<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ICW: 10 Tahun Memimpin, SBY Bebaskan 16 Koruptor</title><description>Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan pembebasan bersyarat yang  diberikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuydin kepada  terpidana koruptor Hartati Murdaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/31/339/1032258/icw-10-tahun-memimpin-sby-bebaskan-16-koruptor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/08/31/339/1032258/icw-10-tahun-memimpin-sby-bebaskan-16-koruptor"/><item><title>ICW: 10 Tahun Memimpin, SBY Bebaskan 16 Koruptor</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/08/31/339/1032258/icw-10-tahun-memimpin-sby-bebaskan-16-koruptor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/08/31/339/1032258/icw-10-tahun-memimpin-sby-bebaskan-16-koruptor</guid><pubDate>Minggu 31 Agustus 2014 15:54 WIB</pubDate><dc:creator>Aisyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/08/31/339/1032258/OqgPD4wsle.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/08/31/339/1032258/OqgPD4wsle.jpg</image><title>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan pembebasan bersyarat yang diberikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuydin kepada terpidana koruptor Hartati Murdaya.
&amp;nbsp;
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bekerja keras menjebloskan koruptor ke penjara, tetapi pemerintah malah berlomba membebaskan koruptor.
&amp;nbsp;
&quot;Ketika KPK berlomba-lomba menjebloskan koruptor ke penjara, pemerintah malah berlomba-lomba membebaskan koruptor,&quot; kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (31/8/2014).
&amp;nbsp;
ICW mencatat, sudah ada 16 koruptor yang dibebaskan bersyarat oleh pemerintah dimana salah satunya adalah besan SBY, mantan deputi Bank Indonesia,  Aulia Pohan.
&amp;nbsp;
&quot;Dari data tahun 2011, sudah ada 16 koruptor yang dibebaskan bersyarat selama masa kepemimpinan SBY. Salah satunya Aulio Pohan, juga Artalyta Suryani,&quot; terang Emerson.
&amp;nbsp;
Sementara itu, anggota Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Nata Omar, menilai pembebasan bersyarat yang diberikan kepada koruptor menjadi cerminan pemerintahan selama 10 tahun ke belakang.
&amp;nbsp;
&quot;Ini menyingkap sebenarnya semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan selama 10 tahun ke belakang membuka topeng palsu dari SBY untuk memberantas korupsi,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Dia menilai, SBY justru mengesampingkan unsur efek jera untuk para koruptor dengan memberikan pembebasan bersyarat. &quot;Hanya KPK yang konsisten berantas korupsi tapi pada sisi lain SBY malah menafikan efek jera dengan adanya remisi,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan pembebasan bersyarat yang diberikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuydin kepada terpidana koruptor Hartati Murdaya.
&amp;nbsp;
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bekerja keras menjebloskan koruptor ke penjara, tetapi pemerintah malah berlomba membebaskan koruptor.
&amp;nbsp;
&quot;Ketika KPK berlomba-lomba menjebloskan koruptor ke penjara, pemerintah malah berlomba-lomba membebaskan koruptor,&quot; kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (31/8/2014).
&amp;nbsp;
ICW mencatat, sudah ada 16 koruptor yang dibebaskan bersyarat oleh pemerintah dimana salah satunya adalah besan SBY, mantan deputi Bank Indonesia,  Aulia Pohan.
&amp;nbsp;
&quot;Dari data tahun 2011, sudah ada 16 koruptor yang dibebaskan bersyarat selama masa kepemimpinan SBY. Salah satunya Aulio Pohan, juga Artalyta Suryani,&quot; terang Emerson.
&amp;nbsp;
Sementara itu, anggota Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Nata Omar, menilai pembebasan bersyarat yang diberikan kepada koruptor menjadi cerminan pemerintahan selama 10 tahun ke belakang.
&amp;nbsp;
&quot;Ini menyingkap sebenarnya semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan selama 10 tahun ke belakang membuka topeng palsu dari SBY untuk memberantas korupsi,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Dia menilai, SBY justru mengesampingkan unsur efek jera untuk para koruptor dengan memberikan pembebasan bersyarat. &quot;Hanya KPK yang konsisten berantas korupsi tapi pada sisi lain SBY malah menafikan efek jera dengan adanya remisi,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
