<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Ikuti Jejak KPK Gandeng Interpol </title><description>Kejaksaan Agung Republik Indonesia menandatangani kerja sama dengan  Interpol Mabes Polri guna mempermudah pengungkapan kasus-kasus kejahatan</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/04/339/1034198/kejagung-ikuti-jejak-kpk-gandeng-interpol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/04/339/1034198/kejagung-ikuti-jejak-kpk-gandeng-interpol"/><item><title>Kejagung Ikuti Jejak KPK Gandeng Interpol </title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/04/339/1034198/kejagung-ikuti-jejak-kpk-gandeng-interpol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/04/339/1034198/kejagung-ikuti-jejak-kpk-gandeng-interpol</guid><pubDate>Kamis 04 September 2014 13:15 WIB</pubDate><dc:creator>Fadhli Harahap</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/04/339/1034198/LguZgbrrfv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Kejagung (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/04/339/1034198/LguZgbrrfv.jpg</image><title>Ilustrasi Kejagung (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Kejaksaan Agung Republik Indonesia menandatangani kerja sama dengan Interpol Mabes Polri guna mempermudah pengungkapan kasus-kasus kejahatan, baik di dalam maupun luar negeri.
&amp;nbsp;
Jaksa Agung Muda Pembina, Bambang Waluyo, mengatakan kerja sama ini akan memberikan efek positif dalam menangani kasus pidana, juga kasus lainnya, terutama di luar negeri.
&amp;nbsp;
&quot;Kerjasama ini sangat baik, tidak hanya untuk penegakan hukum di dalam negeri, namun, juga luar negeri,&quot; katanya, saat wawancara dengan awak media, di Kejagung, kamis (4/9/2014).
&amp;nbsp;
Selain untuk mempermudah pengungkapan kasus di luar negeri, kerjasama ini diharapkan akan menambah intensitas koordinasi antara pihak interpol dengan Kejaksaan, dalam menangani buronan yang melarikan diri keluar negeri. &quot;Kita berharap dengan kerjasama ini, koordinasi akan lebih muda, agar pengungkapan kasus buronan kabur keluar negeri cepat terselesaikan,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Diakuinya, selama ini, untuk mengungkap kasus buronan yang kabur keluar negeri, agak terkendala, lantaran kejagung tidak punya data valid buronan. &quot;Nah, untuk mempermudah pencarian buronan, kita kerja sama dengan Interpol Mabes Polri, karena interpol yang lebih tahu data buronan yang kabur ke luar negeri,&quot; tuntasnya.
&amp;nbsp;
Kadiv Hubungan International Mabes Polri, Irjen Pol Sugeng Priyanto, mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, maka Kejaksaan Agung akan terkoneksi dengan jaringan komputer internasioanal, yang disebut jaringan I 247. Menurut dia, jaringan ini sudah terkoneksi di 190 negara, yang berpusat di Lion, Prancis.
&amp;nbsp;
&quot;Alat ini akan terkoneksi dengan Kejagung, sehingga bisa mengakses buronan yang kabur keluar negeri, segala informasi tentang buronan tersebut dapat diakses, jika sudah terkoneksi,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Dengan alat ini, Kejagung, juga dengan mudah dapat berkoordinasi dengan pihak interpol negara yang terkoneksi, guna menangkap buronan. &quot;Koordinasi dengan pihak luar akan lebih mudah, baik koordinasi dengan polisi maupun imigrasi luar negeri, untuk menangkap buronan,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Dia menambahkan kerjasama ini tidak hanya dengan pihak Kejagung saja. &quot;Sebelumnya, Interpol Polri juga sudah menandatangani kerjasama dengan KPK, BNN, PPATK dan BIN, dan terakhir Kejagung,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Kejaksaan Agung Republik Indonesia menandatangani kerja sama dengan Interpol Mabes Polri guna mempermudah pengungkapan kasus-kasus kejahatan, baik di dalam maupun luar negeri.
&amp;nbsp;
Jaksa Agung Muda Pembina, Bambang Waluyo, mengatakan kerja sama ini akan memberikan efek positif dalam menangani kasus pidana, juga kasus lainnya, terutama di luar negeri.
&amp;nbsp;
&quot;Kerjasama ini sangat baik, tidak hanya untuk penegakan hukum di dalam negeri, namun, juga luar negeri,&quot; katanya, saat wawancara dengan awak media, di Kejagung, kamis (4/9/2014).
&amp;nbsp;
Selain untuk mempermudah pengungkapan kasus di luar negeri, kerjasama ini diharapkan akan menambah intensitas koordinasi antara pihak interpol dengan Kejaksaan, dalam menangani buronan yang melarikan diri keluar negeri. &quot;Kita berharap dengan kerjasama ini, koordinasi akan lebih muda, agar pengungkapan kasus buronan kabur keluar negeri cepat terselesaikan,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Diakuinya, selama ini, untuk mengungkap kasus buronan yang kabur keluar negeri, agak terkendala, lantaran kejagung tidak punya data valid buronan. &quot;Nah, untuk mempermudah pencarian buronan, kita kerja sama dengan Interpol Mabes Polri, karena interpol yang lebih tahu data buronan yang kabur ke luar negeri,&quot; tuntasnya.
&amp;nbsp;
Kadiv Hubungan International Mabes Polri, Irjen Pol Sugeng Priyanto, mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, maka Kejaksaan Agung akan terkoneksi dengan jaringan komputer internasioanal, yang disebut jaringan I 247. Menurut dia, jaringan ini sudah terkoneksi di 190 negara, yang berpusat di Lion, Prancis.
&amp;nbsp;
&quot;Alat ini akan terkoneksi dengan Kejagung, sehingga bisa mengakses buronan yang kabur keluar negeri, segala informasi tentang buronan tersebut dapat diakses, jika sudah terkoneksi,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Dengan alat ini, Kejagung, juga dengan mudah dapat berkoordinasi dengan pihak interpol negara yang terkoneksi, guna menangkap buronan. &quot;Koordinasi dengan pihak luar akan lebih mudah, baik koordinasi dengan polisi maupun imigrasi luar negeri, untuk menangkap buronan,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Dia menambahkan kerjasama ini tidak hanya dengan pihak Kejagung saja. &quot;Sebelumnya, Interpol Polri juga sudah menandatangani kerjasama dengan KPK, BNN, PPATK dan BIN, dan terakhir Kejagung,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
