<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UI Terus Perjuangkan Keadilan bagi Korban Sitok</title><description>Mahasiswa UI mendesak penuntasan kasus perbuatan  tak menyenangkan yang diduga dilakukan Sastrawan Sitok Srengenge  terhadap RW, mahasiswa FIB UI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/17/500/1040352/ui-terus-perjuangkan-keadilan-bagi-korban-sitok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/17/500/1040352/ui-terus-perjuangkan-keadilan-bagi-korban-sitok"/><item><title>UI Terus Perjuangkan Keadilan bagi Korban Sitok</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/17/500/1040352/ui-terus-perjuangkan-keadilan-bagi-korban-sitok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/17/500/1040352/ui-terus-perjuangkan-keadilan-bagi-korban-sitok</guid><pubDate>Rabu 17 September 2014 13:24 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/17/500/1040352/QfV9HaiY3g.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Sitok Srengenge (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/17/500/1040352/QfV9HaiY3g.JPG</image><title>Sitok Srengenge (Foto: Antara)</title></images><description>DEPOK - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mendesak penuntasan kasus perbuatan tak menyenangkan yang diduga dilakukan Sastrawan Sitok Srengenge terhadap RW, mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI). Sejak Maret 2013, RW diduga mengalami pemerkosaan dengan intimidasi mental oleh SS.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
RW dan kuasa hukumnya melayangkan laporan terhadap tindak pemerkosaan tersebut ke kepolisian pada 29 November 2013. Ketua BEM FIB UI, Raihan Abiyan Fattah, menyatakan, sudah hampir satu tahun pengusutan kasus ini belum juga selesai. Salah satu alasannya karena pihak kepolisian tidak menemukan bukti fisik pada tubuh korban dan tidak menerima bukti psikologis.
&amp;nbsp;
&quot;Sampai detik ini, SS belum juga ditersangkakan dan bahkan muncul wacana kasus ini akan diberhentikan alias di-SP3. Manusia itu dinamis, tetapi kenapa hukum yang mengaturnya malah statis,&quot; ujar Raihan dalam keterangan tertulis Serikat Mahasiswa Progresif (Semar) UI, Rabu (17/09/2014).
&amp;nbsp;
Perwakilan dari Solidaritas Adili Sitok, Muhammad Trishadi Pratama, menyatakan, jangan ada yang mengecilkan kasus pemerkosaan. Ia menegaskan misanya bilang kasus yang dialami RW ini jelas merupakan pemerkosaan, bukan atas dasar suka sama suka.
&amp;nbsp;
&quot;Kami tidak akan pernah berhenti mengawal kasus ini. Solidaritas Adili Sitok dapat menjadi wadah bagi teman-teman semua yang ingin kasus ini segera selesai. Mari kita bantu saudara kita untuk mendapatkan keadilan,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>DEPOK - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mendesak penuntasan kasus perbuatan tak menyenangkan yang diduga dilakukan Sastrawan Sitok Srengenge terhadap RW, mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI). Sejak Maret 2013, RW diduga mengalami pemerkosaan dengan intimidasi mental oleh SS.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
RW dan kuasa hukumnya melayangkan laporan terhadap tindak pemerkosaan tersebut ke kepolisian pada 29 November 2013. Ketua BEM FIB UI, Raihan Abiyan Fattah, menyatakan, sudah hampir satu tahun pengusutan kasus ini belum juga selesai. Salah satu alasannya karena pihak kepolisian tidak menemukan bukti fisik pada tubuh korban dan tidak menerima bukti psikologis.
&amp;nbsp;
&quot;Sampai detik ini, SS belum juga ditersangkakan dan bahkan muncul wacana kasus ini akan diberhentikan alias di-SP3. Manusia itu dinamis, tetapi kenapa hukum yang mengaturnya malah statis,&quot; ujar Raihan dalam keterangan tertulis Serikat Mahasiswa Progresif (Semar) UI, Rabu (17/09/2014).
&amp;nbsp;
Perwakilan dari Solidaritas Adili Sitok, Muhammad Trishadi Pratama, menyatakan, jangan ada yang mengecilkan kasus pemerkosaan. Ia menegaskan misanya bilang kasus yang dialami RW ini jelas merupakan pemerkosaan, bukan atas dasar suka sama suka.
&amp;nbsp;
&quot;Kami tidak akan pernah berhenti mengawal kasus ini. Solidaritas Adili Sitok dapat menjadi wadah bagi teman-teman semua yang ingin kasus ini segera selesai. Mari kita bantu saudara kita untuk mendapatkan keadilan,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
