<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Non Parpol, Ahok Tetap Bisa Jadi Gubernur DKI</title><description>Ahok diyakini tetap bisa jadi Gubernur DKI Jakarta kendati tidak lagi bagian dari partai politik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/02/339/1047414/non-parpol-ahok-tetap-bisa-jadi-gubernur-dki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/02/339/1047414/non-parpol-ahok-tetap-bisa-jadi-gubernur-dki"/><item><title>Non Parpol, Ahok Tetap Bisa Jadi Gubernur DKI</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/02/339/1047414/non-parpol-ahok-tetap-bisa-jadi-gubernur-dki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/02/339/1047414/non-parpol-ahok-tetap-bisa-jadi-gubernur-dki</guid><pubDate>Kamis 02 Oktober 2014 16:36 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/02/339/1047414/UHfdYRLwYN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Non Parpol, Ahok Tetap Bisa Jadi Gubernur DKI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/02/339/1047414/UHfdYRLwYN.jpg</image><title>Non Parpol, Ahok Tetap Bisa Jadi Gubernur DKI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, tidak mempermasalahkan jika kini Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sudah non-partai politik (parpol). Menurut dia, Ahok tetap bisa menggantikan Joko Widodo (Jokowi) yang telah resmi mundur dari jabatan Gubernur DKI.&quot;Diakan (Ahok) setelah jadi Wakil Gubernur baru mundur. Itu tidak mempengaruhi,&quot; ungkap Gamawan saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/10/2014).Sementara itu, setelah Jokowi resmi mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta, maka berdasarkan undang-undang Ahok bisa menggantikannya.&quot;Setelah diterima, ada usualan penganggakatan sebagai pengganti Gubernur, karena (Jokowi) berhalangan tetap. Kalau di UU otomatis memang langsung naik,&quot; tegasnya.Kendati demikian, Gamawan masih menunggu proses administrasi pengunduran diri Jokowi, agar Ahok bisa segera dilantik.&quot;Namun, kita menunggu proses administrasi itu berjalan,&quot; terangnya.Perlu diketahui, Jokowi resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut merupakan mekanisme yang harus dilakukan, mengingat Jokowi akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober mendatang.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, tidak mempermasalahkan jika kini Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sudah non-partai politik (parpol). Menurut dia, Ahok tetap bisa menggantikan Joko Widodo (Jokowi) yang telah resmi mundur dari jabatan Gubernur DKI.&quot;Diakan (Ahok) setelah jadi Wakil Gubernur baru mundur. Itu tidak mempengaruhi,&quot; ungkap Gamawan saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/10/2014).Sementara itu, setelah Jokowi resmi mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta, maka berdasarkan undang-undang Ahok bisa menggantikannya.&quot;Setelah diterima, ada usualan penganggakatan sebagai pengganti Gubernur, karena (Jokowi) berhalangan tetap. Kalau di UU otomatis memang langsung naik,&quot; tegasnya.Kendati demikian, Gamawan masih menunggu proses administrasi pengunduran diri Jokowi, agar Ahok bisa segera dilantik.&quot;Namun, kita menunggu proses administrasi itu berjalan,&quot; terangnya.Perlu diketahui, Jokowi resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut merupakan mekanisme yang harus dilakukan, mengingat Jokowi akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober mendatang.</content:encoded></item></channel></rss>
