<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Video Porno yang Libatkan Eks Wabup Bogor Mandek</title><description>Penanganan perkara penyebaran video porno dengan tersangka mantan  Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman (Karfat) terkesan mandek.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/20/501/1026999/kasus-video-porno-yang-libatkan-eks-wabup-bogor-mandek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/08/20/501/1026999/kasus-video-porno-yang-libatkan-eks-wabup-bogor-mandek"/><item><title>Kasus Video Porno yang Libatkan Eks Wabup Bogor Mandek</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/20/501/1026999/kasus-video-porno-yang-libatkan-eks-wabup-bogor-mandek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/08/20/501/1026999/kasus-video-porno-yang-libatkan-eks-wabup-bogor-mandek</guid><pubDate>Rabu 20 Agustus 2014 02:26 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Ispranoto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/08/20/501/1026999/V7fgMMb9aZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/08/20/501/1026999/V7fgMMb9aZ.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Penanganan perkara penyebaran video porno dengan tersangka mantan  Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman (Karfat) terkesan mandek.Kasi  Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sumarman, mengatakan, pihaknya  sudah lama mengembalikan berkas perkara tersebut ke Polda Jabar untuk  dilengkapi.&amp;ldquo;Sudah lama P21 tahap dua berkas dikembalikan ke Polda Jabar,&amp;rdquo; jelasnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2014).Menurutnya, hingga saat ini berkas tersebut belum dikembalikan oleh penyidik dari Polda Jabar.Sementara  itu, Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik (LPHKP), Erlan  Jaya Putra, menilai, seharusnya ada ketegasan dari dua institusi yakni  Polda Jabar dan Kejati Jabar untuk menuntaskan kasus tersebut.Erlan  mengungkapkan, setahun lalu satu tersangka lainnya, Indra Sanjaya  Laksana, sudah menjalani persidangan dengan vonis satu tahun dan denda  Rp250 juta subsidair satu bulan penjara.&amp;ldquo;Dalam persidangan  terdakwa (Indra) terbukti membuat, memperbanyak, dan menyebarkan video  asusila Rudy Harsa Tanaya dengan imbalan R100 juta,&amp;rdquo; terangnya.Dengan demikian, demi terciptanya rasa keadilan, Karfat sebagai pelaku utama bisa segera disidangkan. &amp;ldquo;Kalau  ke masyarakat biasa proses hukum cepat, ini berbeda bila ke mantan  Wakil Bupati berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat menilai lembaga  hukum lemah atau tumpul terhadap mantan pejabat,&amp;rdquo; tukasnya.</description><content:encoded>BANDUNG - Penanganan perkara penyebaran video porno dengan tersangka mantan  Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman (Karfat) terkesan mandek.Kasi  Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sumarman, mengatakan, pihaknya  sudah lama mengembalikan berkas perkara tersebut ke Polda Jabar untuk  dilengkapi.&amp;ldquo;Sudah lama P21 tahap dua berkas dikembalikan ke Polda Jabar,&amp;rdquo; jelasnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2014).Menurutnya, hingga saat ini berkas tersebut belum dikembalikan oleh penyidik dari Polda Jabar.Sementara  itu, Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik (LPHKP), Erlan  Jaya Putra, menilai, seharusnya ada ketegasan dari dua institusi yakni  Polda Jabar dan Kejati Jabar untuk menuntaskan kasus tersebut.Erlan  mengungkapkan, setahun lalu satu tersangka lainnya, Indra Sanjaya  Laksana, sudah menjalani persidangan dengan vonis satu tahun dan denda  Rp250 juta subsidair satu bulan penjara.&amp;ldquo;Dalam persidangan  terdakwa (Indra) terbukti membuat, memperbanyak, dan menyebarkan video  asusila Rudy Harsa Tanaya dengan imbalan R100 juta,&amp;rdquo; terangnya.Dengan demikian, demi terciptanya rasa keadilan, Karfat sebagai pelaku utama bisa segera disidangkan. &amp;ldquo;Kalau  ke masyarakat biasa proses hukum cepat, ini berbeda bila ke mantan  Wakil Bupati berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat menilai lembaga  hukum lemah atau tumpul terhadap mantan pejabat,&amp;rdquo; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
