<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lima Ton Mi Berformalin Disita dari Pabrik di Bandung</title><description>Polrestabes Bandung menyita lima ton mi berformalin dalam penggerebekan sebuah pabrik. Masyarakat pun diimbau lebih waspada.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/23/526/1043198/lima-ton-mi-berformalin-disita-dari-pabrik-di-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/23/526/1043198/lima-ton-mi-berformalin-disita-dari-pabrik-di-bandung"/><item><title>Lima Ton Mi Berformalin Disita dari Pabrik di Bandung</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/23/526/1043198/lima-ton-mi-berformalin-disita-dari-pabrik-di-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/23/526/1043198/lima-ton-mi-berformalin-disita-dari-pabrik-di-bandung</guid><pubDate>Selasa 23 September 2014 15:48 WIB</pubDate><dc:creator>Oris Riswan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/23/526/1043198/FoLgI815k6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penggerebekan mi berformalin di Bandung (Foto: Oris/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/23/526/1043198/FoLgI815k6.jpg</image><title>Penggerebekan mi berformalin di Bandung (Foto: Oris/Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Petugas Satuan Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik yang memproduksi mi berformalin di Jalan Taman Kopo, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/9/2014).Tak tanggung-tanggung, polisi menyita sekira lima  ton mi berformalin, mesin pembuat mi, serta barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan.&amp;ldquo;Kami mengungkap kasus pabrik pembuatan mi berformalin ini atas laporan dari masyarakat,&amp;rdquo; ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, di lokasi penggerebekan.Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan AS sebagai pemilik pabrik. &amp;ldquo;Pemilik hari ini kami bawa (ke Mapolrestabes) termasuk mesin dan barang bukti lainnya,&amp;rdquo; tuturnya.AS akan dijerat dengan Pasal 136 Huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.Mashudi juga mengimbau kepada warga untuk berhati-hati terhadap peredaran mi berformalin karena dapat membahayakan kesehatan.&amp;ldquo;Masyarakat diimbau berhati-hati dalam membeli mi. Segera laporkan jika menemukan!&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>BANDUNG - Petugas Satuan Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik yang memproduksi mi berformalin di Jalan Taman Kopo, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/9/2014).Tak tanggung-tanggung, polisi menyita sekira lima  ton mi berformalin, mesin pembuat mi, serta barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan.&amp;ldquo;Kami mengungkap kasus pabrik pembuatan mi berformalin ini atas laporan dari masyarakat,&amp;rdquo; ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, di lokasi penggerebekan.Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan AS sebagai pemilik pabrik. &amp;ldquo;Pemilik hari ini kami bawa (ke Mapolrestabes) termasuk mesin dan barang bukti lainnya,&amp;rdquo; tuturnya.AS akan dijerat dengan Pasal 136 Huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.Mashudi juga mengimbau kepada warga untuk berhati-hati terhadap peredaran mi berformalin karena dapat membahayakan kesehatan.&amp;ldquo;Masyarakat diimbau berhati-hati dalam membeli mi. Segera laporkan jika menemukan!&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
