dalam terdapat lokasi pasar tradisional setinggi empat lantai. AMDAL pun belum keluar sebagai salah satu syarat untuk keluarnya IMB.&amp;nbsp; Namun, P2B tidak melakukan tindakan terhadap pengembang itu.Kasus lainnya, kata Manise, adalah pembangunan gedung PT&amp;nbsp; United Traktor yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Bangunan yang berdiri diatas areal 22 hektare itu sesuai peruntukannya ketinggian bangunan di kawasan tersebut hanya empat lantai, akan tetapi di lapangan dibangun 10 lantai.Karenanya, praktik-praktik pelanggaran terhadap IMB, disinyalirnya menjadi lahan-lahan pungli oleh oknum-oknum Dinas P2B. Bahkan, dana miliaran rupiah setiap gedung diduga menguap ke kantong-kantong penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas P2B.Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas bantuannya dalam melakukan supervisi untuk menciptakan good governance yang lebih baik.&amp;nbsp; Ahok juga meminta KPK melakukan hal serupa untuk Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Menurut Ahok, KPK mau membantu pemda untuk masalah yang dapat dikatakan sepele ini. &quot;Kalau bisa kami minta dibantu untuk Dinas P2B dan dinas tata ruang. Jika memang ditemukan ada permainan baik oknum PNS maupun non-PNS maka saya tidak segan-segan akan lakukan pemecatan,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
