<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saksi KPK Tertipu Penyidik Gadungan</title><description>Saksi KPK tertipu penyidik gadungan. Dia menyerahkan uang ribuan dollar kepada</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/02/500/1047311/saksi-kpk-tertipu-penyidik-gadungan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/02/500/1047311/saksi-kpk-tertipu-penyidik-gadungan"/><item><title>Saksi KPK Tertipu Penyidik Gadungan</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/02/500/1047311/saksi-kpk-tertipu-penyidik-gadungan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/02/500/1047311/saksi-kpk-tertipu-penyidik-gadungan</guid><pubDate>Kamis 02 Oktober 2014 13:44 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/02/500/1047311/VJmcTRbRdz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saksi KPK Tertipu Penyidik Gadungan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/02/500/1047311/VJmcTRbRdz.jpg</image><title>Saksi KPK Tertipu Penyidik Gadungan</title></images><description>JAKARTA- Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap dua orang tersangka penipuan berinisial K dan M. Kedua tersangka tersebut mengaku sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&quot;Kami menangkap dua orang tersangka, dalam kasus penipuan, penggelapan, dan kepemilikan senjata api,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).Kata dia, kedua tersangka telah menipu korban berinisial Y yang saat ini, menjadi saksi di KPK. &quot;Jadi korban dijanjikan oleh kedua tersangka sanggup menjadi mediator, dan mengaku sanggup membuat orang yang diperiksa di KPK tidak dipanggil, dan perkaranya bisa selesai,&quot; lanjutnya.Dalam proses tersebut, kata Wahyu, kedua tersangka meminta uang kepada korban Rp500 juta. &quot;Korban baru memberikan USD20 ribu, dan Rp 8 juta. Awalnya, korban menyerahkan USD20 ribu cash melalui tiga tahap, dan Rp8 juta ditransfer ke rekening M,&quot; tuturnya.Walaupun sudah diberikan uangnya, korban tetap saja dipanggil oleh KPK. &quot;Korban merasa curiga dan melapor ke kami, dia merasa tertipu oleh kedua tersangka. Hingga akhirnya keduanya berhasil kami tangkap,&quot; pungkasnya.Kini kedua tersangka mendekam dibalik jeruji Mapolres Jakarta Selatan, dan dikenakan pasal penipuan.</description><content:encoded>JAKARTA- Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap dua orang tersangka penipuan berinisial K dan M. Kedua tersangka tersebut mengaku sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&quot;Kami menangkap dua orang tersangka, dalam kasus penipuan, penggelapan, dan kepemilikan senjata api,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).Kata dia, kedua tersangka telah menipu korban berinisial Y yang saat ini, menjadi saksi di KPK. &quot;Jadi korban dijanjikan oleh kedua tersangka sanggup menjadi mediator, dan mengaku sanggup membuat orang yang diperiksa di KPK tidak dipanggil, dan perkaranya bisa selesai,&quot; lanjutnya.Dalam proses tersebut, kata Wahyu, kedua tersangka meminta uang kepada korban Rp500 juta. &quot;Korban baru memberikan USD20 ribu, dan Rp 8 juta. Awalnya, korban menyerahkan USD20 ribu cash melalui tiga tahap, dan Rp8 juta ditransfer ke rekening M,&quot; tuturnya.Walaupun sudah diberikan uangnya, korban tetap saja dipanggil oleh KPK. &quot;Korban merasa curiga dan melapor ke kami, dia merasa tertipu oleh kedua tersangka. Hingga akhirnya keduanya berhasil kami tangkap,&quot; pungkasnya.Kini kedua tersangka mendekam dibalik jeruji Mapolres Jakarta Selatan, dan dikenakan pasal penipuan.</content:encoded></item></channel></rss>
