<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus seperti 'Emon' Terjadi di Bandung, Seorang Pria Cabuli 21 Bocah</title><description>Pencabulan tersebut dilakukan pelaku sejak 2008, namun baru terungkap saat ini. Sejak itu, bocah yang sudah dicabuli sebanyak 21 orang. Kasus ini mengingatkan kita dengan monster pedofil Sukabumi Andri Sobari alias Emom.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/12/527/1023483/kasus-seperti-emon-terjadi-di-bandung-seorang-pria-cabuli-21-bocah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/08/12/527/1023483/kasus-seperti-emon-terjadi-di-bandung-seorang-pria-cabuli-21-bocah"/><item><title>Kasus seperti 'Emon' Terjadi di Bandung, Seorang Pria Cabuli 21 Bocah</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/12/527/1023483/kasus-seperti-emon-terjadi-di-bandung-seorang-pria-cabuli-21-bocah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/08/12/527/1023483/kasus-seperti-emon-terjadi-di-bandung-seorang-pria-cabuli-21-bocah</guid><pubDate>Selasa 12 Agustus 2014 17:59 WIB</pubDate><dc:creator>Saufat Endrawan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BANDUNG - Seorang pemuda warga Cangkuang Kulon, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial O, diciduk petugas Polsek Dayeuhkolot karena melakukan pencabulan terhadap 21 bocah. Pencabulan tersebut telah dilakukan O sejak 2008.Kasus ini mengingatkan akan pencabulan yang dilakukan Andri Sobari. Ia mencabuli puluhan anak laki-laki di Sukabumi.&amp;nbsp;Kepada petugas O mengakui mencabuli korbannya karena tak kuat menahan hasrat birahi. Sebelum mencabuli, ia mengiming-imingi para korbannya dengan diajak bermain. Perbuatan asusila tersebut dilakukan di beberapa tempat, yakni di rumah ibadah, rumah korban, serta pinggir Jalan Tol Purbaleunyi.Kapolres Bandung AKBP Jamaludin, Selasa (12/8/2014), mengatakan, kasus ini terungkap pada Jumat 8 Agustus 2014 setelag seorang warga melaporkan bahwa anaknya menjadi korban O.Usai menerima laporan itu petugas Polsek Dayeuhkolot langsung mengamankan pelaku. Setelah dikembangkan ternyata korban O menjadi 21 terhitung sejak 2008.Pihaknya terus mengembangkan kasus ini. O terancam dipenjara selama 15 tahun karena melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</description><content:encoded>BANDUNG - Seorang pemuda warga Cangkuang Kulon, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial O, diciduk petugas Polsek Dayeuhkolot karena melakukan pencabulan terhadap 21 bocah. Pencabulan tersebut telah dilakukan O sejak 2008.Kasus ini mengingatkan akan pencabulan yang dilakukan Andri Sobari. Ia mencabuli puluhan anak laki-laki di Sukabumi.&amp;nbsp;Kepada petugas O mengakui mencabuli korbannya karena tak kuat menahan hasrat birahi. Sebelum mencabuli, ia mengiming-imingi para korbannya dengan diajak bermain. Perbuatan asusila tersebut dilakukan di beberapa tempat, yakni di rumah ibadah, rumah korban, serta pinggir Jalan Tol Purbaleunyi.Kapolres Bandung AKBP Jamaludin, Selasa (12/8/2014), mengatakan, kasus ini terungkap pada Jumat 8 Agustus 2014 setelag seorang warga melaporkan bahwa anaknya menjadi korban O.Usai menerima laporan itu petugas Polsek Dayeuhkolot langsung mengamankan pelaku. Setelah dikembangkan ternyata korban O menjadi 21 terhitung sejak 2008.Pihaknya terus mengembangkan kasus ini. O terancam dipenjara selama 15 tahun karena melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</content:encoded></item></channel></rss>
