<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Telusuri Aset Eks Kadishub Udar Pristono</title><description>Kejagung Telusuri Aset Udar Pristono. Udar diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan bus transjakarta tahun anggaran 2012-2013.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/24/500/1043869/kejagung-telusuri-aset-eks-kadishub-udar-pristono</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/24/500/1043869/kejagung-telusuri-aset-eks-kadishub-udar-pristono"/><item><title>Kejagung Telusuri Aset Eks Kadishub Udar Pristono</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/24/500/1043869/kejagung-telusuri-aset-eks-kadishub-udar-pristono</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/24/500/1043869/kejagung-telusuri-aset-eks-kadishub-udar-pristono</guid><pubDate>Rabu 24 September 2014 18:50 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/24/500/1043869/wzKC2t4tiF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung Telusuri Aset Eks Kadishub Udar Pristono (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/24/500/1043869/wzKC2t4tiF.jpg</image><title>Kejagung Telusuri Aset Eks Kadishub Udar Pristono (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Udar diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan bus transjakarta tahun anggaran 2012-2013.&quot;Udar hari ini diperiksa, terkait kasus pengadaan Tranjakarta tahun anggaran 2012-2013,&quot; ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Widyo Pramono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (24/9/2014).Penyidik hari ini juga melakukan pemeriksaan terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Udar pada kasus tersebut.&quot;Aset-aset yang bersangkutan kita telusuri. Kita sisir semua yang terkait dengan itu, dan mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif mengenai itu,&quot; tutur Widyo.Terkait penyitaan aset yang dimiliki Udar, menurut Widyo penyidik belum akan melakukannya. Penggeledehan dilakukan bila penyidik sudah mendapatkan data-data konkrit terkait aset yang dimiliki tersangka.&quot;Itu setelah dapat data konkrit akan dilakukan penggeledahan atau penyitaan mengenai aset-aset itu,&quot; katanya.Seperti diketahui, Udar Pristono saat ini telah ditahan pihak Kejagung sejak Rabu (17/9) lalu. Ia ditahan terkait kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta tahun anggaran 2012-2013 sebesar Rp1,5 triltun rupiah, dan tahun anggaran 2012.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Udar diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan bus transjakarta tahun anggaran 2012-2013.&quot;Udar hari ini diperiksa, terkait kasus pengadaan Tranjakarta tahun anggaran 2012-2013,&quot; ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Widyo Pramono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (24/9/2014).Penyidik hari ini juga melakukan pemeriksaan terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Udar pada kasus tersebut.&quot;Aset-aset yang bersangkutan kita telusuri. Kita sisir semua yang terkait dengan itu, dan mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif mengenai itu,&quot; tutur Widyo.Terkait penyitaan aset yang dimiliki Udar, menurut Widyo penyidik belum akan melakukannya. Penggeledehan dilakukan bila penyidik sudah mendapatkan data-data konkrit terkait aset yang dimiliki tersangka.&quot;Itu setelah dapat data konkrit akan dilakukan penggeledahan atau penyitaan mengenai aset-aset itu,&quot; katanya.Seperti diketahui, Udar Pristono saat ini telah ditahan pihak Kejagung sejak Rabu (17/9) lalu. Ia ditahan terkait kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta tahun anggaran 2012-2013 sebesar Rp1,5 triltun rupiah, dan tahun anggaran 2012.</content:encoded></item></channel></rss>
