<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bangkalan Tembak Penadah Motor Curian</title><description>Polisi Bangkalan menembak seorang penadah motor curian karena melawan saat akan ditangkap. Bersama pelaku, polisi menyita seunit Yamaha Mio.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/02/521/1047385/polisi-bangkalan-tembak-penadah-motor-curian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/02/521/1047385/polisi-bangkalan-tembak-penadah-motor-curian"/><item><title>Polisi Bangkalan Tembak Penadah Motor Curian</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/02/521/1047385/polisi-bangkalan-tembak-penadah-motor-curian</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/02/521/1047385/polisi-bangkalan-tembak-penadah-motor-curian</guid><pubDate>Kamis 02 Oktober 2014 15:48 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/02/521/1047385/vqUkJepV3Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">R dibawa ke Mapolres Bangkalan (foto: Syaiful Islam/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/02/521/1047385/vqUkJepV3Y.jpg</image><title>R dibawa ke Mapolres Bangkalan (foto: Syaiful Islam/Okezone)</title></images><description>BANGKALAN - Petugas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menembak penadah sepeda motor hasil curian, lantaran berusaha kabur saat akan disergap di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah. Pelaku merupakan warga setempat yang berinisial R (35). R kini menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Penyidik Polres Bangkalan usai menjalani operasi medis mengeluarkan peluru yang bersarang di lutut kanannya di rumah sakit umum daerah setempat. &quot;Kami berhasil menangkap bosnya si raja tega (pencuri dengan kekerasaan) dalam kasus curanmor dini hari tadi,&quot; terang Kapolres Bangkalan, AKBP Soelistiyono, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2014). Menurut Sulis, R ditangkap setelah pihaknya menggali informasi dari seorang pencuri sepeda motor berinisial J. J mengaku setiap motor hasil curian dijual kepada R. &quot;Tim sudah mengeluarkan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan,&quot; jelasnya.&amp;nbsp; Bersama R, pihaknya turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Atas perbuatan tersebut, R dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Motor Hasil Curian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.</description><content:encoded>BANGKALAN - Petugas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menembak penadah sepeda motor hasil curian, lantaran berusaha kabur saat akan disergap di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah. Pelaku merupakan warga setempat yang berinisial R (35). R kini menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Penyidik Polres Bangkalan usai menjalani operasi medis mengeluarkan peluru yang bersarang di lutut kanannya di rumah sakit umum daerah setempat. &quot;Kami berhasil menangkap bosnya si raja tega (pencuri dengan kekerasaan) dalam kasus curanmor dini hari tadi,&quot; terang Kapolres Bangkalan, AKBP Soelistiyono, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2014). Menurut Sulis, R ditangkap setelah pihaknya menggali informasi dari seorang pencuri sepeda motor berinisial J. J mengaku setiap motor hasil curian dijual kepada R. &quot;Tim sudah mengeluarkan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan,&quot; jelasnya.&amp;nbsp; Bersama R, pihaknya turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Atas perbuatan tersebut, R dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Motor Hasil Curian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
