<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pertimbangan Mendikbud UPN Veteran Dinegerikan</title><description>Mendikbud M Nuh  mempertimbangkan kenapa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran  menerima jadi perguruan tinggi negeri (PTN) meskipun populasinya sudah  banyak PTN di berbagai daerah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/06/373/1035092/pertimbangan-mendikbud-upn-veteran-dinegerikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/06/373/1035092/pertimbangan-mendikbud-upn-veteran-dinegerikan"/><item><title>Pertimbangan Mendikbud UPN Veteran Dinegerikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/06/373/1035092/pertimbangan-mendikbud-upn-veteran-dinegerikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/06/373/1035092/pertimbangan-mendikbud-upn-veteran-dinegerikan</guid><pubDate>Sabtu 06 September 2014 10:12 WIB</pubDate><dc:creator>Rachmad Faisal Harahap</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/06/373/1035092/uzcWL9c0FK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pertimbangan Mendikbud UPN Veteran Dinegerikan (Foto: dok. okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/06/373/1035092/uzcWL9c0FK.jpg</image><title>Pertimbangan Mendikbud UPN Veteran Dinegerikan (Foto: dok. okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mempertimbangkan kenapa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran menerima jadi perguruan tinggi negeri (PTN) meskipun populasinya sudah banyak PTN di berbagai daerah.Dalam pertimbangannya, M Nuh membeberkan ada tiga proses konversi dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi PTN.&quot;Pertama dari sisi kewilayahan. Wilayah-wilayah dimana pemerintah atau negara harus hadir, termasuk PTN-PTN dibangun di daerah perbatasan dan terdepan,&quot; ujar M Nuh, di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, belum lama ini.Kedua, M Nuh melanjutkan, dari kesejarahan. Jadi, apa yang disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) merupakan bagian dari kesejarahan, yaitu dulunya UPN Veteran negeri. Oleh karena itu, ada persoalan masalah aset.&quot;Solusinya, rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diselesaikan, kembalikan lagi menjadi aset negara atau pemerintah (BMN),&quot; ucap Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu.Lanjut M Nuh, ketiga, meskipun di daerah sudah ada PTN, tapi jika bidang-bidang tertentu hanya bisa dilayani oleh perguruan tinggi baru tidak apa-apa dijadikan PTN dengan memberikan layanan yang baru.&quot;Apa yang dialami UPN Veteran dijadikan PTN, ada dua hal yang terakhir, yaitu kesejarahan dan bela negara,&quot; ungkap Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu.Selain itu, M Nuh menambahkan, bagi PNS di UPN Veteran jika sudah dinegerikan, status PNS tersebut akan berubah menjadi PNS kemendikbud. Dengan adanya Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS tidak terikat di satu kementerian, tapi dapat ditugaskan di mana saja.&quot;Oleh karena itu, tidak ada hambatan apa-apa. Tentu UPN Veteran setelah menjadi PTN punya hak sebagaimana seperti PTN-PTN lain, seperti bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), bisa dapat kita berikan dukungan-dukungan seperti itu. Konsekuensinya, insya Allah UPN Veteran bisa menyelesaikan keterjangkauan pembiayaan dan masing-masing rektor UPN bisa menerima amanah itu,&quot; tuturnya. (fsl)</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mempertimbangkan kenapa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran menerima jadi perguruan tinggi negeri (PTN) meskipun populasinya sudah banyak PTN di berbagai daerah.Dalam pertimbangannya, M Nuh membeberkan ada tiga proses konversi dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi PTN.&quot;Pertama dari sisi kewilayahan. Wilayah-wilayah dimana pemerintah atau negara harus hadir, termasuk PTN-PTN dibangun di daerah perbatasan dan terdepan,&quot; ujar M Nuh, di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, belum lama ini.Kedua, M Nuh melanjutkan, dari kesejarahan. Jadi, apa yang disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) merupakan bagian dari kesejarahan, yaitu dulunya UPN Veteran negeri. Oleh karena itu, ada persoalan masalah aset.&quot;Solusinya, rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diselesaikan, kembalikan lagi menjadi aset negara atau pemerintah (BMN),&quot; ucap Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu.Lanjut M Nuh, ketiga, meskipun di daerah sudah ada PTN, tapi jika bidang-bidang tertentu hanya bisa dilayani oleh perguruan tinggi baru tidak apa-apa dijadikan PTN dengan memberikan layanan yang baru.&quot;Apa yang dialami UPN Veteran dijadikan PTN, ada dua hal yang terakhir, yaitu kesejarahan dan bela negara,&quot; ungkap Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu.Selain itu, M Nuh menambahkan, bagi PNS di UPN Veteran jika sudah dinegerikan, status PNS tersebut akan berubah menjadi PNS kemendikbud. Dengan adanya Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS tidak terikat di satu kementerian, tapi dapat ditugaskan di mana saja.&quot;Oleh karena itu, tidak ada hambatan apa-apa. Tentu UPN Veteran setelah menjadi PTN punya hak sebagaimana seperti PTN-PTN lain, seperti bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), bisa dapat kita berikan dukungan-dukungan seperti itu. Konsekuensinya, insya Allah UPN Veteran bisa menyelesaikan keterjangkauan pembiayaan dan masing-masing rektor UPN bisa menerima amanah itu,&quot; tuturnya. (fsl)</content:encoded></item></channel></rss>
