<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Ngaku Tak Beri Rekomendasi PB Hartati</title><description>KPK menyayangkan pemberian Pembebasan Bersyarat terhadap terpidana kasus suap Bupati Buol, Hartati Murdaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/01/339/1032531/kpk-ngaku-tak-beri-rekomendasi-pb-hartati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/01/339/1032531/kpk-ngaku-tak-beri-rekomendasi-pb-hartati"/><item><title>KPK Ngaku Tak Beri Rekomendasi PB Hartati</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/01/339/1032531/kpk-ngaku-tak-beri-rekomendasi-pb-hartati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/01/339/1032531/kpk-ngaku-tak-beri-rekomendasi-pb-hartati</guid><pubDate>Senin 01 September 2014 12:00 WIB</pubDate><dc:creator>Nina Suartika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/01/339/1032531/E1tbCO6NRH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK  Tak Beri Rekomendasi PB Hartati (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/01/339/1032531/E1tbCO6NRH.jpg</image><title>KPK  Tak Beri Rekomendasi PB Hartati (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pemberian Pembebasan Bersyarat terhadap terpidana kasus suap Bupati Buol, Hartati Murdaya. Meski PB tersebut kewenangan Menteri Hukum dan HAM, namun dinilai tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. &quot;Tentu pemberian PB bagi HM (Hartati Murdaya) adalah kewenangan Menkumham. Namun demikian, pemberian PB ini tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang sudah digaungkan Presiden SBY,&quot; kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Senin (1/9/2014).Johan membantah jika KPK memberikan rekomendasi terhadap PB Hartati. &quot;KPK tidak memberi rekomendasi terkait pembebasan bersyarat HM,&quot; katanya. </description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pemberian Pembebasan Bersyarat terhadap terpidana kasus suap Bupati Buol, Hartati Murdaya. Meski PB tersebut kewenangan Menteri Hukum dan HAM, namun dinilai tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. &quot;Tentu pemberian PB bagi HM (Hartati Murdaya) adalah kewenangan Menkumham. Namun demikian, pemberian PB ini tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang sudah digaungkan Presiden SBY,&quot; kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Senin (1/9/2014).Johan membantah jika KPK memberikan rekomendasi terhadap PB Hartati. &quot;KPK tidak memberi rekomendasi terkait pembebasan bersyarat HM,&quot; katanya. </content:encoded></item></channel></rss>
