<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gara-Gara Cinta Ditolak, 3 Pemuda Gilir Gadis 16 Tahun</title><description>Tiga pemuda memerkosa seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Blitar, Jatim. Alasannya, salah seorang pelaku dendam karena cintanya ditolak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/09/521/1036603/gara-gara-cinta-ditolak-3-pemuda-gilir-gadis-16-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/09/521/1036603/gara-gara-cinta-ditolak-3-pemuda-gilir-gadis-16-tahun"/><item><title>Gara-Gara Cinta Ditolak, 3 Pemuda Gilir Gadis 16 Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/09/521/1036603/gara-gara-cinta-ditolak-3-pemuda-gilir-gadis-16-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/09/521/1036603/gara-gara-cinta-ditolak-3-pemuda-gilir-gadis-16-tahun</guid><pubDate>Selasa 09 September 2014 23:22 WIB</pubDate><dc:creator>Robby Ridwan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/09/521/1036603/6WquYISbK8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Ilustrasi, Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/09/521/1036603/6WquYISbK8.jpg</image><title>(Ilustrasi, Okezone)</title></images><description>BLITAR - Tiga pemuda memerkosa seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Sebelum melampaiskan nafsu bejatnya, para pelaku memaksa korban menenggak minuman keras.
&amp;nbsp;
Dua pelaku, Dh (19) dan An (20), keduanya warga Desa/Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, berhasil diamankan polisi setelah dilaporkan orangtua korban, sedangkan seorang lagi, Ag, masih diburu.
&amp;nbsp;
Kepada petugas, Dh mengakui perbuatannya. Pemerkosaan berawal dari ditolaknya cinta pelaku oleh korban, GY (16) warga Kecamatan Selopuro, Blitar.
&amp;nbsp;
Kasus cinta bertepuk sebelah tangan itu meninggalkan dendam. Dh pun menghubungi dua temannya, An dan Ag, untuk mengerjai GY.
&amp;nbsp;
Singkat cerita, Dh berhasil membujuk GY untuk pergi ke tempat pemancingan Ngerco. Di tempat itulah korban dipakasa menenggak miras. Dalam kondisi tidak sadar, korban diperkosa bergiliran.
&amp;nbsp;
Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Wisnu Wardhana, Selasa (9/9/2014), mengatakan, Ag berhasil kabur saat digerebek. Pihaknya masih memburu pelaku.
&amp;nbsp;
Mereka terancam dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.</description><content:encoded>BLITAR - Tiga pemuda memerkosa seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Sebelum melampaiskan nafsu bejatnya, para pelaku memaksa korban menenggak minuman keras.
&amp;nbsp;
Dua pelaku, Dh (19) dan An (20), keduanya warga Desa/Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, berhasil diamankan polisi setelah dilaporkan orangtua korban, sedangkan seorang lagi, Ag, masih diburu.
&amp;nbsp;
Kepada petugas, Dh mengakui perbuatannya. Pemerkosaan berawal dari ditolaknya cinta pelaku oleh korban, GY (16) warga Kecamatan Selopuro, Blitar.
&amp;nbsp;
Kasus cinta bertepuk sebelah tangan itu meninggalkan dendam. Dh pun menghubungi dua temannya, An dan Ag, untuk mengerjai GY.
&amp;nbsp;
Singkat cerita, Dh berhasil membujuk GY untuk pergi ke tempat pemancingan Ngerco. Di tempat itulah korban dipakasa menenggak miras. Dalam kondisi tidak sadar, korban diperkosa bergiliran.
&amp;nbsp;
Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Wisnu Wardhana, Selasa (9/9/2014), mengatakan, Ag berhasil kabur saat digerebek. Pihaknya masih memburu pelaku.
&amp;nbsp;
Mereka terancam dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
