<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keputusan Menkum HAM soal PPP Ajaib</title><description>SK Menkum HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan  Kepengurusan DPP PPP dinilai janggal.
&amp;nbsp;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/29/337/1058322/keputusan-menkum-ham-soal-ppp-ajaib</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/29/337/1058322/keputusan-menkum-ham-soal-ppp-ajaib"/><item><title>Keputusan Menkum HAM soal PPP Ajaib</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/29/337/1058322/keputusan-menkum-ham-soal-ppp-ajaib</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/29/337/1058322/keputusan-menkum-ham-soal-ppp-ajaib</guid><pubDate>Rabu 29 Oktober 2014 11:13 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/29/337/1058322/keputusan-menkum-ham-soal-ppp-ajaib-kB8Eov1njz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PPP (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/29/337/1058322/keputusan-menkum-ham-soal-ppp-ajaib-kB8Eov1njz.jpg</image><title>PPP (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang baru, Yasonna Laoly,  No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai janggal.
&amp;nbsp;
&quot;Ini ajaib, menteri baru sehari dilantik yang begitu cepat yang sudah berani mengeliminir parpol,&quot; ungkap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).
&amp;nbsp;
Bahkan, politisi PKS itu menyebutkan para pimpinan DPR belum menerima SK untuk Laoly sebagai Menkum HAM. &quot;Itu kan harus disampaikan ke DPR, SK menterinya dia agar kita bisa tahu akan bermitra dengan siapa,&quot; tukasnya.
&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/10/02/16541/103268_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;
Fahri menambahkan, pria asli Tapanuli Tengah itu sebaiknya hati-hati dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan hukum dan HAM. Asas keadilan haruslah jadi prioritas.
&amp;nbsp;
&quot;Ini harus ada kehati-hatian. Pak Yasonna menjadi Menteri Hukum dan harus bertindak adil bagi semua, karena dia akan menjaga hukum Indonesia dan juga penasehat presiden pula. Mohon yang bersangkutan harus berhati-hati,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang baru, Yasonna Laoly,  No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai janggal.
&amp;nbsp;
&quot;Ini ajaib, menteri baru sehari dilantik yang begitu cepat yang sudah berani mengeliminir parpol,&quot; ungkap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).
&amp;nbsp;
Bahkan, politisi PKS itu menyebutkan para pimpinan DPR belum menerima SK untuk Laoly sebagai Menkum HAM. &quot;Itu kan harus disampaikan ke DPR, SK menterinya dia agar kita bisa tahu akan bermitra dengan siapa,&quot; tukasnya.
&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/10/02/16541/103268_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;
Fahri menambahkan, pria asli Tapanuli Tengah itu sebaiknya hati-hati dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan hukum dan HAM. Asas keadilan haruslah jadi prioritas.
&amp;nbsp;
&quot;Ini harus ada kehati-hatian. Pak Yasonna menjadi Menteri Hukum dan harus bertindak adil bagi semua, karena dia akan menjaga hukum Indonesia dan juga penasehat presiden pula. Mohon yang bersangkutan harus berhati-hati,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
