<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Logo Garuda Merah Sulut Pertikaian Politik Baru</title><description>Mabes Polri mulai mengusut laporan tim advokasi Koalisi Indonesia Hebat  terkait penggunaan logo Garuda Merah oleh tim kampanye Prabowo-Hatta.  Hari ini tim kampanye Prabowo-Hatta pun dipanggil ke Mabes Polri untuk  diperiksa terkait penggunaan logo tersebut selama masa kampanye.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/25/568/1029397/logo-garuda-merah-sulut-pertikaian-politik-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/08/25/568/1029397/logo-garuda-merah-sulut-pertikaian-politik-baru"/><item><title>Logo Garuda Merah Sulut Pertikaian Politik Baru</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/25/568/1029397/logo-garuda-merah-sulut-pertikaian-politik-baru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/08/25/568/1029397/logo-garuda-merah-sulut-pertikaian-politik-baru</guid><pubDate>Senin 25 Agustus 2014 13:45 WIB</pubDate><dc:creator>Fadhli Harahap</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/08/25/568/1029397/naJ0sbbvoP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Garuda Merah</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/08/25/568/1029397/naJ0sbbvoP.jpg</image><title>Ilustrasi Garuda Merah</title></images><description>JAKARTA- Mabes Polri mulai mengusut laporan tim advokasi Koalisi Indonesia Hebat terkait penggunaan logo Garuda Merah oleh tim kampanye Prabowo-Hatta. Hari ini tim kampanye Prabowo-Hatta pun dipanggil ke Mabes Polri untuk diperiksa terkait penggunaan logo tersebut selama masa kampanye.Menurut juru bicara tim kampanye Prabowo-Hatta, Habiburokhman, pemanggilan polisi ini sangatlah janggal dan patut dipertanyakan. &quot;Kenapa cuma D yang dipanggil, kenapa tidak semua orang yang memakai logo tersebut yang dipanggil polisi,&quot; katanya di Mabes Polri, Senin (25/8/2014).Kata Habiburokhman, logo tersebut sudah digunakan oleh jutaan orang dari berbagai kalangan. Dia pun menilai, pemanggilan salah satu kader itu, merupakan awal dari sikap represif Polri, bahkan keberpihakan polri pada penguasa. &quot;Jika dipaksakan pemrosesan kasus logo Garuda Merah, dikhawatirkan dapat menyulut pertikaian politik baru,&quot; ujarnya.Dia meminta agar Polri bersikap adil dalam mengusut kasus penggunaan logo garuda merah itu. &quot;Jangan sampai ada kesan pemanggilan pengurus DPP Gerindra ini sebagai order dari pihak tertentu. Polri Harus berhati-hati agar jangan terjebak dalam kepentingan politik praktis,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Mabes Polri mulai mengusut laporan tim advokasi Koalisi Indonesia Hebat terkait penggunaan logo Garuda Merah oleh tim kampanye Prabowo-Hatta. Hari ini tim kampanye Prabowo-Hatta pun dipanggil ke Mabes Polri untuk diperiksa terkait penggunaan logo tersebut selama masa kampanye.Menurut juru bicara tim kampanye Prabowo-Hatta, Habiburokhman, pemanggilan polisi ini sangatlah janggal dan patut dipertanyakan. &quot;Kenapa cuma D yang dipanggil, kenapa tidak semua orang yang memakai logo tersebut yang dipanggil polisi,&quot; katanya di Mabes Polri, Senin (25/8/2014).Kata Habiburokhman, logo tersebut sudah digunakan oleh jutaan orang dari berbagai kalangan. Dia pun menilai, pemanggilan salah satu kader itu, merupakan awal dari sikap represif Polri, bahkan keberpihakan polri pada penguasa. &quot;Jika dipaksakan pemrosesan kasus logo Garuda Merah, dikhawatirkan dapat menyulut pertikaian politik baru,&quot; ujarnya.Dia meminta agar Polri bersikap adil dalam mengusut kasus penggunaan logo garuda merah itu. &quot;Jangan sampai ada kesan pemanggilan pengurus DPP Gerindra ini sebagai order dari pihak tertentu. Polri Harus berhati-hati agar jangan terjebak dalam kepentingan politik praktis,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
