<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengumuman Kabinet Jokowi Tersandera KPK</title><description>Pengumuman Kabinet Jokowi-JK diyakini tersandera penilaian KPK dan  PPATK terutama terkait penilaian rekam jejak para calon menteri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/22/337/1055364/pengumuman-kabinet-jokowi-tersandera-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/22/337/1055364/pengumuman-kabinet-jokowi-tersandera-kpk"/><item><title>Pengumuman Kabinet Jokowi Tersandera KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/22/337/1055364/pengumuman-kabinet-jokowi-tersandera-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/22/337/1055364/pengumuman-kabinet-jokowi-tersandera-kpk</guid><pubDate>Rabu 22 Oktober 2014 08:10 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/22/337/1055364/pengumuman-kabinet-jokowi-tersandera-kpk-Vx9lX1h0z4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengumuman Kabinet Jokowi tersandera KPK (Foto: Heru/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/22/337/1055364/pengumuman-kabinet-jokowi-tersandera-kpk-Vx9lX1h0z4.jpg</image><title>Pengumuman Kabinet Jokowi tersandera KPK (Foto: Heru/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengumuman Kabinet Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) diyakini tersandera dengan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terutama&amp;nbsp; mengenai rekam jejak para calon menteri yang diajukannya.
&amp;nbsp;
Hal demikian dikatakan Direktur Eksekutif Polcomm Institute, Heri Budianto saat berbincang dengan Okezone, Rabu (22/10/2014).
&quot;Karena KPK dan PPATK memberikan penilaian ada yang tanda kuning bahkan merah, sehingga komposisi menteri-menteri yang sedang disusun Jokowi menurut saya mengalami perubahan,&quot; jelas nya.
&amp;nbsp;
Perubahan tersebut, menurut Heru karena adanya nama-nama yang tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan Jokowi. Heri meyakini, Jokowi akan mengikuti hasil rekam jejak yang dilakukan KPK dan PPATK sehingga pemerintahannya nanti dapat berjalan dengan baik dan bersih dari korupsi.
&amp;nbsp;
&quot;Karena ada nama yang kemungkinan tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam jajaran di kabinet, sehingga Jokowi betul-betul memperhatikan penilaian yang sudah diberikan KPK dan PPATK,&quot; jelas Heri.
&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/10/20/16786/104592_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;
Selain itu, penundaan pengumuman ini karena syarat yang diberikan Jokowi terhdapa calon menterinya harus tidak merangkap jabatan di partai politik. Syarat tersebut membuat beberapa pemimpin partai yang namanya masuk dalam bursa calon menteri menjadi enggan untuk meninggalkan jabatannya di parpol.
&amp;nbsp;
&quot;Selain penilaian tersebut, prinsip mengenai posisi jabatan di parpol, dimana Jokowi-JK mensyaratkan tidak boleh merangkap jabatan di partai politik sehingga beberapa nama yang diajukan dari parpol tersandera oleh syarat-syarat tersebut,&quot; tukas Heri.
&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/09/04/16163/101142_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;
Heri pun mengingatkan Jokowi agar menghindari nama-nama yang pernah berurusan dengan lembaga pemberantasan korupsi, baik yang berasal dari partai politik pendukung pemerintah maupun yang berasal dari kalangan profesional.
&amp;nbsp;
&quot;Kalo KPK telah memberikan penilaian, pada prinsipnya Pak Jokowi tidak boleh memasukan orang-orang yang terkena korupsi, Jokowi harus menghindari orang-orang yang pernah mendatangi dan berurusan dengan KPK,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMC8yMC8xLzU2MzgyLzM4NDg0MzM2MTUwMDE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Pengumuman Kabinet Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) diyakini tersandera dengan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terutama&amp;nbsp; mengenai rekam jejak para calon menteri yang diajukannya.
&amp;nbsp;
Hal demikian dikatakan Direktur Eksekutif Polcomm Institute, Heri Budianto saat berbincang dengan Okezone, Rabu (22/10/2014).
&quot;Karena KPK dan PPATK memberikan penilaian ada yang tanda kuning bahkan merah, sehingga komposisi menteri-menteri yang sedang disusun Jokowi menurut saya mengalami perubahan,&quot; jelas nya.
&amp;nbsp;
Perubahan tersebut, menurut Heru karena adanya nama-nama yang tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan Jokowi. Heri meyakini, Jokowi akan mengikuti hasil rekam jejak yang dilakukan KPK dan PPATK sehingga pemerintahannya nanti dapat berjalan dengan baik dan bersih dari korupsi.
&amp;nbsp;
&quot;Karena ada nama yang kemungkinan tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam jajaran di kabinet, sehingga Jokowi betul-betul memperhatikan penilaian yang sudah diberikan KPK dan PPATK,&quot; jelas Heri.
&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/10/20/16786/104592_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;
Selain itu, penundaan pengumuman ini karena syarat yang diberikan Jokowi terhdapa calon menterinya harus tidak merangkap jabatan di partai politik. Syarat tersebut membuat beberapa pemimpin partai yang namanya masuk dalam bursa calon menteri menjadi enggan untuk meninggalkan jabatannya di parpol.
&amp;nbsp;
&quot;Selain penilaian tersebut, prinsip mengenai posisi jabatan di parpol, dimana Jokowi-JK mensyaratkan tidak boleh merangkap jabatan di partai politik sehingga beberapa nama yang diajukan dari parpol tersandera oleh syarat-syarat tersebut,&quot; tukas Heri.
&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/09/04/16163/101142_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;
Heri pun mengingatkan Jokowi agar menghindari nama-nama yang pernah berurusan dengan lembaga pemberantasan korupsi, baik yang berasal dari partai politik pendukung pemerintah maupun yang berasal dari kalangan profesional.
&amp;nbsp;
&quot;Kalo KPK telah memberikan penilaian, pada prinsipnya Pak Jokowi tidak boleh memasukan orang-orang yang terkena korupsi, Jokowi harus menghindari orang-orang yang pernah mendatangi dan berurusan dengan KPK,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMC8yMC8xLzU2MzgyLzM4NDg0MzM2MTUwMDE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
