<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuli Bangunan Simpan Ganja Delapan Kilogram</title><description>Kuli bangunan simpan ganja delapan kilogram di bawah kasur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/23/337/1056132/kuli-bangunan-simpan-ganja-delapan-kilogram</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/23/337/1056132/kuli-bangunan-simpan-ganja-delapan-kilogram"/><item><title>Kuli Bangunan Simpan Ganja Delapan Kilogram</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/23/337/1056132/kuli-bangunan-simpan-ganja-delapan-kilogram</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/23/337/1056132/kuli-bangunan-simpan-ganja-delapan-kilogram</guid><pubDate>Kamis 23 Oktober 2014 17:34 WIB</pubDate><dc:creator>Yudhi Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/23/337/1056132/kuli-bangunan-simpan-ganja-delapan-kilogram-fid61Z6bR3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuli Bangunan Simpan Ganja Delapan Kilogram</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/23/337/1056132/kuli-bangunan-simpan-ganja-delapan-kilogram-fid61Z6bR3.jpg</image><title>Kuli Bangunan Simpan Ganja Delapan Kilogram</title></images><description>BOGOR- Kepolisian Sektor Cileungsi meringkus SH (40), karena kedapatan menyimpan 8 kilogram (kg) ganja siap edar. SH yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu menyimpan barang haram tersebut di bawah kasur.

Kapolsek Cileungsi,  AKP Mujianto mengatakan  pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan barang haram tersebut di sekitar Pondok Pesantren Al-Fatah, Cileungsi.

&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8wNi8xMC8yMi81NDA1Mg==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

&quot;Setelah mendapatkan informasi itu, Unit Reskrim, Unit Patroli, langsung melakukan penggerebekan. Alhasil, pelaku tidak berkutik, saat kita menggeledah didapatkan barang bukti berupa ganja yang disimpan dibawah kasur,&quot; ujar AKP Mujianto, Kamis (23/10).

Lanjutnya, dari keterangan sementara, pelaku mendapatkan barang tersebut dari seorang rekannya berinisial KI (32). Hingga saat ini, KI masih berkeliaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2013/12/02/12333/77244_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Kami juga menyita satu dus kain kasa yang diduga untuk membungkus ganja, gunting, lakban cokelat, sedotan plastik, dan dua lembar koran,&quot; tambahnya.

Sementara, SH berkilah terpaksa menjadi pengedar karena untuk menambah penghasilan. &quot;Gaji saya enggak cukup. Saya terpaksa cari tambahan lain,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>BOGOR- Kepolisian Sektor Cileungsi meringkus SH (40), karena kedapatan menyimpan 8 kilogram (kg) ganja siap edar. SH yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu menyimpan barang haram tersebut di bawah kasur.

Kapolsek Cileungsi,  AKP Mujianto mengatakan  pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan barang haram tersebut di sekitar Pondok Pesantren Al-Fatah, Cileungsi.

&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8wNi8xMC8yMi81NDA1Mg==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

&quot;Setelah mendapatkan informasi itu, Unit Reskrim, Unit Patroli, langsung melakukan penggerebekan. Alhasil, pelaku tidak berkutik, saat kita menggeledah didapatkan barang bukti berupa ganja yang disimpan dibawah kasur,&quot; ujar AKP Mujianto, Kamis (23/10).

Lanjutnya, dari keterangan sementara, pelaku mendapatkan barang tersebut dari seorang rekannya berinisial KI (32). Hingga saat ini, KI masih berkeliaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2013/12/02/12333/77244_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Kami juga menyita satu dus kain kasa yang diduga untuk membungkus ganja, gunting, lakban cokelat, sedotan plastik, dan dua lembar koran,&quot; tambahnya.

Sementara, SH berkilah terpaksa menjadi pengedar karena untuk menambah penghasilan. &quot;Gaji saya enggak cukup. Saya terpaksa cari tambahan lain,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
