<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cabuli Siswinya Selama 3 Tahun, Pak Guru EW Belum Disanksi</title><description>EW, guru SD yang mencabuli siswinya selama tiga tahun dengan iming-iming nilai bagus, belum dijatuhi sanksi Dinas Pendidikan Klaten.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/24/513/1043767/cabuli-siswinya-selama-3-tahun-pak-guru-ew-belum-disanksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/24/513/1043767/cabuli-siswinya-selama-3-tahun-pak-guru-ew-belum-disanksi"/><item><title>Cabuli Siswinya Selama 3 Tahun, Pak Guru EW Belum Disanksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/24/513/1043767/cabuli-siswinya-selama-3-tahun-pak-guru-ew-belum-disanksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/24/513/1043767/cabuli-siswinya-selama-3-tahun-pak-guru-ew-belum-disanksi</guid><pubDate>Rabu 24 September 2014 20:19 WIB</pubDate><dc:creator>Bramantyo</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>KLATEN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten Jawa Tengah menyesalkan tindakan EW (56), seorang guru SD yang mencabuli anak di bawah umur selama tiga tahun.
&amp;nbsp;
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Pantoro, tindakan EW telah merusak masa depan muridnya. Dia mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari  pihak sekolah tempat EW mengajar.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pihak sekolah memberitahukan bahwa EW sudah tidak masuk karena menjalani pemeriksaan di Mapolres Klaten,&amp;rdquo;  ungkapnya, Rabu (24/9/2014).
&amp;nbsp;
Terkait sanksi apa yang akan diberikan oleh Disdik Klaten, Pantoro masih harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Untuk sanksi kami cek saja di BKD. Kami akan memberikan masukan, namun untuk penerapannya bukan kewenangan kami,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;nbsp;
Terpisah, Kabid BKD Klaten, Joko Purwanto, memastikan akan memberi sanksi kepada EW. Namun seperti apa jenisnya, masih akan dibahas dengan berbagai pihak terkait.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut Pantoro mengungkapkan kejadian tersebut sangat mencoreng citra pendidikan. Sangat memprihatinkan karena nilai moral seorang pendidik secara personal (EW) yang tidak baik.
&amp;nbsp;
EW diciduk oleh petugas Satreskrim Polres Klaten setelah dilaporkan mencabuli siswinya. Perbuatan cabul pertama kali dilakukan saat les tambahan untuk persiapan ujian nasional (UN). Sebagai iming-iming, EW akan diusahakan mendapat nilai bagus dan SMP negeri pilihan. Namun pencabulan tidak berhenti di situ, melainkan berlanjut hingga korban saat ini duduk di bangku kelas VIII SMP.</description><content:encoded>KLATEN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten Jawa Tengah menyesalkan tindakan EW (56), seorang guru SD yang mencabuli anak di bawah umur selama tiga tahun.
&amp;nbsp;
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Pantoro, tindakan EW telah merusak masa depan muridnya. Dia mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari  pihak sekolah tempat EW mengajar.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pihak sekolah memberitahukan bahwa EW sudah tidak masuk karena menjalani pemeriksaan di Mapolres Klaten,&amp;rdquo;  ungkapnya, Rabu (24/9/2014).
&amp;nbsp;
Terkait sanksi apa yang akan diberikan oleh Disdik Klaten, Pantoro masih harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Untuk sanksi kami cek saja di BKD. Kami akan memberikan masukan, namun untuk penerapannya bukan kewenangan kami,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;nbsp;
Terpisah, Kabid BKD Klaten, Joko Purwanto, memastikan akan memberi sanksi kepada EW. Namun seperti apa jenisnya, masih akan dibahas dengan berbagai pihak terkait.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut Pantoro mengungkapkan kejadian tersebut sangat mencoreng citra pendidikan. Sangat memprihatinkan karena nilai moral seorang pendidik secara personal (EW) yang tidak baik.
&amp;nbsp;
EW diciduk oleh petugas Satreskrim Polres Klaten setelah dilaporkan mencabuli siswinya. Perbuatan cabul pertama kali dilakukan saat les tambahan untuk persiapan ujian nasional (UN). Sebagai iming-iming, EW akan diusahakan mendapat nilai bagus dan SMP negeri pilihan. Namun pencabulan tidak berhenti di situ, melainkan berlanjut hingga korban saat ini duduk di bangku kelas VIII SMP.</content:encoded></item></channel></rss>
