<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Nenek Digugat Rp1 M Digelar di Lahan Sengketa</title><description>Sidang nenek Fatimah yang digugat Rp1 miliar oleh anak kandung dan menantunya kembali digelar di lahan yang disengketakan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/26/501/1044750/sidang-nenek-digugat-rp1-m-digelar-di-lahan-sengketa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/26/501/1044750/sidang-nenek-digugat-rp1-m-digelar-di-lahan-sengketa"/><item><title>Sidang Nenek Digugat Rp1 M Digelar di Lahan Sengketa</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/26/501/1044750/sidang-nenek-digugat-rp1-m-digelar-di-lahan-sengketa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/26/501/1044750/sidang-nenek-digugat-rp1-m-digelar-di-lahan-sengketa</guid><pubDate>Jum'at 26 September 2014 13:52 WIB</pubDate><dc:creator>Amba Dini Sekarningrum</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/26/501/1044750/6kKSbVDdqL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nenek Fatimah digugat anak kandungnya Rp1 miliar (Foto: Amba Dini/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/26/501/1044750/6kKSbVDdqL.jpg</image><title>Nenek Fatimah digugat anak kandungnya Rp1 miliar (Foto: Amba Dini/Okezone)</title></images><description>TANGERANG - Sidang perdata gugatan Rp1 miliar kepada nenek Fatimah (90), kembali digelar hari ini, Jumat (26/9/2014). Kali ini sidang tidak dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, melainkan di lahan yang disengketakan.
&amp;nbsp;

Sidang dilakukan di kediaman nenek Fatimah jalan KH Hasyim Azhari, Kelurahan Kenanga RT 02 RW 01, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (Klik: Nenek Fatimah Bingung Dituntut Anaknya Rp1 Miliar)
&amp;nbsp;
Sidang dihadiri Ketua dan Anggota Majelis Hakim PN Tangerang, Panitra, kedua belah pihak tergugat dan penggungat serta anak dan keluarga tergugat.
&amp;nbsp;
Menurut Ketua Majelis Hakim PN Tangerang, Bambang Krisna, sidang kali ini adalah pemeriksaan langsung keterangan saksi pada sidang sebelumnya terkait batas-bantas tanah.
&amp;nbsp;
&quot;Kita mau tahu batas-batas tanah dari keterangan saksi di persidangan kemarin,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Bambang menambahkan, sidang sengketa tanah antara anak, menantu dan ibu kadung ini, akan kembali di gelar pekan depan.</description><content:encoded>TANGERANG - Sidang perdata gugatan Rp1 miliar kepada nenek Fatimah (90), kembali digelar hari ini, Jumat (26/9/2014). Kali ini sidang tidak dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, melainkan di lahan yang disengketakan.
&amp;nbsp;

Sidang dilakukan di kediaman nenek Fatimah jalan KH Hasyim Azhari, Kelurahan Kenanga RT 02 RW 01, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (Klik: Nenek Fatimah Bingung Dituntut Anaknya Rp1 Miliar)
&amp;nbsp;
Sidang dihadiri Ketua dan Anggota Majelis Hakim PN Tangerang, Panitra, kedua belah pihak tergugat dan penggungat serta anak dan keluarga tergugat.
&amp;nbsp;
Menurut Ketua Majelis Hakim PN Tangerang, Bambang Krisna, sidang kali ini adalah pemeriksaan langsung keterangan saksi pada sidang sebelumnya terkait batas-bantas tanah.
&amp;nbsp;
&quot;Kita mau tahu batas-batas tanah dari keterangan saksi di persidangan kemarin,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Bambang menambahkan, sidang sengketa tanah antara anak, menantu dan ibu kadung ini, akan kembali di gelar pekan depan.</content:encoded></item></channel></rss>
