<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Delapan Saksi Diperiksa di Kasus Suap Pilkada Lebak</title><description>Delapan Saksi Diperiksa di Kasus Suap Pilkada Lebak. Tidak perlu waktu lama bagi KPK untuk melengkapi berkas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/29/339/1045758/delapan-saksi-diperiksa-di-kasus-suap-pilkada-lebak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/29/339/1045758/delapan-saksi-diperiksa-di-kasus-suap-pilkada-lebak"/><item><title>Delapan Saksi Diperiksa di Kasus Suap Pilkada Lebak</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/29/339/1045758/delapan-saksi-diperiksa-di-kasus-suap-pilkada-lebak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/29/339/1045758/delapan-saksi-diperiksa-di-kasus-suap-pilkada-lebak</guid><pubDate>Senin 29 September 2014 12:23 WIB</pubDate><dc:creator>Nina Suartika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/29/339/1045758/yNjilaFUEw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/29/339/1045758/yNjilaFUEw.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tidak perlu waktu lama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi berkas perkara mantan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan wakilnya Kasmin.Keduanya dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada delapan orang yang dijadwalkan dipanggil sebagai saksi. &quot;Mereka diperiksa sebagai saksi AH dan K,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (29/9/2014).Mereka yang dipanggil merupakan pihak swasta yaitu Mumu Mujahidin, Alimin Aling alias Cuming, Jaja Raharja, Ferdy Prawiradirja, Karyadi Trigunanto, Muhammad Awaludin, Ahmad Farid Asyari, dan Yayah Rodiyah. Amir Hamzah dan Kasmin disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.&quot;Sangkaannya diduga memberi hadiah janji kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri mengingat wewenang dan jabatannya,&quot; kata juru bicara KPK, Johan Budi.</description><content:encoded>JAKARTA - Tidak perlu waktu lama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi berkas perkara mantan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan wakilnya Kasmin.Keduanya dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada delapan orang yang dijadwalkan dipanggil sebagai saksi. &quot;Mereka diperiksa sebagai saksi AH dan K,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (29/9/2014).Mereka yang dipanggil merupakan pihak swasta yaitu Mumu Mujahidin, Alimin Aling alias Cuming, Jaja Raharja, Ferdy Prawiradirja, Karyadi Trigunanto, Muhammad Awaludin, Ahmad Farid Asyari, dan Yayah Rodiyah. Amir Hamzah dan Kasmin disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.&quot;Sangkaannya diduga memberi hadiah janji kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri mengingat wewenang dan jabatannya,&quot; kata juru bicara KPK, Johan Budi.</content:encoded></item></channel></rss>
