<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Rekapitulasi Hasil Pemilu Paska Putusan MK</title><description>Jumlah perkara yang diputuskan dalam sengketa Pileg 2014 lebih sedikit dibandingkan Pileg 2009.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/28/339/1045427/kpu-rekapitulasi-hasil-pemilu-paska-putusan-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/28/339/1045427/kpu-rekapitulasi-hasil-pemilu-paska-putusan-mk"/><item><title>KPU Rekapitulasi Hasil Pemilu Paska Putusan MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/28/339/1045427/kpu-rekapitulasi-hasil-pemilu-paska-putusan-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/28/339/1045427/kpu-rekapitulasi-hasil-pemilu-paska-putusan-mk</guid><pubDate>Minggu 28 September 2014 11:17 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/28/339/1045427/HFPeFeDRwR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU Husni Kamil Malik (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/28/339/1045427/HFPeFeDRwR.jpg</image><title>Ketua KPU Husni Kamil Malik (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional untuk hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
&amp;nbsp;
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan bahwa jumlah perkara yang diputuskan dalam sengketa Pileg 2014 lebih sedikit dibandingkan Pileg 2009. Padahal, jumlah perkara yang masuk ke MK terhitung lebih banyak.
&amp;nbsp;
&quot;Dari segi jumlah, yang didaftarkan di Pileg 2014 lebih banyak dari Pileg 2009, tapi yang diputus dan diterima (oleh MK) lebih sedikit,&quot; kata Husni di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014).
&amp;nbsp;
Sebelumnya MK telah mengadili dan menyelesaikan sebanyak 914 PHPU dari partai politik maupun pihak perseorangan caleg. Secara keseluruhan, hanya 21 perkara yang dikabulkan oleh MK.
&amp;nbsp;
&quot;MK memerintahkan kepada KPU Provinsi Maluku Utara untuk melaksanakan PSU di 15 kecamatan di Halmahera Selatan, serta memerintahkan KPU Sumsel untuk melaksanakan rekapitulasi ulang di 3 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas,&quot; sebut Husni.
&amp;nbsp;
Keputusan MK lainnya adalah memerintahkan kepada KPU Provinsi Maluku untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Tual.
&amp;nbsp;
Rapat pleno yang dimulai sekira pulul 10.30 WIB ini dihadiri oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Ida Budhiati, Ferry Kurnia R dan Sigit Pamungkas. Hadir juga Ketua Bawaslu Muhammad.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional untuk hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
&amp;nbsp;
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan bahwa jumlah perkara yang diputuskan dalam sengketa Pileg 2014 lebih sedikit dibandingkan Pileg 2009. Padahal, jumlah perkara yang masuk ke MK terhitung lebih banyak.
&amp;nbsp;
&quot;Dari segi jumlah, yang didaftarkan di Pileg 2014 lebih banyak dari Pileg 2009, tapi yang diputus dan diterima (oleh MK) lebih sedikit,&quot; kata Husni di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014).
&amp;nbsp;
Sebelumnya MK telah mengadili dan menyelesaikan sebanyak 914 PHPU dari partai politik maupun pihak perseorangan caleg. Secara keseluruhan, hanya 21 perkara yang dikabulkan oleh MK.
&amp;nbsp;
&quot;MK memerintahkan kepada KPU Provinsi Maluku Utara untuk melaksanakan PSU di 15 kecamatan di Halmahera Selatan, serta memerintahkan KPU Sumsel untuk melaksanakan rekapitulasi ulang di 3 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas,&quot; sebut Husni.
&amp;nbsp;
Keputusan MK lainnya adalah memerintahkan kepada KPU Provinsi Maluku untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Tual.
&amp;nbsp;
Rapat pleno yang dimulai sekira pulul 10.30 WIB ini dihadiri oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Ida Budhiati, Ferry Kurnia R dan Sigit Pamungkas. Hadir juga Ketua Bawaslu Muhammad.</content:encoded></item></channel></rss>
