<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Dinilai Kehilangan Jati Diri</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai telah kehilangan jati diri sebagai lembaga penegak hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/19/337/1054157/kpk-dinilai-kehilangan-jati-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/19/337/1054157/kpk-dinilai-kehilangan-jati-diri"/><item><title>KPK Dinilai Kehilangan Jati Diri</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/19/337/1054157/kpk-dinilai-kehilangan-jati-diri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/19/337/1054157/kpk-dinilai-kehilangan-jati-diri</guid><pubDate>Minggu 19 Oktober 2014 15:56 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/19/337/1054157/EHD25z2uY8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Dinilai Kehilangan Jati Diri</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/19/337/1054157/EHD25z2uY8.jpg</image><title>KPK Dinilai Kehilangan Jati Diri</title></images><description>JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menjadi lembaga yang berintegritas dalam menangani masalah kasus hukum di Indonesia. &quot;Karena KPK sebagai lembaga supremasi hukum dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di negeri ini perlahan mulai dipertanyakan integritas dan independensinya,&quot; kata pengamat hukum, Sabaruddin Rery dalam sebuah diskusi bertajuk, &amp;ldquo;TALK KPK Menegakan Supremasi Hukum&amp;rdquo; di Jakarta, Minggu (19/10/2014). Peranan KPK kata dia dapat mampu menjadi benteng terakhir dalam membasmi korupsi, namun kini sebaliknya KPK terkesan berada dibawah tekanan.&amp;nbsp; &quot;Penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK hari ini hanya menjadi seperti ajang balas dendam. Sehingga terkesan seperti sebuah paket pesanan,&quot;ujarnya.Oleh karena itu, dia meminta&amp;nbsp; masyarakat tetap mengkritisi kinerja KPK dan memberikan penilaian yang objektif.&amp;nbsp; &quot;Ini semua untuk mengawal pemberantasan korupsi yang sudah akut di negeri ini,&quot;tandasnya. Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Indonesia Advocates Association,&amp;nbsp; Ali Imran menilai, KPK saat ini sudah kehilangan jati diri sebagai lembaga penegak hukum.&amp;nbsp; &quot;Kami mengapresiasi pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh KPK. Namun kita melihat masih ada tersangka yang masih bebas dan juga kesan terburu-buru dalam menentukan status hukum tanpa bukti hukum yang kuat,&quot;bebernya.&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/10/06/16605/103597_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Dia mencontohkan, penetapan tersangka terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, dinilainya terkesan dipaksakan. &quot;KPK melihat ada indikasi penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh tersangka. Namun bagaimana mau menghilangkan barang bukti, jika yang bersangkutan ini sudah ditahan,&quot; terangnya.Ali mengkritisi KPK sebagai lembaga penegak hukum.&quot; Kami juga meminta KPK jangan memihak tetap independen tanpa ada intervensi dari siapa pun,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menjadi lembaga yang berintegritas dalam menangani masalah kasus hukum di Indonesia. &quot;Karena KPK sebagai lembaga supremasi hukum dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di negeri ini perlahan mulai dipertanyakan integritas dan independensinya,&quot; kata pengamat hukum, Sabaruddin Rery dalam sebuah diskusi bertajuk, &amp;ldquo;TALK KPK Menegakan Supremasi Hukum&amp;rdquo; di Jakarta, Minggu (19/10/2014). Peranan KPK kata dia dapat mampu menjadi benteng terakhir dalam membasmi korupsi, namun kini sebaliknya KPK terkesan berada dibawah tekanan.&amp;nbsp; &quot;Penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK hari ini hanya menjadi seperti ajang balas dendam. Sehingga terkesan seperti sebuah paket pesanan,&quot;ujarnya.Oleh karena itu, dia meminta&amp;nbsp; masyarakat tetap mengkritisi kinerja KPK dan memberikan penilaian yang objektif.&amp;nbsp; &quot;Ini semua untuk mengawal pemberantasan korupsi yang sudah akut di negeri ini,&quot;tandasnya. Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Indonesia Advocates Association,&amp;nbsp; Ali Imran menilai, KPK saat ini sudah kehilangan jati diri sebagai lembaga penegak hukum.&amp;nbsp; &quot;Kami mengapresiasi pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh KPK. Namun kita melihat masih ada tersangka yang masih bebas dan juga kesan terburu-buru dalam menentukan status hukum tanpa bukti hukum yang kuat,&quot;bebernya.&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/10/06/16605/103597_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Dia mencontohkan, penetapan tersangka terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, dinilainya terkesan dipaksakan. &quot;KPK melihat ada indikasi penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh tersangka. Namun bagaimana mau menghilangkan barang bukti, jika yang bersangkutan ini sudah ditahan,&quot; terangnya.Ali mengkritisi KPK sebagai lembaga penegak hukum.&quot; Kami juga meminta KPK jangan memihak tetap independen tanpa ada intervensi dari siapa pun,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
