<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Curhat Ketua Bawaslu Usai Pilpres</title><description>Ketua Bawaslu, Muhammad, menilai kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu masih setengah hati</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/25/568/1029364/ini-curhat-ketua-bawaslu-usai-pilpres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/08/25/568/1029364/ini-curhat-ketua-bawaslu-usai-pilpres"/><item><title>Ini Curhat Ketua Bawaslu Usai Pilpres</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/25/568/1029364/ini-curhat-ketua-bawaslu-usai-pilpres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/08/25/568/1029364/ini-curhat-ketua-bawaslu-usai-pilpres</guid><pubDate>Senin 25 Agustus 2014 12:09 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/08/25/568/1029364/iYMqyQB0M8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Bawaslu hadiri diskusi  di Hotel Red Top (Foto: Quranaul Hidayat/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/08/25/568/1029364/iYMqyQB0M8.jpg</image><title>Ketua Bawaslu hadiri diskusi  di Hotel Red Top (Foto: Quranaul Hidayat/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Bawaslu, Muhammad, menilai kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu masih setengah hati kendati sebagai salah satu penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi jalannya pesta demokrasi di Indonesia.&quot;Kewenangan Bawaslu setengah hati, kekuatan Bawaslu seperti itu, kami melihat upaya penguatan lembaga ini setengah hati, dilepas ekor tapi kepala dipegang, tidak optimal untuk mengawasi,&quot; ujarnya&amp;nbsp; dalam sebuah diskusi publik dengan tema&quot;Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu&quot; yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Publik di Hotel Red Top, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).Lemahnya kewenangan itu terlebih karena terlibatnya lembaga lain sebagai penyidik, seperti pihak kepolisian dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengusut laporan-laporan yang berkaitan dengan pemilu.&quot;Ketika ada (laporan) administrasi etik, dan lain-lain itu harusnya masuk ke Bawaslu dulu, belum ke DKPP atau ke kepolisian. Kalau pagi-pagi sudah ditolak, dipotong penyidik, maka ini berhenti,&quot; ungkapnya.Persoalan yang sudah sempat disampaikannya ke Komisi II DPR itu menjadi isu penting yang harus diselesaikan. Tak lain, lanjutnya, agar Bawaslu punya fungsi yang jelas dalam menjalankan tugasnya.&quot;Ke depan, bukan Bawaslu kepengen hak menyidik di kami, tapi ketika laporan masuk, bukan langsung ke penyidik, dan jangan distop (prosesnya),&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Bawaslu, Muhammad, menilai kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu masih setengah hati kendati sebagai salah satu penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi jalannya pesta demokrasi di Indonesia.&quot;Kewenangan Bawaslu setengah hati, kekuatan Bawaslu seperti itu, kami melihat upaya penguatan lembaga ini setengah hati, dilepas ekor tapi kepala dipegang, tidak optimal untuk mengawasi,&quot; ujarnya&amp;nbsp; dalam sebuah diskusi publik dengan tema&quot;Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu&quot; yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Publik di Hotel Red Top, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).Lemahnya kewenangan itu terlebih karena terlibatnya lembaga lain sebagai penyidik, seperti pihak kepolisian dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengusut laporan-laporan yang berkaitan dengan pemilu.&quot;Ketika ada (laporan) administrasi etik, dan lain-lain itu harusnya masuk ke Bawaslu dulu, belum ke DKPP atau ke kepolisian. Kalau pagi-pagi sudah ditolak, dipotong penyidik, maka ini berhenti,&quot; ungkapnya.Persoalan yang sudah sempat disampaikannya ke Komisi II DPR itu menjadi isu penting yang harus diselesaikan. Tak lain, lanjutnya, agar Bawaslu punya fungsi yang jelas dalam menjalankan tugasnya.&quot;Ke depan, bukan Bawaslu kepengen hak menyidik di kami, tapi ketika laporan masuk, bukan langsung ke penyidik, dan jangan distop (prosesnya),&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
