<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gerindra Belum Berniat Jegal Ahok Jadi Gubernur</title><description>Gerindra belum berniat jegal Ahok menjadi Gubernur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/06/338/1048690/gerindra-belum-berniat-jegal-ahok-jadi-gubernur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/06/338/1048690/gerindra-belum-berniat-jegal-ahok-jadi-gubernur"/><item><title>Gerindra Belum Berniat Jegal Ahok Jadi Gubernur</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/06/338/1048690/gerindra-belum-berniat-jegal-ahok-jadi-gubernur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/06/338/1048690/gerindra-belum-berniat-jegal-ahok-jadi-gubernur</guid><pubDate>Senin 06 Oktober 2014 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/06/338/1048690/9sE3LCJPNR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gerindra Belum Berniat Jegal Ahok Jadi Gubernur</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/06/338/1048690/9sE3LCJPNR.jpg</image><title>Gerindra Belum Berniat Jegal Ahok Jadi Gubernur</title></images><description>JAKARTA- Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi, menyatakan partainya belum berniat melakukan pemakzulan terhadap Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).&quot;Dewan belum bisa makzulkan Ahok, karena belum ada urgensinya,&quot; kata Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (6/10/2014).Namun, lain ceritanya jika Ahok melanggar etika maupun melakukan tindakan pidana. Maka dewan dapat menggunakan hak angket atau hak interpelasi. &quot;Kecuali kalau dia melanggar etika atau pidana, dewan dapat menggunakan haknya. Kita bisa interpelasi atau menggunakan hak angket untuk melakukan impeachment,&quot; terangnya.DPRD juga belum membahas pernyataan Ahok yang penuh kontroversi. &quot;Kita juga belum membahas pernyataan Ahok yang penuh kontroversi, karena kita belum membahas tatib dewan,&quot; ungkapnya.Sanusi pun membandingkan Ahok dengan mantan Bupati Garut Aceng Fikri yang dimakzulkan anggota dewan. &quot;Contohnya Aceng Fikri, dia salah apa? Emang salah kalau dia nikah lagi. Tetapi ada etika yang dilanggar olehnya, makanya masyarakat meminta dia mundur,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi, menyatakan partainya belum berniat melakukan pemakzulan terhadap Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).&quot;Dewan belum bisa makzulkan Ahok, karena belum ada urgensinya,&quot; kata Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (6/10/2014).Namun, lain ceritanya jika Ahok melanggar etika maupun melakukan tindakan pidana. Maka dewan dapat menggunakan hak angket atau hak interpelasi. &quot;Kecuali kalau dia melanggar etika atau pidana, dewan dapat menggunakan haknya. Kita bisa interpelasi atau menggunakan hak angket untuk melakukan impeachment,&quot; terangnya.DPRD juga belum membahas pernyataan Ahok yang penuh kontroversi. &quot;Kita juga belum membahas pernyataan Ahok yang penuh kontroversi, karena kita belum membahas tatib dewan,&quot; ungkapnya.Sanusi pun membandingkan Ahok dengan mantan Bupati Garut Aceng Fikri yang dimakzulkan anggota dewan. &quot;Contohnya Aceng Fikri, dia salah apa? Emang salah kalau dia nikah lagi. Tetapi ada etika yang dilanggar olehnya, makanya masyarakat meminta dia mundur,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
