<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gulung Belasan Anggota Geng Motor</title><description>Sebanyak 17 anggota geng motor dicokok aparat kepolisian. Mereka kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/29/500/1045755/polisi-gulung-belasan-anggota-geng-motor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/29/500/1045755/polisi-gulung-belasan-anggota-geng-motor"/><item><title>Polisi Gulung Belasan Anggota Geng Motor</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/29/500/1045755/polisi-gulung-belasan-anggota-geng-motor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/29/500/1045755/polisi-gulung-belasan-anggota-geng-motor</guid><pubDate>Senin 29 September 2014 12:18 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/29/500/1045755/gLCRhFiHpE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/29/500/1045755/gLCRhFiHpE.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 17 anggota geng motor dicokok aparat kepolisian. Mereka kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.Anggota geng motor tersebut teridentifikasi berasal dari kelompok Brigez, XTC, dan Moonracer. Mereka mencuri sepeda motor dengan tidak segan melukai korbannya.Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno mengatakan, penangkapan geng motor tersebut atensi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, karena aksi mereka dianggap sudah meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro.&quot;Mereka (geng motor) menjalankan aksinya sangat sadis, dengan modus memepet korban, dan membawa senjata tajam. Mereka juga tak segan-segan membacok korbannya,&quot; ujar Sudjarno kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/9/2014).Para pelaku dari kelompok Brigez berinisial AFD (23), MHY (23), DE (25), HG (18), serta FW (21). Kelompok Moonracer: BHJ (17), BR (20), RJB (24), REN (18), PAD (31), dan DW (16). Kemudian kelompok XTC: FK (19), ML (22), IP (21), OPL (20), KMG (23) dan JMY (21).&quot;Ada lima orang anggota Brigez yang ditangkap, enam orang kelompok Moonracer dan enam anggota XTC,&quot; lanjutnya.Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 15 unit sepeda motor, 10 senjata tajam, kunci letter T, kartu anggota genk motor, senjata air softgun, dan senjata api rakitan.Kini, 17 anggota geng motor sudah mendekam dibalik jeruji Mapolres Bekasi, dan akan dikenakan Pasal 365 KUHP, Pasal 170 KUHP dan 363 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 17 anggota geng motor dicokok aparat kepolisian. Mereka kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.Anggota geng motor tersebut teridentifikasi berasal dari kelompok Brigez, XTC, dan Moonracer. Mereka mencuri sepeda motor dengan tidak segan melukai korbannya.Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno mengatakan, penangkapan geng motor tersebut atensi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, karena aksi mereka dianggap sudah meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro.&quot;Mereka (geng motor) menjalankan aksinya sangat sadis, dengan modus memepet korban, dan membawa senjata tajam. Mereka juga tak segan-segan membacok korbannya,&quot; ujar Sudjarno kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/9/2014).Para pelaku dari kelompok Brigez berinisial AFD (23), MHY (23), DE (25), HG (18), serta FW (21). Kelompok Moonracer: BHJ (17), BR (20), RJB (24), REN (18), PAD (31), dan DW (16). Kemudian kelompok XTC: FK (19), ML (22), IP (21), OPL (20), KMG (23) dan JMY (21).&quot;Ada lima orang anggota Brigez yang ditangkap, enam orang kelompok Moonracer dan enam anggota XTC,&quot; lanjutnya.Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 15 unit sepeda motor, 10 senjata tajam, kunci letter T, kartu anggota genk motor, senjata air softgun, dan senjata api rakitan.Kini, 17 anggota geng motor sudah mendekam dibalik jeruji Mapolres Bekasi, dan akan dikenakan Pasal 365 KUHP, Pasal 170 KUHP dan 363 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
