<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus JIS Terkesan Dipaksakan</title><description>Fakta Medis dan pengakuan para saksi di persidangan menguat dugaan adanya rekayasa dalam kasus dugaan tindak pelecehan seksual di  (JIS).</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/21/338/1055140/kasus-jis-terkesan-dipaksakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/21/338/1055140/kasus-jis-terkesan-dipaksakan"/><item><title>Kasus JIS Terkesan Dipaksakan</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/21/338/1055140/kasus-jis-terkesan-dipaksakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/21/338/1055140/kasus-jis-terkesan-dipaksakan</guid><pubDate>Selasa 21 Oktober 2014 16:45 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/21/338/1055140/kasus-jis-terkesan-dipaksakan-hExPhGOQPC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus JIS Terkesan Dipaksakan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/21/338/1055140/kasus-jis-terkesan-dipaksakan-hExPhGOQPC.jpg</image><title>Kasus JIS Terkesan Dipaksakan (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Fakta Medis dan pengakuan para saksi di persidangan semakin menguat atas dugaan adanya rekayasa dalam kasus dugaan tindak pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS).Ahli Forensik dari Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia (AIFI) dr Ferryal Basbeth SAF mengatakan, kasus dugaan tindak asusila di JIS ini sangat lemah dan terkesan dipaksakan.&quot;Dalam kasus pedofilia pelakunya hanya satu dan korbannya banyak, sementara dalam kasus JIS, korbannya satu pelakunya banyak. Sejak awal kasus ini muncul, alat buktinya lemah. Apalagi rekam medis yang telah ditunjukkan sejumlah saksi di persidangan tidak menunjukkan adanya sodomi,&quot; jelas Ferryal saat diminta tanggapannya terkait berbagai kontoversi dalam kasus JIS, Selasa (21/10/2014).&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/08/26/16037/100413_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Dalam hasil visum yang diterbitkan RSCM No 183/IV/PKT/03/2014 tanggal 25 Maret 2014, mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan terhadap lubang pelepas korban MAK (6) tidak ditemukan luka lecet/robekan, lipatan sekitar lubang pelepas tampak baik dan kekuatan otot pelepas juga baik. Dari hasil pemeriksaan terhadap MAK disimpulkan bahwa tidak mengalami kekerasan seksual, fakta medis ini bertolak belakang dengan cerita yang tertulis dalam BAP para terdakwa, dalam BAP disebutkan selama periode Desember 2013 sampai Maret 2014, MAK (6) siswa TK JIS diduga telah mengalami sodomi sebanyak 13 kali. &quot;Dengan frekuensi sodomi sebanyak itu mustahil kondisi lubang pelepas korban masih normal. Saya sudah lihat hasil visumnya dan kasus ini cenderung dipaksakan, tidak ada fakta medis yang mendukung sodomi itu terjadi,&quot;ungkapnya.Ferryal menambahkan, dengan fakta medis yang lemah dan dugaan adanya penyiksaan serta tindak kekerasan terhadap para terdakwa, kasus ini akan semakin sulit untuk dibuktikan. Untuk membuktikan melalui tes DNA juga lebih sulit. Selain belum ada alatnya, pemeriksaan medis yang sudah dilakukan sudah jelas, tidak ada kerusakan pada lubang pelepas korban. &amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/07/14/15506/97367_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Sementara itu, dalam waktu yang bersamaan ibu korban, telah menggugat JIS senilai USD125 juta atau hampir Rp1,5 triliun. Awalnya, ibu korban menggugat ISS, tempat para pekerja kebersihan yang menjadi terdakwa bernaung sebesar USD12 juta atau hampir Rp140 miliar. Namun, sebelum gugatan kepada JIS ini dilayangkan, ibu dari MAK melaporkan terlebih dahulu dua guru JIS yaitu NB dan FD sebagai pelaku tindak kekerasan seksual kepada anaknya.&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8wOC8yNy8yMi81NDg5MQ==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;(fid)</description><content:encoded>JAKARTA - Fakta Medis dan pengakuan para saksi di persidangan semakin menguat atas dugaan adanya rekayasa dalam kasus dugaan tindak pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS).Ahli Forensik dari Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia (AIFI) dr Ferryal Basbeth SAF mengatakan, kasus dugaan tindak asusila di JIS ini sangat lemah dan terkesan dipaksakan.&quot;Dalam kasus pedofilia pelakunya hanya satu dan korbannya banyak, sementara dalam kasus JIS, korbannya satu pelakunya banyak. Sejak awal kasus ini muncul, alat buktinya lemah. Apalagi rekam medis yang telah ditunjukkan sejumlah saksi di persidangan tidak menunjukkan adanya sodomi,&quot; jelas Ferryal saat diminta tanggapannya terkait berbagai kontoversi dalam kasus JIS, Selasa (21/10/2014).&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/08/26/16037/100413_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Dalam hasil visum yang diterbitkan RSCM No 183/IV/PKT/03/2014 tanggal 25 Maret 2014, mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan terhadap lubang pelepas korban MAK (6) tidak ditemukan luka lecet/robekan, lipatan sekitar lubang pelepas tampak baik dan kekuatan otot pelepas juga baik. Dari hasil pemeriksaan terhadap MAK disimpulkan bahwa tidak mengalami kekerasan seksual, fakta medis ini bertolak belakang dengan cerita yang tertulis dalam BAP para terdakwa, dalam BAP disebutkan selama periode Desember 2013 sampai Maret 2014, MAK (6) siswa TK JIS diduga telah mengalami sodomi sebanyak 13 kali. &quot;Dengan frekuensi sodomi sebanyak itu mustahil kondisi lubang pelepas korban masih normal. Saya sudah lihat hasil visumnya dan kasus ini cenderung dipaksakan, tidak ada fakta medis yang mendukung sodomi itu terjadi,&quot;ungkapnya.Ferryal menambahkan, dengan fakta medis yang lemah dan dugaan adanya penyiksaan serta tindak kekerasan terhadap para terdakwa, kasus ini akan semakin sulit untuk dibuktikan. Untuk membuktikan melalui tes DNA juga lebih sulit. Selain belum ada alatnya, pemeriksaan medis yang sudah dilakukan sudah jelas, tidak ada kerusakan pada lubang pelepas korban. &amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/07/14/15506/97367_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Sementara itu, dalam waktu yang bersamaan ibu korban, telah menggugat JIS senilai USD125 juta atau hampir Rp1,5 triliun. Awalnya, ibu korban menggugat ISS, tempat para pekerja kebersihan yang menjadi terdakwa bernaung sebesar USD12 juta atau hampir Rp140 miliar. Namun, sebelum gugatan kepada JIS ini dilayangkan, ibu dari MAK melaporkan terlebih dahulu dua guru JIS yaitu NB dan FD sebagai pelaku tindak kekerasan seksual kepada anaknya.&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8wOC8yNy8yMi81NDg5MQ==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;(fid)</content:encoded></item></channel></rss>
