<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyidik Gadungan Biasa Keluar Masuk KPK</title><description>Saat ditangkap, salah satu tersangka membawa senjata api jenis CZ kaliber 9 milimeter.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/02/500/1047326/penyidik-gadungan-biasa-keluar-masuk-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/02/500/1047326/penyidik-gadungan-biasa-keluar-masuk-kpk"/><item><title>Penyidik Gadungan Biasa Keluar Masuk KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/02/500/1047326/penyidik-gadungan-biasa-keluar-masuk-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/02/500/1047326/penyidik-gadungan-biasa-keluar-masuk-kpk</guid><pubDate>Kamis 02 Oktober 2014 14:15 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/02/500/1047326/w9UfE3VO99.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyidik gadungan biasa keluar masuk Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/02/500/1047326/w9UfE3VO99.jpg</image><title>Penyidik gadungan biasa keluar masuk Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap dua orang tersangka penipuan yang mengaku sebagai mediator di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ditangkap, salah satu tersangka membawa senjata api jenis CZ kaliber 9 milimeter.&quot;Saat tersangka M kami tangkap, ditemukan senjata api jenis CZ kaliber 9 milimeter,&quot; kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).Saat ini, petugas tengah menyelidiki senjata api tersebut. &quot;Senjata ini dari mana kami masih dalaminya,&quot; jelasnya.Wahyu menolak membeberkan perkara di KPK yang dijadikan pelaku untuk menipu. &quot;Kami hanya konsen terhadap kasus di kita yaitu penipuan, penggelapan, dan kepemilikan senjata api,&quot; tuturnya.Menurut dia, kedua tersangka kerap berada di KPK dan mengaku sebagai orang dalam. &quot;Karena keduanya sering di dalam KPK, jadi korban percaya,&quot; lanjutnya.Wahyu mengakui, memang kedua tersangka sempat menyebut beberapa nama penyidik di KPK, namun sebenarnya mereka tidak saling kenal. (Klik: Saksi KPK Tertipu Penyidik Gadungan)&quot;Mereka memang menyebutkan beberapa nama dan mengaku orang dalam, tapi ini harus diklarifikasi. Yang jelas, korban ini mempercayai upaya bujuk rayu pelaku. Tapi, mereka bukan siapa-siapa di KPK,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap dua orang tersangka penipuan yang mengaku sebagai mediator di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ditangkap, salah satu tersangka membawa senjata api jenis CZ kaliber 9 milimeter.&quot;Saat tersangka M kami tangkap, ditemukan senjata api jenis CZ kaliber 9 milimeter,&quot; kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).Saat ini, petugas tengah menyelidiki senjata api tersebut. &quot;Senjata ini dari mana kami masih dalaminya,&quot; jelasnya.Wahyu menolak membeberkan perkara di KPK yang dijadikan pelaku untuk menipu. &quot;Kami hanya konsen terhadap kasus di kita yaitu penipuan, penggelapan, dan kepemilikan senjata api,&quot; tuturnya.Menurut dia, kedua tersangka kerap berada di KPK dan mengaku sebagai orang dalam. &quot;Karena keduanya sering di dalam KPK, jadi korban percaya,&quot; lanjutnya.Wahyu mengakui, memang kedua tersangka sempat menyebut beberapa nama penyidik di KPK, namun sebenarnya mereka tidak saling kenal. (Klik: Saksi KPK Tertipu Penyidik Gadungan)&quot;Mereka memang menyebutkan beberapa nama dan mengaku orang dalam, tapi ini harus diklarifikasi. Yang jelas, korban ini mempercayai upaya bujuk rayu pelaku. Tapi, mereka bukan siapa-siapa di KPK,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
