<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dibalik Jeruji, Ony Punya HP &amp; 12 SIM Card</title><description>Ony Suryanto (31) harus mendekam dibalik jeruji dalam waktu lebih  lama. Sebab, dia kembali melakukan penipuan disaat menjalani masa  tahanan di LP Salemba.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/29/500/1031656/dibalik-jeruji-ony-punya-hp-12-sim-card</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/08/29/500/1031656/dibalik-jeruji-ony-punya-hp-12-sim-card"/><item><title>Dibalik Jeruji, Ony Punya HP &amp; 12 SIM Card</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/29/500/1031656/dibalik-jeruji-ony-punya-hp-12-sim-card</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/08/29/500/1031656/dibalik-jeruji-ony-punya-hp-12-sim-card</guid><pubDate>Jum'at 29 Agustus 2014 16:46 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/08/29/500/1031656/JS7BiIRUdz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dibalik Jeruji, Ony Punya HP &amp; 12 SIM Card (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/08/29/500/1031656/JS7BiIRUdz.jpg</image><title>Dibalik Jeruji, Ony Punya HP &amp; 12 SIM Card (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ony Suryanto (31) harus mendekam dibalik jeruji dalam waktu lebih lama. Sebab, dia kembali melakukan penipuan disaat menjalani masa tahanan di LP Salemba.
&amp;nbsp;
Ony tak kapok melakukan penipuan walaupun di dalam penjara. Bagaimana Ony bisa membawa handphone saat menjalani masa tahananya?
&amp;nbsp;
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Handik Zusen, tak bisa berkomentar terkait dengan hal itu.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau itu kami tidak tahu, silakan tanya ke pihak yang berwenang (LP),&quot; ujar Handik kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/8/2014).
&amp;nbsp;
Kata Handik, dari tangan tersangka polisi menyita sebuah handphone modem dan belasan kartu SIM card berbagai macam merek. &quot;Kami sudah menyita barang bukti telefon genggam modem, dan 12 buah SIM card,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;
Handik pun menambahkan, Ony bekerja sendiri dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. &quot;Tersangka merupakan pelaku tunggal,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Ony Suryanto (31) harus mendekam dibalik jeruji dalam waktu lebih lama. Sebab, dia kembali melakukan penipuan disaat menjalani masa tahanan di LP Salemba.
&amp;nbsp;
Ony tak kapok melakukan penipuan walaupun di dalam penjara. Bagaimana Ony bisa membawa handphone saat menjalani masa tahananya?
&amp;nbsp;
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Handik Zusen, tak bisa berkomentar terkait dengan hal itu.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau itu kami tidak tahu, silakan tanya ke pihak yang berwenang (LP),&quot; ujar Handik kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/8/2014).
&amp;nbsp;
Kata Handik, dari tangan tersangka polisi menyita sebuah handphone modem dan belasan kartu SIM card berbagai macam merek. &quot;Kami sudah menyita barang bukti telefon genggam modem, dan 12 buah SIM card,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;
Handik pun menambahkan, Ony bekerja sendiri dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. &quot;Tersangka merupakan pelaku tunggal,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
