<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituduh Berbuat Mesum, Muda-mudi Dipaksa Oral Seks</title><description>Dituduh telah berbuat asusila, sepasang muda-mudi dipaksa melakukan oral seks oleh anggota Satpol PP Kota Bekasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/22/501/1042594/dituduh-berbuat-mesum-muda-mudi-dipaksa-oral-seks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/22/501/1042594/dituduh-berbuat-mesum-muda-mudi-dipaksa-oral-seks"/><item><title>Dituduh Berbuat Mesum, Muda-mudi Dipaksa Oral Seks</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/22/501/1042594/dituduh-berbuat-mesum-muda-mudi-dipaksa-oral-seks</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/22/501/1042594/dituduh-berbuat-mesum-muda-mudi-dipaksa-oral-seks</guid><pubDate>Senin 22 September 2014 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Djamhari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/22/501/1042594/7hT73giPW1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/22/501/1042594/7hT73giPW1.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>BEKASI - Oknum anggota Satpol PP Kota Bekasi dilaporkan berbuat sewenang-wenang. Petugas tersebut memaksa pasangan muda-mudi yang dituduhnya berbuat mesum untuk berhubungan badan di depannya.
&amp;nbsp;
Namun karena korban perempuan sedang datang bulan, hukumannya diganti dengan oral seks. Petugas yang identitasnya belum diketahui itu memaksa korban perempuan mengisap kemaluannya di hadapan kekasih korban.
&amp;nbsp;
Hari ini keluarga korban mendatangi Kantor Satpol PP karena tidak terima dengan tindakan asusila petugas. Paman korban, mengatakan tindakan petugas ini sudah tidak berperikemanusiaan. &amp;ldquo;Maka saat ini saya datang untuk memerkarakan kasus ini,&amp;rdquo; ucapnya, Senin (22/9/2014).
&amp;nbsp;
Peman korban menceritakan, kejadian berawal saat keponakannya bersama sang pacar melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, Minggu 21 September, sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu sepeda motor Honda Revo yang dikendarai korban tiba-tiba dihentikan oleh salah seorang anggota Satpol PP yang mengaku tengah menggelar razia K3.
&amp;nbsp;
&quot;Keponakan saya awalnya dituduh sebagai pasangan mesum, sehingga diangkut oleh oknum tersebut menggunakan sepeda motornya,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Saat itulah aksi tidak terpuji pelaku dilakukan. Korban dibawa oknum tersebut ke parkiran basement gedung 10 lantai di lingkungan perkantoran Pemkot Bekasi. &quot;Di parkiran itulah keduanya dipaksa berhubungan badan. Tapi karena OV sedang datang bulan, pelaku kemudian memintanya mengoral pelaku,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Korban tidak bisa menolak karena diancam pelaku. &quot;Keponakan saya diancam mau diinjak-injak kalau melawan. Kejadiannya berlangsung sekira 15 menit,&quot; terangnya. &quot;Biadab ini tindakan pelaku,&amp;rdquo; ujarnya geram.
Usai dari Kantor Satpol PP, keluarga korban melanjutkan laporan ke Polresta Bekasi Kota.</description><content:encoded>BEKASI - Oknum anggota Satpol PP Kota Bekasi dilaporkan berbuat sewenang-wenang. Petugas tersebut memaksa pasangan muda-mudi yang dituduhnya berbuat mesum untuk berhubungan badan di depannya.
&amp;nbsp;
Namun karena korban perempuan sedang datang bulan, hukumannya diganti dengan oral seks. Petugas yang identitasnya belum diketahui itu memaksa korban perempuan mengisap kemaluannya di hadapan kekasih korban.
&amp;nbsp;
Hari ini keluarga korban mendatangi Kantor Satpol PP karena tidak terima dengan tindakan asusila petugas. Paman korban, mengatakan tindakan petugas ini sudah tidak berperikemanusiaan. &amp;ldquo;Maka saat ini saya datang untuk memerkarakan kasus ini,&amp;rdquo; ucapnya, Senin (22/9/2014).
&amp;nbsp;
Peman korban menceritakan, kejadian berawal saat keponakannya bersama sang pacar melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, Minggu 21 September, sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu sepeda motor Honda Revo yang dikendarai korban tiba-tiba dihentikan oleh salah seorang anggota Satpol PP yang mengaku tengah menggelar razia K3.
&amp;nbsp;
&quot;Keponakan saya awalnya dituduh sebagai pasangan mesum, sehingga diangkut oleh oknum tersebut menggunakan sepeda motornya,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Saat itulah aksi tidak terpuji pelaku dilakukan. Korban dibawa oknum tersebut ke parkiran basement gedung 10 lantai di lingkungan perkantoran Pemkot Bekasi. &quot;Di parkiran itulah keduanya dipaksa berhubungan badan. Tapi karena OV sedang datang bulan, pelaku kemudian memintanya mengoral pelaku,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Korban tidak bisa menolak karena diancam pelaku. &quot;Keponakan saya diancam mau diinjak-injak kalau melawan. Kejadiannya berlangsung sekira 15 menit,&quot; terangnya. &quot;Biadab ini tindakan pelaku,&amp;rdquo; ujarnya geram.
Usai dari Kantor Satpol PP, keluarga korban melanjutkan laporan ke Polresta Bekasi Kota.</content:encoded></item></channel></rss>
