<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Maaf, Makam di Jakbar Sudah Penuh!</title><description>Dinas Pemakaman Jakarta Barat meminta masyarakat memakamkan keluarganya secara ditumpang. </description><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/29/500/1045831/maaf-makam-di-jakbar-sudah-penuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/09/29/500/1045831/maaf-makam-di-jakbar-sudah-penuh"/><item><title>Maaf, Makam di Jakbar Sudah Penuh!</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/09/29/500/1045831/maaf-makam-di-jakbar-sudah-penuh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/09/29/500/1045831/maaf-makam-di-jakbar-sudah-penuh</guid><pubDate>Senin 29 September 2014 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/29/500/1045831/SzjtmC6sf6.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/29/500/1045831/SzjtmC6sf6.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pemakaman Pemerintah Kota Jakarta Barat, Muhammad Yuswardi, mengatakan sebanyak 11 lahan pemakaman di Jakarta Barat nyaris penuh dan sulit untuk dilakukan perluasan.&quot;Pemakaman di Jakarta Barat sudah penuh dan kami tidak bisa membebaskan lahan lagi, karena bersebelahan dengan pemukiman penduduk,&quot; kata Muhammad Yuswardi di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (29/9/2014).Kendati sulit untuk melakukan perluasan lahan makam, namun Yuswardi tetap membuka peluang jika ada pemilik tanah yang mau menjual lahannya kepada Dinas Pemakaman.&quot;Perluasan lahan bisa saja terjadi asalkan ada lahan luas yang mau dijual dan tentunya harus ada SK Gubernur tentang pembebasan lahan,&quot; terangnya.Untuk menyelesaikan masalah kekurangan lahan makam tersebut, Dinas Pemakaman Jakarta Barat meminta masyarakat memakamkan keluarganya secara ditumpang.&quot;Kekurangan lahan makam tidak akan terasa dan membantu pekerjaan Dinas Pemakaman jika masyarakat mau menguburkan keluarganya dengan cara ditumpang,&quot; terangnya.Ia mengatakan, selama ini banyak warga yang cenderung mencari tanah pemakaman baru untuk menguburkan kerabatnya sementara ketersediaan lahan makam kian sedikit.Yuswardi juga mengatakan saat ini Dinas Pemakaman Jakarta Barat sedang mendata ribuan makam yang tidak terurus dan tidak diperpanjang sewa makamnya untuk digunakan kembali oleh masyarakat yang membutuhkan.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pemakaman Pemerintah Kota Jakarta Barat, Muhammad Yuswardi, mengatakan sebanyak 11 lahan pemakaman di Jakarta Barat nyaris penuh dan sulit untuk dilakukan perluasan.&quot;Pemakaman di Jakarta Barat sudah penuh dan kami tidak bisa membebaskan lahan lagi, karena bersebelahan dengan pemukiman penduduk,&quot; kata Muhammad Yuswardi di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (29/9/2014).Kendati sulit untuk melakukan perluasan lahan makam, namun Yuswardi tetap membuka peluang jika ada pemilik tanah yang mau menjual lahannya kepada Dinas Pemakaman.&quot;Perluasan lahan bisa saja terjadi asalkan ada lahan luas yang mau dijual dan tentunya harus ada SK Gubernur tentang pembebasan lahan,&quot; terangnya.Untuk menyelesaikan masalah kekurangan lahan makam tersebut, Dinas Pemakaman Jakarta Barat meminta masyarakat memakamkan keluarganya secara ditumpang.&quot;Kekurangan lahan makam tidak akan terasa dan membantu pekerjaan Dinas Pemakaman jika masyarakat mau menguburkan keluarganya dengan cara ditumpang,&quot; terangnya.Ia mengatakan, selama ini banyak warga yang cenderung mencari tanah pemakaman baru untuk menguburkan kerabatnya sementara ketersediaan lahan makam kian sedikit.Yuswardi juga mengatakan saat ini Dinas Pemakaman Jakarta Barat sedang mendata ribuan makam yang tidak terurus dan tidak diperpanjang sewa makamnya untuk digunakan kembali oleh masyarakat yang membutuhkan.</content:encoded></item></channel></rss>
