<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cak Imin Akan Pertemukan Jokowi dan Prabowo Usai Putusan MK</title><description>Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan sengketa  persilisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Prabowo  Subianto-Hatta Rajasa esok hari, 21 Agustus 2014.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/20/568/1027129/cak-imin-akan-pertemukan-jokowi-dan-prabowo-usai-putusan-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/08/20/568/1027129/cak-imin-akan-pertemukan-jokowi-dan-prabowo-usai-putusan-mk"/><item><title>Cak Imin Akan Pertemukan Jokowi dan Prabowo Usai Putusan MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/20/568/1027129/cak-imin-akan-pertemukan-jokowi-dan-prabowo-usai-putusan-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/08/20/568/1027129/cak-imin-akan-pertemukan-jokowi-dan-prabowo-usai-putusan-mk</guid><pubDate>Rabu 20 Agustus 2014 11:36 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/08/20/568/1027129/Q7aOF5ugeU.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/08/20/568/1027129/Q7aOF5ugeU.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan sengketa persilisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa esok hari, 21 Agustus 2014.Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap, apapun putusan yang dikeluarkan MK, tidak menimbulkan perpecahan.&quot;Kita akan tunggu pada tanggal 21, kita harapkan putusan MK tidak menghasilkan perpecahan ataupun kerawanan lainnya. Marilah kita hormati semua putusan MK dengan baik semoga semua berlapang dada,&quot; ujar pria yang akrab disapa Cak Imin, di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).Selain itu, Cak Imin pun berharap, usai putusan MK kedua kubu yang bersaing dalam pilpres, baik Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta, dapat menyatu kembali. &quot;Kita akan mendorong Pak Jokowi segera bertemu Pak Prabowo dan seterusnya,&quot; tandasnya.Sebagaimana diketahui, dalam gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta mempermasalahkan beberapa persoalan yang dianggap terjadi kecurangan, diantaranya yang paling menjadi sorotan adalah masalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).</description><content:encoded>JAKARTA- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan sengketa persilisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa esok hari, 21 Agustus 2014.Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap, apapun putusan yang dikeluarkan MK, tidak menimbulkan perpecahan.&quot;Kita akan tunggu pada tanggal 21, kita harapkan putusan MK tidak menghasilkan perpecahan ataupun kerawanan lainnya. Marilah kita hormati semua putusan MK dengan baik semoga semua berlapang dada,&quot; ujar pria yang akrab disapa Cak Imin, di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).Selain itu, Cak Imin pun berharap, usai putusan MK kedua kubu yang bersaing dalam pilpres, baik Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta, dapat menyatu kembali. &quot;Kita akan mendorong Pak Jokowi segera bertemu Pak Prabowo dan seterusnya,&quot; tandasnya.Sebagaimana diketahui, dalam gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta mempermasalahkan beberapa persoalan yang dianggap terjadi kecurangan, diantaranya yang paling menjadi sorotan adalah masalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).</content:encoded></item></channel></rss>
