<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akun Facebook MA Penghina Jokowi &quot;Hilang&quot;</title><description>Akun Facebook milik MA si penghina Jokowi menghilang. Kini akun tersebut tidak bisa diakses.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/29/337/1058324/akun-facebook-ma-penghina-jokowi-hilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/29/337/1058324/akun-facebook-ma-penghina-jokowi-hilang"/><item><title>Akun Facebook MA Penghina Jokowi &quot;Hilang&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/29/337/1058324/akun-facebook-ma-penghina-jokowi-hilang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/29/337/1058324/akun-facebook-ma-penghina-jokowi-hilang</guid><pubDate>Rabu 29 Oktober 2014 11:17 WIB</pubDate><dc:creator>Stefanus Yugo Hindarto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/29/337/1058324/akun-facebook-ma-penghina-jokowi-hilang-fJdzF6KIfZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Akun Facebook MA Penghina Jokowi &quot;Hilang&quot;</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/29/337/1058324/akun-facebook-ma-penghina-jokowi-hilang-fJdzF6KIfZ.jpg</image><title>Akun Facebook MA Penghina Jokowi &quot;Hilang&quot;</title></images><description>



JAKARTA -  Akun Facebook milik MA, penghina Jokowi telah ditutup. Pantauan okezone, Rabu (29/10/2014) akun tersebut tidak bisa diakses lagi.

Kemarin, Okezone, masih bisa mengakses akun Facebook tersebut. Hari ini, akun tersebut &amp;ldquo;menghilang&amp;rdquo;.

Sebelumnya, Mabes Polri telah membenarkan penangkapan MA (23), warga Ciracas, Jakarta Timur. &quot;Dia ditangkap terkait pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

MA ditangkap empat petugas Bareskrim berpakaian sipil pada Kamis 23 Oktober. Pria yang bekerja sebagai buruh pembuat tusuk sate itu lalu ditahan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

Ibunda MA, M, pun syok berat saat mengetahui anaknya ditangkap. Hampir setiap hari M menangis karena tak menyangka sang anak harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pengacara MA, Irfan Fahmi, mengatakan, M berencana memohon maaf kepada Presiden Jokowi agar anaknya dibebaskan. &quot;Ibunya ingin bersimpuh di hadapan orang-orang yang dirugikan anaknya, mau minta maaf,&quot; ujarnya.

</description><content:encoded>



JAKARTA -  Akun Facebook milik MA, penghina Jokowi telah ditutup. Pantauan okezone, Rabu (29/10/2014) akun tersebut tidak bisa diakses lagi.

Kemarin, Okezone, masih bisa mengakses akun Facebook tersebut. Hari ini, akun tersebut &amp;ldquo;menghilang&amp;rdquo;.

Sebelumnya, Mabes Polri telah membenarkan penangkapan MA (23), warga Ciracas, Jakarta Timur. &quot;Dia ditangkap terkait pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

MA ditangkap empat petugas Bareskrim berpakaian sipil pada Kamis 23 Oktober. Pria yang bekerja sebagai buruh pembuat tusuk sate itu lalu ditahan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

Ibunda MA, M, pun syok berat saat mengetahui anaknya ditangkap. Hampir setiap hari M menangis karena tak menyangka sang anak harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pengacara MA, Irfan Fahmi, mengatakan, M berencana memohon maaf kepada Presiden Jokowi agar anaknya dibebaskan. &quot;Ibunya ingin bersimpuh di hadapan orang-orang yang dirugikan anaknya, mau minta maaf,&quot; ujarnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
