<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Admin @TrioMacan2000 Ditangkap Usai Terima Duit Rp50 Juta</title><description>Admin @TrioMacan2000 ditangkap usai  memerasa pejabat PT. Telkom dan menerima uang Rp50 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/29/337/1058334/admin-triomacan2000-ditangkap-usai-terima-duit-rp50-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/10/29/337/1058334/admin-triomacan2000-ditangkap-usai-terima-duit-rp50-juta"/><item><title>Admin @TrioMacan2000 Ditangkap Usai Terima Duit Rp50 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/10/29/337/1058334/admin-triomacan2000-ditangkap-usai-terima-duit-rp50-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/10/29/337/1058334/admin-triomacan2000-ditangkap-usai-terima-duit-rp50-juta</guid><pubDate>Rabu 29 Oktober 2014 11:43 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/29/337/1058334/admin-triomacan2000-ditangkap-usai-terima-duit-rp50-juta-Yu6ahByvCY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Admin @TrioMacan2000 Ditangkap Usai Terima Duit Rp50 Juta</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/29/337/1058334/admin-triomacan2000-ditangkap-usai-terima-duit-rp50-juta-Yu6ahByvCY.jpg</image><title>Admin @TrioMacan2000 Ditangkap Usai Terima Duit Rp50 Juta</title></images><description>JAKARTA - Salah satu admin @TrioMacan2000, Edi Saputra, ditangkap anggota Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, usai memerasa pejabat PT. Telkom.
&amp;nbsp;
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha,  mengatakan Edi Saputra telah ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan setelah menerima uang sebesar Rp50 juta dari pelapor.
&amp;nbsp;
&quot;Ditangkap di daerah Tebet kemarin malam,&quot; ujar Hilarius saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2014).
&amp;nbsp;
Saat ini, Edi Saputra, masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
&amp;nbsp;
Edi diciduk diduga karena melakukan pemerasan, dengan modus pertama menyebar informasi yang mencemarkan nama baik PT Telkom melalui akun Twitter @TrioMacan2000 dan meminta uang puluhan juta.
&amp;nbsp;
Lantaran kesal, pejabat PT Telkom melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
&amp;nbsp;
&quot;Pertama korban melaporkan pencemaran nama baik, namun ternyata pelaku juga diduga melakukan pemerasan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Salah satu admin @TrioMacan2000, Edi Saputra, ditangkap anggota Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, usai memerasa pejabat PT. Telkom.
&amp;nbsp;
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha,  mengatakan Edi Saputra telah ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan setelah menerima uang sebesar Rp50 juta dari pelapor.
&amp;nbsp;
&quot;Ditangkap di daerah Tebet kemarin malam,&quot; ujar Hilarius saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2014).
&amp;nbsp;
Saat ini, Edi Saputra, masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
&amp;nbsp;
Edi diciduk diduga karena melakukan pemerasan, dengan modus pertama menyebar informasi yang mencemarkan nama baik PT Telkom melalui akun Twitter @TrioMacan2000 dan meminta uang puluhan juta.
&amp;nbsp;
Lantaran kesal, pejabat PT Telkom melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
&amp;nbsp;
&quot;Pertama korban melaporkan pencemaran nama baik, namun ternyata pelaku juga diduga melakukan pemerasan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
