<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Bebas Umumkan Kabinet Sampai 14 Hari</title><description>Sah-sah saja Jokowi belum mengumumkan kabinetnya selama tidak melebihi batas waktu 14 hari setelah pelantikan presiden.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/23/337/1055852/jokowi-bebas-umumkan-kabinet-sampai-14-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/23/337/1055852/jokowi-bebas-umumkan-kabinet-sampai-14-hari"/><item><title>Jokowi Bebas Umumkan Kabinet Sampai 14 Hari</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/23/337/1055852/jokowi-bebas-umumkan-kabinet-sampai-14-hari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/23/337/1055852/jokowi-bebas-umumkan-kabinet-sampai-14-hari</guid><pubDate>Kamis 23 Oktober 2014 07:22 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/23/337/1055852/jokowi-bebas-umumkan-kabinet-sampai-14-hari-yTBmKWIXZ2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi Bebas Umumkan Kabinet Sampai 14 Hari</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/23/337/1055852/jokowi-bebas-umumkan-kabinet-sampai-14-hari-yTBmKWIXZ2.jpg</image><title>Jokowi Bebas Umumkan Kabinet Sampai 14 Hari</title></images><description>DEPOK - Presiden Joko Widodo memastikan akan mengumumkan susunan kabinet dalam waktu dekat. Namun memasuki hari keempat pascapelantikan, Jokowi-JK justru dikritik lantaran terlalu lama mengumumkan susunan kabinet.
&amp;nbsp;
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Topo Santoso mengatakan sah-sah saja jika Presiden Jokowi belum mengumumkan kabinetnya. Hal itu masih sejalan dengan aturan maksimal pengumuman kabinet yakni paling lambat 14 hari.
&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/10/20/16791/104633_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;
&quot;Pak Jokowi kan katanya hanya bilang secepat-cepatnya, saat ini sudah empat hari setelah pelantikan. Kalau saya sebagai orang hukum ya sesuai aturan hukum saja, batas waktunya 14 hari yang seperti itu,&quot; tegasnya kepada Okezone, Kamis (23/10/2014).
&amp;nbsp;
Topo menambahkan pengumuman susunan kabinet sebenarnya terkendala karena adanya catatan merah dan kuning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga hal itu membutuhkan waktu bagi Jokowi-JK mencari pengganti kandidat.
&amp;nbsp;
&quot;Memang penilaian KPK tidak mengikat, tetapi catatan itu sebaiknya diikuti. Artinya Presiden Jokowi berpikir untuk mencari pengganti dari calon-calon yang ditandai KPK,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMC8yMi8yMi81NjQ0Mi8zODUyMDk0OTc0MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&amp;nbsp;
Jika Jokowi tetap ingin memilih calon menteri dengan catatan KPK tersebut, Topo menilai hal itu pasti juga sudah dipikirkan berbagai risikonya. Artinya, publik akan menilai bahwa kabinet Jokowi-JK tak serta merta bersih.
&amp;nbsp;
&quot;Tetapi kan nama-nama itu ingin diganti, intinya Presiden Jokowi tak bisa ditekan atau diintervensi pihak manapun,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>DEPOK - Presiden Joko Widodo memastikan akan mengumumkan susunan kabinet dalam waktu dekat. Namun memasuki hari keempat pascapelantikan, Jokowi-JK justru dikritik lantaran terlalu lama mengumumkan susunan kabinet.
&amp;nbsp;
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Topo Santoso mengatakan sah-sah saja jika Presiden Jokowi belum mengumumkan kabinetnya. Hal itu masih sejalan dengan aturan maksimal pengumuman kabinet yakni paling lambat 14 hari.
&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/10/20/16791/104633_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;
&quot;Pak Jokowi kan katanya hanya bilang secepat-cepatnya, saat ini sudah empat hari setelah pelantikan. Kalau saya sebagai orang hukum ya sesuai aturan hukum saja, batas waktunya 14 hari yang seperti itu,&quot; tegasnya kepada Okezone, Kamis (23/10/2014).
&amp;nbsp;
Topo menambahkan pengumuman susunan kabinet sebenarnya terkendala karena adanya catatan merah dan kuning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga hal itu membutuhkan waktu bagi Jokowi-JK mencari pengganti kandidat.
&amp;nbsp;
&quot;Memang penilaian KPK tidak mengikat, tetapi catatan itu sebaiknya diikuti. Artinya Presiden Jokowi berpikir untuk mencari pengganti dari calon-calon yang ditandai KPK,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMC8yMi8yMi81NjQ0Mi8zODUyMDk0OTc0MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&amp;nbsp;
Jika Jokowi tetap ingin memilih calon menteri dengan catatan KPK tersebut, Topo menilai hal itu pasti juga sudah dipikirkan berbagai risikonya. Artinya, publik akan menilai bahwa kabinet Jokowi-JK tak serta merta bersih.
&amp;nbsp;
&quot;Tetapi kan nama-nama itu ingin diganti, intinya Presiden Jokowi tak bisa ditekan atau diintervensi pihak manapun,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
