<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cabuli Wanita Paruh Baya, Ali Ngaku Dapat Bisikan Gaib</title><description>Pemuda yang mencabuli perempuan berusia 60 tahun, Ali alias Ilafah (24), mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/02/501/1047334/cabuli-wanita-paruh-baya-ali-ngaku-dapat-bisikan-gaib</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/02/501/1047334/cabuli-wanita-paruh-baya-ali-ngaku-dapat-bisikan-gaib"/><item><title>Cabuli Wanita Paruh Baya, Ali Ngaku Dapat Bisikan Gaib</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/02/501/1047334/cabuli-wanita-paruh-baya-ali-ngaku-dapat-bisikan-gaib</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/02/501/1047334/cabuli-wanita-paruh-baya-ali-ngaku-dapat-bisikan-gaib</guid><pubDate>Kamis 02 Oktober 2014 14:32 WIB</pubDate><dc:creator>Yudhi Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/02/501/1047334/WqAqilARo7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/02/501/1047334/WqAqilARo7.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>BOGOR - Pemuda yang mencabuli tetangganya sendiri, Ali alias Ilafah (24), mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya. Sehingga, dalam setengah sadar dia memasuki rumah korban dan melakukan pencabulan.
&amp;nbsp;
Saat beraksi, pelaku juga hanya menggunakan celana pendek atau kolor dan membawa benda yang diduga jimat.
&amp;nbsp;
&quot;Saya kaya setengah sadar, kaya ada yang bisikin gitu. Setiap malam saya emang cuma pake kaos sama kolor aja,&quot; katanya di Mapolsek Sukaraja, Kamis (2/10/2014).
&amp;nbsp;
Bisikan gaib itu, akunya, sudah dia rasakan sejak berusia 10 tahun. Bahkan, dia sering keluar rumah pada tengah malam dalam keadaan tak sadar.
&amp;nbsp;
&quot;Saya masuk (rumah korban) kaya masuk rumah sendiri aja, enggak ada kesulitan. Kebetulan pas di dalamnya gelap. Saya langsung tidur di sebelahnya (korban) dan langsung pegang-pegang,&quot; ungkap pria yang bekerja sebagai pekerja bangunan ini.
&amp;nbsp;
Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjhajono mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya setelah mendapat laporan dari warga.  &quot;Dari keterangan sementara pelaku ada kepuasan tersendiri bila sudah melakukan aksi pencabulannya,&quot; jelasnya di Mapolsek Sukaraja, Kamis (2/9/2014).
&amp;nbsp;
Hida menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku, apakah pelaku tengah mendalami ilmu gaib atau tidak. &quot;Kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut, karena belum ada tanda-tanda mengarah ke situ (ilmu gaib),&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Pelaku dijerat pasal 289 KUHP juncto 290 tentang pencabulan dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.
&amp;nbsp;
Seperti diberitakan, warga Kampung Jampang 1 RT 1/2 Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor ini mencabuli korban, Y (60) yang merupakan tetangganya sendiri.
&amp;nbsp;
Pencabulan terjadi saat Yoyoh tengah tertidur pada Rabu 1 Oktober sekira pukul 01.30 WIB. Kejadian serupa dialami oleh HL (40) yang juga tetangga pelaku. Pelaku  diperkosa pelaku pada 17 Juli silam.
&amp;nbsp;
Korban yang masih bersuami ini dicabuli tengah malam. Saat itu korban tengah tidur di ruang tengah hanya mengenakan celana panjang dan bra. Pelaku tiba-tiba membekap dan menggerayangi korban. Setelah diteriaki, akhirnya pelaku melarikan diri.</description><content:encoded>BOGOR - Pemuda yang mencabuli tetangganya sendiri, Ali alias Ilafah (24), mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya. Sehingga, dalam setengah sadar dia memasuki rumah korban dan melakukan pencabulan.
&amp;nbsp;
Saat beraksi, pelaku juga hanya menggunakan celana pendek atau kolor dan membawa benda yang diduga jimat.
&amp;nbsp;
&quot;Saya kaya setengah sadar, kaya ada yang bisikin gitu. Setiap malam saya emang cuma pake kaos sama kolor aja,&quot; katanya di Mapolsek Sukaraja, Kamis (2/10/2014).
&amp;nbsp;
Bisikan gaib itu, akunya, sudah dia rasakan sejak berusia 10 tahun. Bahkan, dia sering keluar rumah pada tengah malam dalam keadaan tak sadar.
&amp;nbsp;
&quot;Saya masuk (rumah korban) kaya masuk rumah sendiri aja, enggak ada kesulitan. Kebetulan pas di dalamnya gelap. Saya langsung tidur di sebelahnya (korban) dan langsung pegang-pegang,&quot; ungkap pria yang bekerja sebagai pekerja bangunan ini.
&amp;nbsp;
Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjhajono mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya setelah mendapat laporan dari warga.  &quot;Dari keterangan sementara pelaku ada kepuasan tersendiri bila sudah melakukan aksi pencabulannya,&quot; jelasnya di Mapolsek Sukaraja, Kamis (2/9/2014).
&amp;nbsp;
Hida menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku, apakah pelaku tengah mendalami ilmu gaib atau tidak. &quot;Kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut, karena belum ada tanda-tanda mengarah ke situ (ilmu gaib),&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Pelaku dijerat pasal 289 KUHP juncto 290 tentang pencabulan dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.
&amp;nbsp;
Seperti diberitakan, warga Kampung Jampang 1 RT 1/2 Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor ini mencabuli korban, Y (60) yang merupakan tetangganya sendiri.
&amp;nbsp;
Pencabulan terjadi saat Yoyoh tengah tertidur pada Rabu 1 Oktober sekira pukul 01.30 WIB. Kejadian serupa dialami oleh HL (40) yang juga tetangga pelaku. Pelaku  diperkosa pelaku pada 17 Juli silam.
&amp;nbsp;
Korban yang masih bersuami ini dicabuli tengah malam. Saat itu korban tengah tidur di ruang tengah hanya mengenakan celana panjang dan bra. Pelaku tiba-tiba membekap dan menggerayangi korban. Setelah diteriaki, akhirnya pelaku melarikan diri.</content:encoded></item></channel></rss>
