<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Andhi Nirwanto Ditunjuk Jadi Plt Jaksa Agung</title><description>Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung. Andhi menggantikan Basrief Arief</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/23/337/1056123/andhi-nirwanto-ditunjuk-jadi-plt-jaksa-agung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/23/337/1056123/andhi-nirwanto-ditunjuk-jadi-plt-jaksa-agung"/><item><title>Andhi Nirwanto Ditunjuk Jadi Plt Jaksa Agung</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/23/337/1056123/andhi-nirwanto-ditunjuk-jadi-plt-jaksa-agung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/23/337/1056123/andhi-nirwanto-ditunjuk-jadi-plt-jaksa-agung</guid><pubDate>Kamis 23 Oktober 2014 17:21 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/23/337/1056123/andhi-nirwanto-ditunjuk-jadi-plt-jaksa-agung-Cyopnh1vTj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Andhi Nirwanto (Foto: Putra/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/23/337/1056123/andhi-nirwanto-ditunjuk-jadi-plt-jaksa-agung-Cyopnh1vTj.jpg</image><title>Andhi Nirwanto (Foto: Putra/Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung. Andhi menggantikan Basrief Arief yang habis masa jabatannya, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2014.

&quot;Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto ditunjuk sebagai Pelaksana tugas dan wewenang Jaksa Agung menggantikan Jaksa Agung, Basrief Arief,&quot; ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony T Spontana di Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Penggantian ini menurut Tony karena masa jabatan Basrief telah berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden periode 2009-2014.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/04/02/14029/88272_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang berakhirnya masa jabatan Jaksa Agung yang otomatis mengikuti berakhirnya jabatan presiden.

&quot;Sesuai dengan putusan MK di mana berakhirnya jabatan presiden maka berakhir pula jabatan Jaksa Agung,&quot; jelas Tony.

Penggantian ini menurut Tony dilakukan untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan wewenang Kejagung secara efektif, sebelum ditetapkan Jaksa Agung secara definitif.

&quot;Sesuai dengan Keputusan Presiden tersebut, Andhi Nirwanto akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas dan Wewenang Jaksa Agung sampai ditetapkannya Jaksa Agung definitif,&quot; tukas Tony.</description><content:encoded>
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung. Andhi menggantikan Basrief Arief yang habis masa jabatannya, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2014.

&quot;Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto ditunjuk sebagai Pelaksana tugas dan wewenang Jaksa Agung menggantikan Jaksa Agung, Basrief Arief,&quot; ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony T Spontana di Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Penggantian ini menurut Tony karena masa jabatan Basrief telah berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden periode 2009-2014.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/04/02/14029/88272_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang berakhirnya masa jabatan Jaksa Agung yang otomatis mengikuti berakhirnya jabatan presiden.

&quot;Sesuai dengan putusan MK di mana berakhirnya jabatan presiden maka berakhir pula jabatan Jaksa Agung,&quot; jelas Tony.

Penggantian ini menurut Tony dilakukan untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan wewenang Kejagung secara efektif, sebelum ditetapkan Jaksa Agung secara definitif.

&quot;Sesuai dengan Keputusan Presiden tersebut, Andhi Nirwanto akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas dan Wewenang Jaksa Agung sampai ditetapkannya Jaksa Agung definitif,&quot; tukas Tony.</content:encoded></item></channel></rss>
